Saturday, July 26, 2008

Darurat Perang Jenderal Sudirman

-- Zulhasril Nasir*

MEMBACA artikel Sabam Siagian, ”Tentang Tan Malaka” (Kompas, 12/7) yang menanggapi tulisan saya, ”Tan Malaka dan Kebangkitan Nasional” (Kompas, 7/07), ada hal-hal yang ingin dikesankan mantan Dubes RI untuk Australia itu.

Pertama, politik diplomasi Syahrir seolah tak bermasalah bagi TNI dan pejuang sehingga kombinasi politik diplomasi dan pertahanan disimpulkan telah melahirkan Indonesia merdeka.

Kedua, negara memiliki legitimasi mengeksekusi Tan Malaka atas nama keadaan darurat perang guna ”memikul wibawa penuh Panglima Besar Letjen Sudirman”.

Dwitunggal

Adam Malik dalam buku Mengabdi Republik menyatakan, dwitunggal tidak hanya satu pasang—Soekarno-Hatta—tetapi ada dua pasang lagi: Sjahrir-Amir Sjarifuddin dan Tan Malaka-Sudirman. Saya ulas pasangan ketiga, Tan Malaka-Sudirman.

Bagi Tan Malaka, proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah harga mati. Kompromi para pemimpin politik menghadapi Belanda adalah naif dan melelahkan. Maka, Tan Malaka bersama 139 organisasi (Masyumi, PNI, Parindra, PSI, PKI, Front Rakyat, PSII, tentara, dan unsur laskar) menggelar Kongres Persatuan Perjuangan di Purwokerto, 4-5 Januari 1946. Sudirman hadir sebagai unsur tentara.

Setelah mempelajari gagasan Tan Malaka, kongres yang dilanjutkan di Solo, 15-16 Januari, dengan 141 organisasi mengesahkan rancangan Tan Malaka yang disebut ”Minimum Program”.

Program itu untuk mengatasi aneka masalah, seperti pertentangan antara pimpinan negara dan pemuda/rakyat, konflik antarpejuang, dan sikap Inggris yang mengakui kedaulatan Belanda di Indonesia. Sebutlah itu konsolidasi para pejuang. Kehadiran Sudirman dalam kongres itu adalah poin utama hubungan politik Tan Malaka-Sudirman. Tan Malaka mencatat ucapan Sudirman saat itu, ”Lebih baik kita di atom daripada merdeka kurang dari 100 persen.”

Sudirman dikenal tegas, melindungi anak buah, dan tidak kenal kompromi. Ketidaksetujuannya pada diplomasi tergambar pada sikap tetap bergerilya daripada menyerah meski kesehatan Sudirman sakit parah. Sikap menyerah Soekarno dan Hatta kepada Belanda oleh sebagian orang dinilai cara taktis menghadapi diplomasi internasional. Namun, itulah yang membedakan kedua pasang pemimpin itu. Bagi Tan Malaka, kemerdekaan adalah 100 persen dan bagi Sudirman ”tentara tidak kenal menyerah”.

Bagi keduanya, tidak ada lagi penjajahan Belanda dengan segala siasatnya. Perundingan adalah siasat Belanda seperti terjadi dalam hasil Perjanjian Linggarjati dan Renville. Dan Belanda tetap menekan pemerintah dengan Agresi Militer I (13 Juli 1947) dan II (18 Desember 1948). Akibatnya, TNI harus hijrah dari satu tempat ke tempat lain, meninggalkan kantong pertahanan, yang amat menjengkelkan Sudirman.

Saat di pemerintahan pengungsian Yogyakarta muncul kemelut antarpemimpin, saat itu juga terjadi penangkapan terhadap kelompok Persatuan Perjuangan dan Barisan Banteng yang dilakukan Pesindo (kelompok Syahrir) pada 17 Maret dan 16 Mei 1946. Hubungan dwitunggal itu berlanjut saat Sudirman menugaskan Mayjen Sudarsono membebaskan tokoh-tokoh Persatuan Perjuangan dan Barisan Banteng: Tan Malaka, Adam Malik, Chairul Saleh, Muwardi, Abikusno, M Yamin, Sukarni, dan lainnya. Semua dibebaskan. Atas perintah lisan Sudirman, Mayjen Sudarsono menangkap Sutan Sjahrir dan dilepaskan 1 Juli 1946 karena campur tangan Soekarno.

Tuduhan kudeta lalu diarahkan ke kelompok Tan Malaka saat terjadi peristiwa 3 Juli 1946, di mana Mayjen Sudarsono mendatangi Soekarno-Hatta di Yogya, mendesak agar memecat Syahrir. Soekarno-Hatta menolak dan Amir Syarifuddin (Menteri Pertahanan) menangkap Tan Malaka/Persatuan Perjuangan termasuk Mayjen Sudarsono.

Meski tuduhan kudeta tidak terbukti di Mahkamah Agung Militer, dan Jenderal Sudirman ikut bersaksi. Tidak adanya pembelaan Sudirman kepada Tan Malaka dan kawan-kawan merupakan tanda tanya. Namun, ini tidak dapat ditafsirkan Sudirman meninggalkan teman-temannya. Kemungkinan, Sudirman tunduk kepada sumpah prajurit, patuh kepada Panglima Tertinggi APRI Soekarno dan pengaruh intelektual Hatta.

Tak sekeji itu

Saya tidak percaya uraian Sabam bahwa karena pengumuman Darurat Perang Panglima Besar Sudirman, maka Surachman dan Sukotjo mengeksekusi Tan Malaka (21 Februari 1949). Sudirman tidak sekeji itu. Juga tidak diyakini, Hatta bagian komplotan itu. Diyakini, yang terjadi adalah panafsiran berbeda di antara faksi-faksi tentara di lapangan. Juga penafsiran legalisme Sabam tentang kegiatan Tan Malaka yang menjadikan dirinya Pemimpin Revolusi Indonesia setelah Soekarno-Hatta ditangkap dan dibuang ke Sumatera. Dikesankan, Tan Malaka seolah mengesampingkan peran Pemerintahan Darurat RI (PDRI).

Saya tidak yakin semua pemimpin pejuang di lapangan tahu telah dibentuk PDRI begitu Soekarno-Hatta ditangkap. Adalah masuk akal jika inisiatif Tan Malaka mengambil alih pimpinan (jika Sabam benar) untuk menghindari kekosongan kekuasaan berdasar Testamen Politik Soekarno, Oktober 1945 (”...jika saya tiada berdaya lagi, saya akan menyerahkan pimpinan revolusi kepada seorang yang telah mahir dalam gerakan revolusioner, Tan Malaka….”), tindakan Tan Malaka sah menurut logika hukum.

Bung Sabam perlu tahu, TB Simatupang dan dr J Leimena sempat tergugah mengisi kekosongan kekuasaan itu karena tidak tahu bahwa sudah terbentuk PDRI di Sumatera. Komunikasi radio RI saat itu amat terbatas.

Catatan lain adalah pemerintahan Hatta tidak menunjukkan tanggung jawabnya jika benar itu sebuah eksekusi terhadap Tan Malaka. Tan Malaka bukan hewan, dia pemimpin dan pejuang mendahului Hatta dan Soekarno. Rezim bahkan sengaja menutupi kematian Tan Malaka. Ada yang menyebut Tan Malaka dibunuh di pinggir kali lalu dihanyutkan, dan sebagainya. Hingga kini, negara tampak tak ingin mengungkap temuan Harry Poeze tentang kuburan Tan Malaka di Selopanggung, Kediri. Jika negara tidak bertanggung jawab bukankah itu sebuah pembunuhan?

Setelah terjadi pembunuhan terhadap Tan Malaka, Hatta memberhentikan Sungkono sebagai Panglima Divisi Jawa Timur dan Surachmat sebagai Komandan Brigade karena kesembronoan mengatasi kelompok Tan Malaka. Agaknya, fakta ini pula yang mendorong Soekarno mengangkat Tan Malaka sebagai Pahlawan Nasional, 28 Maret 1963.

* Zulhasril Nasir, Penulis Guru Besar UI

Sumber: Kompas, Sabtu, 26 Juli 2008

No comments: