Jakarta, Kompas - Kantor Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata telah menyiapkan jerat hukum terkait pemindahan peninggalan budaya dan sejarah Kerinci ke Malaysia. Menurut Direktur Purbakala Yunus Satrio Atmojo, mereka telah menerjunkan tim penyelidik ke Kabupaten Kerinci untuk menghimpun data dan informasi.
”Kami sudah siap membawa ke ranah hukum bila memang ada indikasi pelanggaran,” kata Yunus Satrio Atmojo di Jakarta, Jumat (15/4). Pihaknya sedang menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam pemindahan benda bersejarah dan penyalinan naskah kuno Kerinci.
Yunus mengatakan, jerat hukum bisa dikenakan bukan hanya kepada pelaku pemindahan benda bersejarah dan penyalinan naskah kuno, melainkan juga pelaku yang membiayai kegiatan tersebut.
”Kalau yang membiayai ternyata Pemerintah Malaysia, bukan perorangan, kami tetap akan mengajukan gugatan hukum,” kata Yunus.
Untuk penyalinan naskah kuno, kata Yunus, pelaku akan dikenai jerat hak atas kekayaan intelektual (HAKI) yang berlaku secara internasional.
Peneliti dari Pusat Penelitian Arkeologi Nasional Kantor Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Bambang Budi Utomo, mengatakan, banyak temuan artefak di Kerinci dan di sepanjang Sungai Batanghari, termasuk keramik China dari masa dinasti Han pada abad 1 Masehi.
Izin festival gendang
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Padang, Jumat, mengatakan, Bupati Kerinci Murasman mengajukan izin kepada Kementerian Dalam Negeri untuk menghadiri Pekan Raya Malaka di Malaysia. Pada acara tersebut, Bupati juga akan menghadiri Festival Gendang Nusantara yang seluruh kegiatannya akan dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci.
Menurut Gamawan, izin yang diajukan tidak menyebut rencana meresmikan Museum Kerinci di Kuala Lumpur.
Mendagri menambahkan, sejak dulu Malaysia sering mengundang kepala daerah di Indonesia untuk menghadiri dan meramaikan berbagai acaranya. Selain Festival Gendang Nusantara, ada pula yang disebut Dunia Melayu Dunia Islam.
”Saya dulu tak sekali pun pernah hadir. Saya kira kepala daerah mesti menilai dengan cermat, apakah ada manfaatnya bagi kita atau tidak. Kalau hanya meramaikan pariwisata mereka, itu merugikan kita,” ujarnya.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan, perlu dicek apakah Bupati Kerinci menyewa gedung untuk promosi pariwisata atau membangun museum di Kuala Lumpur. (IND/INA)
Sumber: Kompas, Sabtu, 16 April 2011
No comments:
Post a Comment