-- P Ari Subagyo*
"WILL the English-dominated Internet spell the end of other tongues?" Begitu tulis Jim Erickson dalam artikel "Cyberspeak: the Death of Diversity", di Asianweek, 3 Juli 1998.
Dominasi bahasa Inggris di internet memang telah menebarkan kecemasan. Nasib ribuan bahasa di dunia terancam. Tak urung, mantan Presiden Perancis Jacques Chirac, dikutip The Economist, 21 Desember 2006, menyebutnya "a major risk for humanity", musibah besar bagi kemanusiaan.
Ranka Bjeljac-Babic (2000) lewat artikel "6,000 Languages: An Embattled Heritage" juga mengingatkan bahwa arah menuju penghomogenan bahasa sudah makin terasakan saat ini lewat penyebaran informasi secara elektronis dan sejumlah aspek globalisasi yang lain.
Pertanyaan Erickson, pernyataan Chirac, dan peringatan Bjeljac-Babic boleh jadi mewakili kecemasan sebagian besar masyarakat dunia tentang dominasi bahasa Inggris.
Situasi Indonesia
Di Indonesia kecemasan menyeruak jauh sebelum internet hadir. Sejak tahun 1970-an kecemasan telah terasa seiring dengan gencarnya pengajaran dan makin luasnya pemakaian bahasa Inggris yang terkesan berlebihan. Di pihak lain, bahasa Indonesia belum sepenuhnya mampu menjadi bahasa nasional dan bahasa resmi negara. Enam ratusan bahasa daerah juga perlu dipikirkan nasibnya. Melalui Praseminar Politik Bahasa Nasional 29-31 Oktober 1974 dan Seminar Politik Bahasa Nasional 25-28 Februari 1975, dihasilkan kerangka dasar "kebijaksanaan bahasa nasional" yang mencakup bidang kebahasaan dan kesastraan.
Sekarang, lebih dari tiga dekade berselang, pemakaian bahasa Inggris makin meluas, terutama di kota-kota. Ruang-ruang publik telah menjadi rimba iklan, penuh tebaran kata-kata "Engdonesia". Papan-papan nama dan petunjuk juga demikian, sekalipun terkadang konyol. Bukti termutakhir adalah penyebutan "armada bus" transjakarta dengan bus-way ("jalur bus"). Jadilah frase jalur bus-way dengan unsur jalur dan way yang sebenarnya bermakna sama. Bila kereta yang berjalan di atas monorail (rel tunggal) telah beroperasi, bisa jadi kita segera menambah kekonyolan baru dengan mengatakan, "Ayo naik monorail!"
Andre Moeler (Kompas, 4/12/2004) melukiskan bagaimana pelayan hotel di Indonesia menggunakan begitu banyak kata bahasa Inggris kepada tamu Indonesia: "Bayarnya cash atau pake card? Ada voucher untuk welcome drink dekat pool. Ibu bisa facial di beauty salon, dekat river view. Bisa rental VCD lagi di shopping centre sambil refreshing pada grand opening supermarket baru. Di sini kita pake reason ketimbang feeling dan fear, right? Kalau mau check- out, perlihatkan identity card".
Selain sang tamu tidak memerlukan kata-kata itu, padanannya dalam bahasa Indonesia juga tersedia. Di berbagai negara berkembang—termasuk Indonesia—dominasi makin menjadi-jadi akibat bahasa Inggris dipandang lebih bergengsi.
Beberapa kecemasan
Mengapa dominasi bahasa Inggris perlu dicemaskan? Karena berbahasa tidak hanya perkara mengatakan kepada orang lain sesuatu hal dengan sebuah lambang verbal. Berbahasa adalah berpikir, bahasa adalah pikiran. Bahasa bukanlah entitas otonom, tetapi merepresentasikan pengalaman manusia atas dunia. Itulah yang disebut Halliday (1978) sebagai fungsi ideasional bahasa.
Bahasa apa pun menyediakan perangkat berpikir yang khas. Dengan bahasanya, setiap masyarakat bahasa (language community) mengungkapkan cara berpikir yang unik, otentik, dan mungkin sangat renik.
Bahasa berkaitan pula dengan kebudayaan seperti dihipotesiskan Sapir dan Whorf. Bahasa merupakan cara pandang manusia atas dunia (world-view) secara kolektif-kultural. Atau, menurut Saussure (1916), bahasa (langue) merupakan fakta sosial yang mengatur dan mengendalai perilaku masyarakat.
Karena itu, dominasi bahasa Inggris dalam internet dan apa pun layak dipahami sebagai penyeragaman cara berpikir dan cara memandang dunia. Kekayaan perspektif kultural yang unik, otentik, dan renik bakal terkubur. Keberagaman (diversity) digantikan keseragaman (uniformity). Demikianlah kecemasan Erickson, Chirac, dan Bjeljac-Babic gayut-berpaut.
Kecemasan mereka sebenarnya tidak berhenti sebagai keresahan kultural, tetapi juga politis. Aspek politis dominasi sebuah bahasa atas bahasa-bahasa lain menyangkut hak bahasa dan nasionalisme.
Hak bahasa merupakan kesempatan hidup sebuah atau beberapa bahasa dalam masyarakat multilingual. Hak bahasa berwujud kedudukan dan fungsi yang diberikan oleh masyarakat kepada sebuah atau beberapa bahasa. Dominasi bahasa secara jujur menunjukkan sikap mengistimewakan sebuah bahasa sambil menyisihkan yang lain.
Dominasi bahasa Inggris menarik dilihat dengan kacamata Bakhtin (1986) dan Volosinov (1975). Menurut mereka, setiap penggunaan bahasa bersifat ideologis. Tanda-tanda kebahasaan merupakan ranah perjuangan kepentingan. Dengan pandangan itu, tidak terbantah bahwa bahasa Inggris merupakan perangkat ideologis globalisasi.
Memfungsikan sebuah bahasa secara dominan melebihi yang lain mencerminkan pula kesetiaan bahasa (language loyalty). Kesetiaan terhadap bahasa nasional dan bahasa negara merupakan wujud nasionalisme. Namun, kesetiaan pada bahasa lain—apalagi bahasa asing—dapat ditafsirkan sebaliknya. Dominasi bahasa asing di sebuah negara menjadi salah satu bukti runtuhnya nasionalisme.
Mungkinkah melawan?
Globalisasi makin melumrahkan perjumpaan antarmanusia dalam pergaulan antarbudaya. Kontak bahasa dan persaingan bahasa pun tidak terhindarkan. Di satu pihak, bahasa Inggris memenangkan persaingan dan mendominasi bahasa-bahasa lain. Di pihak lain, begitu banyak bahasa tersingkir dan terpinggirkan. Bahasa-bahasa dengan jumlah penutur sedikit—apalagi tanpa kesetiaan bahasa—sungguh terancam kepunahan.
Dalam konteks Indonesia, mungkinkah melawan dominasi bahasa Inggris? Jika pengertiannya "menghentikan", agaknya mustahil, dan memang tak perlu. Namun, jika dimaksudkan untuk menyelamatkan bahasa Indonesia dan bahasa-bahasa Nusantara, jawabnya: mungkin, bahkan sangat mungkin!
Tentu saja diperlukan langkah politis semacam "Politik Bahasa Nasional" tahun 1975. Kebijakan itu termasuk merumuskan (kembali) kedudukan dan fungsi berbagai bahasa demi menciptakan keseimbangan baru antara bahasa Indonesia, bahasa-bahasa Nusantara, dan bahasa-bahasa asing (terutama bahasa Inggris). Di dalamnya tercakup bagaimana bahasa-bahasa tersebut diajarkan dan dijadikan bahasa pengantar di lembaga pendidikan. UU Kebahasaan diharapkan bisa menjadi jawaban.
Tak kalah penting ialah pemanfaatan internet dan teknologi informasi—termasuk handphone—untuk pelestarian bahasa-bahasa daerah, terutama yang penuturnya minim dan tidak memiliki tradisi tulis. Alih-alih menebarkan kematian, internet (dan teknologi informasi) justru menjadi malaikat yang mengembuskan napas kehidupan bagi bahasa-bahasa Nusantara yang sekarat. Gagasan ini tidak sulit dilaksanakan. Internet (dan handphone) dapat diperankan untuk membangkitkan dan merekam penggunaan bahasa-bahasa Nusantara.
Bukankah John Naisbitt (1994) mengisyaratkan, selalu hadir paradoks global? Internet dan dominasi bahasa Inggris pasti memiliki paradoksnya. Dalam paradoks itulah tersedia ruang hidup bahasa-bahasa lain.
* P Ari Subagyo, Dosen Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Kandidat Doktor di FIB UGM
Sumber: Kompas, Senin, 05 November 2007
No comments:
Post a Comment