Monday, December 22, 2008

Peringatan: Hari Ibu untuk Merumuskan Keindonesiaan

HARI Ibu dalam sejarah pergerakan perempuan di Indonesia merupakan peringatan perjuangan merebut kesetaraan, keadilan, dan pembebasan perempuan yang ditandai dengan Kongres Perempuan Indonesia I. Makna itu harus dijaga untuk mengingatkan pada ancaman besar bagi keberagaman yang dijalankan melalui kontrol atas tubuh dan seksualitas perempuan.

Itulah yang diingatkan ilmuwan dan pengajar di Jurusan Filsafat Universitas Indonesia, Rocky Gerung, serta aktivis dan feminis Muslim, Lies Marcoes-Natsir. Dalam pidato kebudayaan di Taman Ismail Marzuki Jakarta beberapa waktu lalu, sejarawan I Gusti Agung Ayu Ratih juga mengingatkan hal senada.

Pada 22 Desember 1928, sejumlah organisasi perempuan terkemuka ikut serta dalam Kongres Nasional Organisasi Perempuan Indonesia I di Yogyakarta. Kongres diselenggarakan untuk ”mengatasi provinsialisme di dalam gerakan wanita”.

Pemrakarsa kongres adalah Nyi Hajar Dewantara atau Ibu Suwardi, Ni Suyatin, pemimpin Putri Indonesia, yang juga pamong Taman Siswa, serta Ny Sukonto, anggota Wanita Utama dan guru di HIS (sekolah Belanda untuk pribumi).

Kongres itu membicarakan sejumlah masalah. Hal itu di antaranya pendidikan untuk kaum perempuan, nasib yatim piatu dan janda, perkawinan usia anak, pembaruan Undang-Undang Perkawinan Islam, meningkatkan harga diri perempuan, dan kejahatan kawin paksa. Selain itu, juga ada sejumlah ceramah tentang nasionalisme dan antipermaduan.

Meski demikian, mosi yang diterima dari kongres agak terbatas. Kongres tidak menyatakan pendirian nasionalisme dengan tegas. Seperti dikemukakan I Gusti Agung Ayu Ratih dalam pidatonya, posisi antipoligami dari gerakan perempuan nasionalis terus-menerus menimbulkan ketegangan, bukan saja di kalangan lelaki, tetapi juga di dalam gerakan perempuan.

Organisasi-organisasi perempuan yang tumbuh dari organisasi-organisasi Islam kesulitan menentukan acuan pembenar untuk mengkritik praktik poligami yang lazim di kalangan laki-laki Muslim pada masa itu.

Sejarah

Rocky Gerung mengingatkan bagaimana negara terus berusaha mereduksi makna Hari Ibu. Pada zaman Orde Baru, ideologi ibuisme negara digunakan untuk meringkus perempuan demi stabilitas nasional.

Pada saat itu, perempuan sebagai manusia direduksi maknanya. Mereka lebih dihargai sebagai ibu, istri, dan anak perempuan daripada individu yang memiliki kebebasan berpikir.

Tentu saja hal itu terkait erat dengan sejarah pembentukan Orde Baru. Agung Ayu Ratih mengingatkan, model pemusnahan perempuan ala abad pertengahan berlangsung seiring terbangunnya kediktatoran Soeharto pada akhir tahun 1965. Penguasa militer menggunakan imaji seksual keliaran dan kebuasan perempuan-perempuan ”komunis” yang menari-nari telanjang di Lubang Buaya untuk menumbuhkan kebencian pada perempuan berpolitik.

Propaganda hitam ini segera memicu serangan fisik terhadap perempuan yang berpolitik, anggota PKI, dan organisasi-organisasi massa yang dianggap sealiran. Pesannya jelas; perempuan ”komunis”, perempuan yang berpolitik membahayakan keselamatan dan integritas bangsa.

Pemerintahan Orde Baru, menurut Agung Ayu, tak hanya menghancurkan Gerwani, tetapi juga merebut otoritas organisasi-organisasi perempuan lainnya dalam menentukan gerak mereka. Ide-ide emansipatoris tentang kemandirian perempuan yang belum selesai diperbincangkan sejak dekade kedua abad ke-20 dikooptasi dan diberi bentuk yang paling konservatif: peran ganda wanita.

Pemerintah kemudian membentuk organisasi-organisasi istri pegawai yang strukturnya mengikuti birokrasi pemerintahan sipil dan militer dan kepemimpinannya sejalan dengan jabatan suami. Sementara kekerasan militer secara massal terhadap perempuan berlanjut di daerah- daerah operasi militer.

Pada masa reformasi, gerakan perempuan merayakan kemenangannya karena berhasil mendesak pemerintahan Habibie untuk meminta maaf dan mengakui pemerkosaan Mei sebagai tanggung jawab negara dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta dan mendirikan Komisi Nasional Antikekerasan terhadap perempuan. Pada masa transisi, kemenangan itu disusul dengan pengesahan UU Kekerasan dalam Rumah Tangga, UU Kewarganegaraan dan kuota 30 persen perempuan di legislatif,

Namun, hal itu tak berlangsung lama. ”Sekarang ini negara justru menjadi instalasi politik agama yang memberikan pengesahan pada penafsiran tunggal yang ditetapkan secara komunal. Definisi Ibu pun diatur untuk kepentingan agama,” ujar Rocky.

Menurut Lies Marcoes, imperialisme zaman penjajahan menemukan bentuknya yang baru saat ini, yakni penjajahan atas tubuh dan seksualitas perempuan. ”Perempuan tak punya legalitas atas milik sendiri,” ujar Lies.

”Tubuh dan seksualitas perempuan itu begitu beragam dan kaya berdasarkan pengalaman hidup dan spiritualitasnya direduksi menjadi obyek seks dan dibebani segudang prasangka sehingga harus dikontrol. Waktu zaman Orde Baru, seksualitas perempuan digunakan untuk mengontrol pertumbuhan penduduk melalui program Keluarga Berencana. Sekarang, gerak perempuan dikontrol melalui perda-perda syariat dan UU Pornografi,” katanya.

Agung Ayu Ratih mengingatkan, yang dihadapi saat ini bukan perang teologi, tetapi pertarungan politik dan kultural. ”Kita sedang berebut ruang dan pengaruh untuk menentukan rambu-rambu kekuasaan negara dan merumuskan keindonesiaan,” ujar Agung Ayu Ratih.

Pada Hari Ibu 2008 ini marilah mencamkan apa yang ditegaskan Agung Ayu Ratih. ”Berlawanan dengan pandangan para pendukung UU Pornografi yang menyatakan bahwa mereka berminat melindungi perempuan dari kekerasan, kemiskinan, dan keruntuhan akhlak, saya berpendapat bahwa pembebasan tubuh dan gerak perempuan merupakan salah satu prasyarat utama dalam penegakan demokrasi, kemanusiaan, dan keadilan sosial!” (MARIA HARTININGSIH)

Sumber: Kompas, Senin, 22 Desember 2008

No comments: