-- Yanti Alprianti
PEMAHAMAN anak-anak luar negeri terhadap dunia sastra, belakangan ini semakin menggembirakan. Kenyataan itu bisa dilihat dari penerbitan media khusus yang membahas masalah sastra anak-anak. Dan penulis sastra di media itui opada umumnya adalah anak-anak usia sekolah dasar. Tetapi, mesti baru duduk di sekolah dasar pemahaman sastra mereka sudah menggembirakan.
Berbeda dengan di Indonesia. Di negeri ini ada kecenderungan kalangan orangtua malah menganggap remeh bahkan melarang putra-putrinya yang meminati masalah sastra. Akibatnya, di antara duaratus juta penduduk, tradisi 'lekat aksara' hanya dilakukan (dinikmati) segelintir orang saja. Itu pun dilakukan oleh kalangan dewasa.
Padahal, harus dipahami, pendidikan yang gagal dibarengi dengan pemahaman psikologi anak yang keliru menyebabkan budaya baca hampir tak ada. Kekeliruan pemahaman terhadap psikologi anak misalnya: "anak kecil itu orang dewasa yang kecil", atau anggapan bahwa anak-anak adalah kumpulan manusia yang mirip dan serupa satu sama lain dan kehidupannya bersifat statis.
Orang dewasa banyak yang beranggapan bahwa dunia anak merupakan dunia yang sama dengan masa kecilnya sehingga orang dewasa cenderung mendikte terhadap anak seolah-olah mereka jauh lebih tahu dari anak (Purbani, 2003:2). Kekeliruan pemahaman orang dewasa misalnya, tercermin dengan masih banyaknya anak-anak yang dibiarkan nonton televisi sampai berlarut-larut, atau malah sebaliknya melarang anak-melakukan kegiatan kreatif dengan dalih 'asal orangtua nyaman, tidak curiga, dan tidak khawatir'. Pengekangan semacam inilah yang mesti dilawan sebab hidup manusia merupakan proses untuk menjadi diri sendiri secara utuh. Proses individuasi merupakan salah satu pertumbuhan kekuatan dan integrasi kepribadian individualnya. Dunia anak-anak tentu sewarna dengan pengalaman dan pengetahuan mereka yang belum menumpuk sehingga masih diperlukan mediasi untuk mengembangkan daya kreatifnya (Nurgiyantoro).
Maka yang paling penting dalam hal ini adalah pemenuhan hak anak. Hal yang dimaksud adalah proses belajar, menjadi individu yang subjektif, perkembangan pengalaman dan pengetahuan, yang semuanya berada dalam bingkai dunia anak. Membaca dan menulis misalnya, merupakan hak anak sebab di sana terdapat adanya 'proses menjadi diri sendiri secara utuh', bukan senjadi seperti gurunya, seperti orantuanya, atau seperti orang lain. Penjelasan mengenai hak membaca bagi anak adalah kebutuhan (bukan kewajiban) saya analogikan dengan fenomena mengenai pulsa (telepon seluler) yang ada saat ini. Sepuluh tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya, pulsa bukanlah kebutuhan masyarakat, ia mewah dan eksklusif. Lama-kelamaan dengan alasan perkembangan teknologi dan kemajuan zaman, kaum kapitalis kemudian mengondisikan komoditi (pulsa) tersebut menjadi kebutuhan. Ternyata sukses dengan cepat. Pulsa menawarkan material dan ketergantungan di kemudian hari, tapi tidak demikian dengan membaca dan menulis yang umurnya lebih tua. Apa sebabnya? Karena pulsa memberikan kekayaan pada segelintir orang, sedangkan membaca dan menulis hanya akan melahirkan manusia merdeka yang bebas dari ketergantungan (sebagai lawan kapitalisme).
Maka tidak kaget ketika kita mendapati betapa siswa, mahasiswa, dan masyarakat umum lebih suka membeli pulsa ketimbang membeli buku. Membaca dan menulis pada mulanya tidak dikondisikan dalam sebuah ruang kebutuhan. Ia yang 'seolah mewah dan eksklusif' bermula dari nihilnya pemenuhan kebutuhan anak akan buku, pembiasaan anak terhadap keberaksaraan. Sebagai bandingan, akan berbeda halnya dengan tradisi Belanda ketika menjajah Indonesia, mereka sadar akan 'masa depan melek-aksara' tersebut. Pada saat itu di Belanda tumbuh kesadaran mengenai sejarah nasional yang juga tercermin dalam buku-buku bacaan anak Hindia (Indische kinderboeken). Menengok sejarahnya, buku-buku yang diperuntukkan bagi anak Hindia dikelompokkan menjadi dua golongan, yaitu buku yang berisi keperluan pengenalan anak-anak Belanda mengenai negara jajahannya dan buku bagi keperluan anak-anak Belanda dan Indo yang tinggal di Hindia Belanda.
Sebagai cikal bakal buku anak-anak di Indonesia tentu saja buku-buku yang kedua. Buku tersebut walaupun ditulis bagi keperluan anak-anak Belanda dan Indo tetapi tidak menutup kemungkinan dibaca juga oleh anak-anak pribumi yang saat itu memperoleh kesempatan memasuki sekolah anak-anak Eropa. Buku yang berjudul Oost-Indische Bloempjes; Gedichtjesvoor de Nederlandsch-Indische Jeugd (Bunga-bunga Kecil Hindia Timur; Syair-syair untuk Remaja Hindia Belanda) yang ditulis Johannes van Soest pada tahun 1846 merupakan buku pertama bagi anak-anak Belanda dan Indo yang tinggal di Hindia Belanda. Buku kedua berjudul De Lotgevallen van Djahidin (Pengalaman Djahidin) ditulis J.A Uilkens pada tahun 1873, bercerita mengenai petualangan anak laki-laki Sunda di pulau Jawa, Singapura, Jepang, dan Papua Nugini. Buku tersebut kemudian diterjemahkan dalam Bahasa Jawa, Melayu, dan Sunda. Buku ketiga berjudul Indisch Kinderleven (Kehidupan Anak-anak Hindia) ditulis Nittel de Wolf van Westerrode pada tahun 1920. Buku inilah yang kemudian mengilhami diadakan lomba mengarang bacaan anak-anak oleh Balai Pustaka. (Bunanta, 1998:37-38). Sastra anak di Indonesia selama ini dianggap 'bawang kosong' semata, sebagai 'bagian kecil' dari sastra Indonesia. Ia seolah 'sastra dewasa yang dianggap kecil', sastra anak sebagai anak sastra.
Sementara, sastra Indonesia yang kentara angker menjadikan dirinya eksklusif dan makin menjauh dari ruang kebutuhan. Demikian pula sastra anak, yang seharusnya berada dalam keberterimaan, ia tidak diajarkan sesuai dengan perkembangan anak yang semestinya dulce et utile (Horatius), yaitu yang menyenangkan dan memberikan pencerahan. Artinya, sastra bagi anak sebenarnya adalah batu loncatan agar mereka terbiasa membaca sehingga ia selanjutnya tidak gagap ketika membaca buku-buku lain di luar buku sastra, tidak kaget dan gumun ketika mendapati dunia begitu gegap. Maka dalam kondisi menyenangkan dan tercerahkan, anak akan tumbuh menjadi manusia merdeka yang memungkinkan adanya proses tumbuhnya kekuatan dan integrasi, penguasaan terhadap alam, akal budi, dan tumbuhnya solidaritas terhadap orang lain (Fromm). Jadi wajar jikalau seorang guru SD bertanya tentang bagaimana sebenarnya pengajaran sastra kepada anak sebab selama ini pendidikan kita berada dalam kegagalan.
Pendidikan sudah seharusnya merupakan proses yang fungsional, bukan suatu kegiatan teknis mengajarkan kebahasaan, pesan-pesan mekanis, apalagi muatan kepentingan. Nah, artinya dalam kondisi 'angker' tersebut hak-hak anak terampas oleh kepongahan orangtua sehingga mereka mengalami 'takut aksara', tidak bisa menemukan dirinya, sehingga tidak paham bagaimana menuliskan sejarahnya.
Sumber: Suara Karya, Sabtu, 2 April 2011
No comments:
Post a Comment