JAKARTA (Media): Pemerintah Indonesia dan Malaysia membentuk tim pakar untuk memilah produk budaya--termasuk kesenian tradisional--negara masing-masing sehingga tidak terjadi saling klaim.
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik mengungkapkan hal itu di Jakarta, kemarin. Tim tersebut akan mengkaji dan memilah mana kesenian tradisional milik Indonesia dan mana milik Malaysia. "Jadi, kelak akan diketahui mana kesenian atau produk budaya lain yang punya Indonesia, mana yang punya Malaysia," katanya.
Menbudpar mengungkapkan tim pakar tersebut juga akan melakukan kajian terhadap produk budaya yang selama ini masuk kategori grey area (wilayah abu-abu). Pemisahan kepemilikan produk budaya yang masuk wilayah abu-abu itu diakui sulit mengingat banyak kesamaan.
Indonesia dan Malaysia memang berasal dari satu rumpun sehingga banyak kesamaan dalam hal kesenian dan budayanya. Sementara itu, kekayaan karya seni dan budaya di Indonesia dan Malaysia itu cukup banyak dan berkembang sejak masa lampau, seperti lagu-lagu yang sudah ada sejak dahulu berkembang di kedua negara, tetapi tidak jelas penggubahnya.
"Tim pakar akan mengkaji hal itu. Diharapkan, ke depan tidak akan ada lagi rebutan klaim seperti saat ini. Saya akui ini tidak mudah. Namun, ini memang harus segara dilakukan," tandasnya.
Menbudpar mengatakan pemerintah masih mengecek kebenarannya. Namun, sejauh pengetahuannya, reog belum dipatenkan Malaysia. Demikian juga alat musik angklung asal Jawa Barat yang diklaim Malaysia. "Pemerintah sudah memberikan laporan ke UNICEF, saat ini masih diteliti turunan sejarahnya," kata Menbudpar. (Eri/H-1)
Sumber: Media Indonesia, Kamis, 29 November 2007
No comments:
Post a Comment