-- Hanifah
MENGAPA Tuhan menurunkan firman pertama kepada Rasul-Nya berupa perintah membaca? (Q.S. Al-Alaq). Tentu ada hikmah sehingga Tuhan memerintahkan umat manusia untuk membaca. Sayangnya, masyarakat kita yang notabene berpenduduk mayoritas muslim, sedikit sekali yang mampu memaknainya. Masih rendah sekali persentase penduduk atau anggota masyarakat yang mau mengisi waktu luangnya dengan membaca, apalagi yang dengan sengaja meluangkan waktunya untuk membaca.
Membaca merupakan salah satu cara manusia untuk belajar akan segala hal penting yang berguna bagi kehidupannya. Dari membaca seseorang akan mendapat banyak pengetahuan baru, keterampilan dan kecakapan hidup. Dengan membaca pula memungkinkan seseorang menemukan ide –ide atau inspirasi tentang berbagai peluang usaha. Hal ini dapat mendorong terciptanya lapangan kerja baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain di sekitarnya. Artinya, secara langsung maupun tidak langsung membaca dapat meningkatkan kualitas hidup seseorang baik secara intelektual maupun finansial.
Bangsa yang menjadikan membaca sebagai bagian budaya dan karakternya akan menjadi bangsa yang memiliki harkat dan martabat yang tinggi. Negara-negara yang telah menanamkan minat baca sejak usia dini telah, menunjukkan eksistensinya sebagai bangsa yang maju dan berkuasa di muka bumi baik secara politik maupun ekonomi, seperti Jepang, AS, Inggris dan banyak lagi negara lainnya.
“Bagaimana dengan bangsa kita?” Berdasarkan hasil penelitian beberapa badan dunia, ternyata Indonesia menempati posisi yang sangat rendah dalam hal minat baca masyarakatnya. Sehingga tak perlu heran jika sampai hari ini kemiskinan masih menjadi masalah utama yang membelit bangsa ini. Setiap saat media kita tidak pernah sepi dengan berita mengenai tingginya angka bunuh diri akibat lilitan hutang, tingginya kriminalitas sampai berita-berita miris mengenai nasib para TKI yang terpaksa hijrah ke negara lain dan mengalami penindasan akibat wabah miskin di negeri sendiri.
Hal ini selain disebabkan oleh kurang kreatifnya pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja, juga disebabkan kurangnya inisiatif masyarakat untuk menambah wawasannya mengenai peluang usaha. Padahal banyak sekali buku mengenai berbagai peluang usaha, yang dapat dibeli dengan harga cukup murah.
Banyak faktor yang memengaruhi rendahnya minat baca masyarakat, antara lain rendahnya daya beli masyarakat. Akibat kemiskinan, anggaran belanja rumah tangga masyarakat kita masih terfokus pada urusan mengisi perut, sehingga minat dan daya beli buku bacaan menjadi suatu keniscayaan. Hal ini berakibat pada terbatasnya ketersediaan bahan bacaan yang menarik dan bermanfaat.
Faktor lain yang juga sangat berpengaruh adalah belum tertanamnya budaya membaca dalam keluarga. Sedikit sekali orang tua yang sengaja meluangkan waktu untuk membaca di rumahnya. Banyak para ibu yang lebih senang menghabiskan waktu luang dengan menonton sinetron atau infotainment daripada membaca buku bersama anak-anaknya. Sehingga tidak ada panutan bagi putra-putri mereka mengenai kebiasaan membaca. Para orang tua tidak menyadari bahwa anak adalah peniru ulung akan pola prilaku orang dewasa di sekitarnya terutama orang tua mereka. Oleh sebab itu cara efektif mendidik dan mengajari anak tentang suatu pola prilaku adalah dengan memberi contoh, bukan dengan perintah.
Mengingat pentingnya membaca bagi kemajuan suatu bangsa, maka upaya untuk meningkatkan minat baca menjadi tanggung jawab semua elemen bangsa ini, baik orang tua, masyarakat, pemerintah dan sekolah . Pemerintah baik pusat maupun daerah bertanggung jawab menyediakan bahan bacaan yang menarik, beragam dan bermanfaat melalui penyediaan fasilitas perpustakaan yang merata di semua wilayah sehingga mudah diakses oleh masyarakat luas.
Hal ini telah diamanatkan oleh UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan UU No. 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan, dimana masyarakat mempunyai hak yang sama untuk memperoleh layanan dan pemanfaatan perpustakaan. Dengan tersedianya banyak perpustakaan di tengah masyarakat, maka kebutuhan akan bahan bacaan yang bermanfaat dapat terakomodasi.
Selain pemerintah, sekolah sebagai lembaga pendidikan formal memiliki peran strategis untuk menanamkan budaya membaca sebagai salah satu karakter bangsa. Melalui proses pembelajaran di sekolah, budaya membacapun dapat ditanamkan sedini mungkin.
Karena pendidikan merupakan sarana sosialisasi dan generalisasi budaya kepada siswa sebagai generasi penerus bangsa
Mengingat guru adalah tokoh sentral dan ujung tombak di dunia pendidikan, maka seorang guru dapat memerankan dirinya sebagai agent of change bagi perkembangan budaya membaca dalam masyarakat. Yaitu melalui penerapan metode dan strategi belajar yang tepat. Dengan metode pembelajaran yang tepat, siswa dapat dilatih untuk terbiasa membaca buku dan menumbuhkan kecintaan akan buku. Dengan demikian, lambat laun membaca akan dianggap sebagai suatu kebutuhan bukan kewajiban ataupun paksaan.
Dan kesadaran akan pentingnya membaca sebagai salah satu kebutuhan pokok ini akan diwariskan kepada generasi berikutnya. Untuk itu guru dituntut agar selalu kreatif mengembangkan strategi belajar yang dapat menumbuhkembangkan minat baca peserta didik.
Hanifah, guru SMAN 14 Bandar Lampung
Sumber: Lampung Post, Sabtu, 19 Februari 2011
No comments:
Post a Comment