Jakarta, Kompas - Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata mengajukan delapan obyek sebagai warisan budaya dunia kepada Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO). Delapan obyek tersebut adalah kompleks Candi Trowulan di Mojokerto, Jawa Timur, kompleks Candi Muaro Jambi di Jambi, situs Batujaya di Karawang Jawa Barat, Candi Muara Takus di Riau, kawasan pegunungan Maros-Pangkep di Sulawesi Selatan, bangunan-bangunan tradisional di Nias Selatan, Tana Toraja di Sulawesi Selatan, dan lanskap budaya Bali.
Direktur Peninggalan Purbakala Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Junus Satrio Atmodjo mengatakan, proses penetapan delapan usulan itu menjadi warisan budaya dunia butuh waktu 20 tahunan. Saat ini Indonesia memiliki tiga warisan budaya, yakni Candi Borobudur, Candi Prambanan, dan situs prasejarah Sangiran. Dari delapan usulan itu, yang tahun ini dipastikan akan ditetapkan menjadi warisan budaya dunia adalah lanskap Bali yang meliputi pola pertanian subak serta bangunan pura di sekitarnya. ”Proses pengkajiannya delapan tahun,” kata Junus di Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/4).
Secara terpisah, anggota Dewan Pimpinan Badan Pelestarian Pusaka Indonesia, Laretna T Adhishakti, yang juga dosen Teknik Arsitektur dan Perencanaan Universitas Gadjah Mada, mengatakan, Indonesia memiliki banyak potensi pusaka yang dapat didaftarkan sebagai warisan dunia ke UNESCO. Namun, karena ketidaksiapan rencana aksi pengelolaan setelah ditetapkannya pusaka tersebut sebagai warisan dunia, hanya sedikit pusaka Indonesia yang didaftarkan.
(EGI/MZW)
Sumber: Kompas, Selasa, 26 April 2011
No comments:
Post a Comment