Magelang, Kompas - Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang saat ini tengah menyelidiki pengadaan buku dari dana alokasi khusus di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, yang menghabiskan anggaran Rp 77 miliar. Dalam proyek pengadaan buku tersebut, diduga terjadi penyimpangan anggaran karena banyak buku ternyata tidak sesuai dengan permintaan dan kebutuhan sekolah, termasuk buku-buku tentang Susilo Bambang Yudhoyono.
Kepala Kejari Kabupaten Magelang Martini saat ditemui, Rabu (23/2), mengatakan, tahap penyelidikan tersebut baru dimulai Senin (21/2). Kasus ini terungkap setelah adanya temuan dan laporan di sejumlah sekolah tentang adanya buku-buku Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai buku yang tidak sesuai dengan permintaan sekolah.
”Kami masih berupaya mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan menyangkut dugaan penyimpangan anggaran tersebut,” ujarnya.
Menurut Martini, buku-buku tentang SBY tersebut terdapat di lebih dari 100 SD dan SMP, penerima paket buku dana alokasi khusus (DAK).
Dalam kesempatan yang sama, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Cinta Indonesia Cinta KPK (Cicak) Magelang juga mendesak kejaksaan untuk memproses hukum temuan buku-buku seri SBY ini dengan cepat.
Koordinator Gerakan Cicak, Bintoro Dwi Prasetyo, mengatakan, selain terindikasi menyelewengkan uang negara, buku- buku tersebut merupakan alat propaganda politik tebar pesona, yang sangat tidak layak dikonsumsi sebagai bahan referensi pembelajaran.
”Karena sangat berbau politik, lebih baik buku tersebut diedarkan di toko buku dan tidak dimasukkan sebagai buku perpustakaan sekolah,” ujarnya.
Buku SBY dibakar
Kemarin, LSM Gerakan Cicak membakar sembilan buku SBY yang terdiri dari sembilan judul, yaitu Menata Kembali Kehidupan Bangsa, Jendela Hati, Diplomasi Damai, Merangkai Kata Menguntai Nada, Bintang Lembah Tidar, Jalan Panjang Menuju Istana, Adil Tanpa Pandang Bulu, Peduli Kemiskinan, dan Indahnya Negeri Tanpa Kekerasan. Semua buku tersebut diterbitkan oleh PT Remaja Rosdakarya Bandung.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Magelang Ngaderi Budiyono mengatakan, terkait keberadaan buku-buku SBY, saat ini pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.
”Sebelum ada instruksi dari pemerintah pusat, sekolah-sekolah kami minta untuk menyimpan buku-buku itu terlebih dulu,” ujarnya.
Buku SBY tersebut, menurut Ngaderi, sebenarnya layak dipakai sebagai buku referensi karena termasuk sebagai salah satu buku referensi yang ditetapkan oleh Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional.
Secara terpisah, Kepala SMP Negeri 3 Muntilan, Kecamatan Muntilan, Joko Supriono, mengatakan, buku yang diterima Januari lalu itu dianggap tidak bermasalah dan berguna bagi pembelajaran siswa. ”Buku tersebut bisa menjadi salah satu referensi untuk materi biografi tokoh dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia,” ujarnya.
SMPN 3 Muntilan menerima buku-buku SBY tersebut dalam paket buku dana alokasi khusus. Total buku yang diterima 940 eksemplar dan 18 eksemplar di antaranya buku-buku tentang SBY.
Buku-buku serupa juga diterima sebuah SMP swasta di Kecamatan Secang, Magelang. Karena mendapat kiriman, buku tersebut menjadi koleksi perpustakaan. (EGI)
Sumber: Kompas, Kamis, 24 Februari 2011
No comments:
Post a Comment