-- Ardus M Sawega dan Sonya Hellen Sinombor
"Mbah, hari yang termasuk sampar wangke itu hari apa?" ujar seorang anggota reserse Kepolisian Kota Besar Surakarta kepada KRH Darmodipuro (69), yang lebih akrab dengan panggilan Mbah Hadi. Istilah sampar wangke dan tali wangke ditujukan sebagai hari naas yang harus dihindari.
Mbah Hadi, yang di-KTP-nya disebutkan lahir pada 24 Juli 1938 itu, lantas menyebutkan sejumlah hari yang termasuk sampar wangke. Percakapan tersebut terjadi sebelum Mbah Hadi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Mbah Hadi, Kepala Museum Radya Pustaka di Solo, sejak Minggu (18/11) pukul 18.00 resmi menjadi tahanan kepolisian. Polisi menetapkan pria sepuh, yang lebih dari 17 tahun terakhir menjadi narasumber bagi warga yang hendak mencari hari baik, sebagai tersangka dalam kasus raibnya sejumlah barang koleksi museum. Hasil pemeriksaan polisi terhadap empat tersangka lain menunjukkan, lima arca batu buatan abad IV-IX telah dijual kepada pihak lain dengan harga Rp 80 juta-Rp 270 juta per arca.
Sangkaan terhadap Mbah Hadi, bagi sebagian orang, dirasa ironis karena ia tak mampu "meramal" hari naasnya sendiri.
Menurut Mbah Hadi, segala pengetahuan tentang "meramal nasib" orang semata-mata didasarkan pada buku-buku babon (induk) di Museum Radya Pustaka, berupa primbon, pawukon, dan sejenisnya.
KP Hardjonagoro alias Go Tik Swan (77), anggota presidium Yayasan Paheman Radya Pustaka yang menunjuk Mbah Hadi untuk mengelola museum pada 1976, menyesalkan hilangnya benda-benda koleksi Radya Pustaka, seperti arca batu, tatakan wadah buah dari kristal, lampu perunggu, serta sejumlah patung perunggu. Apalagi, koleksi yang tak ternilai harganya itu diganti dengan barang palsu.
"Saya kecewa sekali," ujar Hardjonagoro, yang tahun 1950-an menyumbangkan sejumlah keris untuk koleksi museum.
Berpraktiknya Mbah Hadi sebagai "paranormal" tentang hari baik serta mengadakan ruwatan dinilai Hardjonagoro terlalu menyimpang dari tugasnya sebagai kepala museum dan bisa malati (menjadi bumerang).
Lembaga ilmu pengetahuan
Museum Radya Pustaka yang kini menempati bangunan bergaya gotik Loji Kadipala, bekas milik orang Belanda bernama Johannes Busselaar ini, terletak di sudut timur Kebon Raja Sriwedari, di tepi Jalan Raya Slamet Riyadi yang membelah Kota Solo. Sejak 1890 berlokasi di Ndalem Kepatihan, kemudian pindah ke Sriwedari pada 1913.
Museum ini pada masanya merupakan lembaga ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Ketika terbentuk Perkumpulan Paheman Radya Pustaka pada 1899, museum ini, selain mengoleksi benda bersejarah, juga memiliki berbagai kegiatan antara lain di bidang sastra Jawa, tari, kursus mendalang, menabuh gamelan, bahasa Kawi (diasuh Dr H Kaemer dan Dr Th Pigeaud).
Paheman mengadakan ceramah kebudayaan, pameran pembuatan wayang, keris, ukir kayu, membatik, juga menerbitkan majalah bulanan Sasadara dan Tjandrakanta yang memuat ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Pada 1922, misalnya, Paheman Radya Pustaka—berdasarkan musyawarah dengan Keraton Surakarta, Kasultanan Yogyakarta, Pura Mangkunegaran, dan Pakualaman—mengeluarkan Sriwedari Spelling atau Ejaan Sriwedari sebagai pedoman penulisan bahasa Jawa.
Perkumpulan ini membentuk Yayasan Paheman Radya Pustaka 17 Agustus 1953. Pada buku peringatan Museum Radya Pustaka ke-72, Nawa Windu, ditegaskan bahwa Paheman Radya Pustaka sejak awal merupakan lembaga otonom, sekalipun pada awalnya diprakarsai oleh KRA Sosrodiningrat IV.
"Jadi, Radya Pustaka bukan milik siapa pun. Koleksi yang ada di situ merupakan heritage milik bangsa Indonesia," ujar sejarawan Soedharmono SU. Dalam anggaran dasar dan rumah tangga Yayasan Paheman Radya Pustaka, tidak satu pun klausul yang menyebutkan bahwa benda-benda koleksi museum itu merupakan milik pribadi ataupun institusi lain.
Status apakah Radya Pustaka merupakan lembaga swasta atau milik pribadi menjadi polemik saat muncul sinyalemen bahwa banyak benda koleksi museum yang diganti (palsu), diambil alih, bahkan dijual. Hardjonagoro menyatakan, museum itu milik Keraton Surakarta karena pendiriannya atas perintah Residen Belanda, adapun Sosrodiningrat adalah pepatih Paku Buwono IX di Keraton Surakarta.
Sekitar 10.000 jenis koleksi museum, termasuk 173 arca batu dan perunggu, di antaranya merupakan sumbangan Paku Buwono IX dan X, Sosrodiningrat IV, GPH Hadiwijoyo, KGPAA Mangkunegara VII, pengusaha batik Tjokrosumarto, Wongsosudarmo, Salim Sungkar, dan Go Tik Swan. Riwayat itu memperlihatkan bahwa keberadaan museum tersebut didasari oleh semangat bersama untuk menumbuhkembangkan kebudayaan, termasuk upaya konservasi atas benda-benda pusaka.
Namun, semangat itu sudah lama pudar. Tak ada lagi Dewan Pengurus ataupun Presidium Paheman Radya Pustaka. Semenjak para anggotanya meninggal, tidak terjadi regenerasi dan tidak ada lagi kemauan untuk memperbarui semangat para pendirinya. Masyarakat setempat pun cenderung abai terhadap aset kebudayaannya sendiri.
Ironisnya, Mbah Hadi "mewarisi" semua itu dengan semangat sekadar kepala kantor, jauh dari pencinta kebudayaan apalagi konservator.
Patung RNg Ronggowarsito di halaman museum yang diresmikan Bung Karno pada tahun 1960 menjadi ironi yang lain. Pujangga Keraton Kasunanan Surakarta itu meninggal pada 1873 dan diduga dibunuh oleh suatu konspirasi dengan racun.
Salah satu karyanya yang terkenal, Kalatidha, mengisahkan zaman edan; mereka yang tidak ikut ngedan tidak komanan (kebagian). Di museum milik pribumi yang pernah jadi kebanggaan itu tampaknya berlangsung apa yang ditengarai oleh Ronggowarsito….
Sumber: Kompas, Selasa, 20 November 2007
No comments:
Post a Comment