(Catatan dari Kongres Kebudayaan Indonesia 2008)
-- Syaiful Irba Tanpaka*
KONGRES Kebudayaan Indonesia (KKI) 2008 di Bogor yang berlangsung 10--12 Desember lalu memilih tema Kebudayaan untuk kemajuan dan perdamaian menuju kesejahteraan. Suatu tema yang dilatarbelakangi kenyataan bahwa Indonesia memiliki keanekaragaman suku bangsa, budaya, flora, fauna, serta kekayaan sumber daya alam.
Modal besar tersebut belum dimanfaatkan maksimal untuk kemajuan dan kesejahteraan. Sementara, interaksi lintas budaya dalam era global makin meningkat dan memengaruhi eksistensi serta identitas budaya suatu bangsa. Karena itu, memasuki era yang disebut Gelombang Keempat--setelah Toffler membagi tiga gelombang peradaban sampai dengan 2000 M berdasarkan budi daya teknologi yang digunakan masyarakat--budaya mesti diposisikan sebagai deposit yang harus dikelola dan di-create dengan menjadikannya sebagai "mata uang" baru bagi kesejahteraan umat manusia.
Cetak biru ekonomi kreatif yang diluncurkan pemerintah adalah satu jawaban untuk hal itu. Suatu konsep ekonomi yang berorientasi pada kreativitas, budaya, warisan budaya, dan lingkungan yang berlandaskan kualitas SDM. Peran cendekiawan, dunia usaha, dan pemerintah begitu penting sebagai sistem triple helix. Masalahnya, Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote dengan "deposit budaya" yang begitu kaya dan beragam (plural) merupakan pisau bermata dua: Sebagai peluang sekaligus ancaman.
Peluang, ketika kita dapat mengerucutkan berbagai kepentingan daerah dan kelompok menjadi kepentingan Indonesia. Menjadi ancaman tatkala egosentrisme kedaerahan maupun kelompok berebut pengaruh dan kepentingan di kancah nasional.
Kebudayaan Nasional
Apakah sesungguhnya kebudayaan nasional Indonesia itu?
Beberapa dekade lalu terjadi perbedaan antara Koentjaraningrat dan Harsya W. Bachtiar mengenai "kebudayaan nasional". Sebagaimana termaktub dalam UUD 1945, Koentjaraningrat berpendapat kebudayaan nasional merupakan puncak-puncak kebudayaan daerah. Sementara Harsya mengutarakan kebudayaan nasional dalam masyarakat Indonesia yang merdeka haruslah suatu kebudayaan "yang baru sama sekali", bersih dari kebudayaan feodalis dan/atau sisa-sisanya, maupun dari ciri-ciri arkais-sukuisme atau macam-macam etnosentris lainnya.
Perdebatan itu tak mencapai titik tuntas. Setiap cendekiawan-- sepertinya--boleh melakukan pendekatan terhadap kebudayaan menurut versinya. Sebagaimana Sitor Situmorang ikut bersuara dalam perdebatan itu dengan mengemukakan "tanpa menempatkan soal kebudayaan dalam konteks kesejarahan kebangsaan, niscaya akan timbul kerumitan dan cara memandang yang tidak integral dan tidak konseptual". Bagi Sitor, kebudayaan Indonesia merupakan sintesis nilai-nilai lama dan yang baru.
Pemikiran-pemikiran yang berkembang makin menasbihkan kebudayaan Indonesia terbentang dalam tataran ide dan konsepsi yang perlu dirumuskan lebih konkret dan operasional. Kenapa--misalnya--kebudayaan Bali lebih dikenal daripada Indonesia di mata dunia. Apa sesungguhnya kekurangan kebudayaan Lampung sehingga belum terapresiasi dengan baik di khazanah kebudayaan nasional?
Kita memang membutuhkan langkah strategis agar kebudayaan masing-masing suku bangsa di Indonesia dapat berkembang dan mempertegas makna Binneka Tunggal Ika.
Becermin pada prestasi gemilang kebudayaan masyarakat Barat yang ditandai budi daya kreatif dan adikuasa Amerika Serikat; mereka berhasil mengekspor tokoh-tokoh pembangunan, cendekiawan, dan pemikiran cemerlang, kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, sistem politik, dan bisnisnya juga dolar yang merambah penjuru dunia.
Bagaimana sistem demokrasi di AS dengan pemilihan umum yang efisien, hukum berlaku sama bagi setiap warga negara, sikap toleransi terbuka terhadap pemikiran alternatif, dan pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia (termasuk hak milik dan pemberdayaan pribadi serta kelompok masyarakat). Ini semua-dikatakan Iskandar Alisjahbana-sebagai nilai-nilai bermasyarakat atau berbudi daya yang secara perlahan-lahan, tahap demi tahap, dapat diterima hampir seluruh dunia.
Kunci keberhasilan masyarakat Barat pada kemampuan kebudayaan merangsang perkembangan pemikiran dan sifatnya yang terbuka terhadap nilai-nilai baru. Sehingga tetap relevan bagi masyarakat dan dapat diterima dalam pergaulan international.
Indonesia atau negara manapun di dunia masih memiliki kesempatan meraih kemenangan serupa itu. Berkompetisi dengan strategi kebudayaan yang tepat dan relevan, bukan mustahil akan muncul fenomena baru yang dinamakan fenomena dialektika Hegel yaitu "posisi termaju yang menghambat, posisi terbelakang yang mempercepat"; di mana negara-negara berkembang dapat mengatasi ketertinggalannya.
Maka itu, strategi dan kebijakan kebudayaan menjadi penting sebagai fondasi mereaktualisasikan kembali nilai-nilai Indonesia. Namun yang lebih terpenting lagi sikap mental manusia Indonesia yang merancang, menetapkan serta melaksanakan strategi dan kebijakan itu. Sehingga kita tidak lagi menemukan kebijakan-kebijakan ambivalen, yang berlindung atas nama kesejahteraan tetapi tidak memihak pada rakyat. Yang diputuskan dan ditetapkan atas nama bangsa dan negara tapi sesungguhnya untuk kepentingan elite tertentu.
Karena memberi nilai pada "mata uang" kebudayaan Indonesia harus dimulai dengan merevitalisasi sikap mental "manusia Indonesia", merujuk pada sejarah penjang perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia yang didasari nilai-nilai dan semangat persatuan dan kepahlawanan. Rasa senasib dan sepenanggungan. Bangun-membangun, bela-membela sebagai suatu nation state. Mengikis habis rasa ego dan individualistik serta kepentingan-kepentingan kelompok atau etnosentrisme.
Untuk itu barangkali dibutuhkan semacam gerakan nasional mengembalikan citra "manusia Indonesia" yang menghayati dan mengamalkan nilai-nilai serta semangat persatuan dan kepahlawanan. Sebagai Gerakan Kebudayaan kembali ke khitah manusia Indonesia prakemerdekaan; manusia Indonesia yang bercita-cita sama untuk mencerdaskan dan menyejahterakan segenap rakyat Indonesia. Bukan manusia yang hanya memikirkan diri dan kelompok sendiri, persetan rakyat lainnya bodoh dan tidak berpendidikan. Bukan manusia yang menumpuk harta dan kesenangan bagi diri dan kelompoknya sendiri; rakyat lain miskin dan sengsara emang gue pikirin!
Betapa kita jengah dengan ciri-ciri manusia Indonesia yang dikatakan Mochtar Lubis sebagai hipokrit alias munafik lantaran dipaksa oleh kekuatan-kekuatan feodalistik untuk menyembunyikan apa yang sebenarnya dirasakan dan karenanya berjiwa feodal. Tidak bertanggung jawab karena ingin menghindar kesalahan, maka "bukan saya" menjadi kalimat yang cukup populer di mulut manusia Indonesia. Percaya takhayul dan karenanya manusia Indonesia jadi tukang bikin lambang, percaya pada jimat dan jampi. Lalu yang cukup memprihatinkan adalah memiliki watak lemah sehingga untuk suatu hal yang membuatnya survive bersedia mengubah keyakinannya. Maka tak heran jika kita melihat gejala pelacuran intelektual amat mudah terjadi.
Gerakan Kebudayaan Manusia Indonesia ini memungkinkan lahirnya kualitas SDM yang kredibel, kapabel, dan akuntabel membawa nation state bersaing setara dengan kebudayaan bangsa-bangsa lain di dunia. Jika ini terjadi, kita tak perlu meresahkan siapa orang-orang yang menjabat sebagai eksekutif, siapa orang-orang yang menjabat sebagai legeslatif dan yudikatif. Mereka pastilah orang-orang yang berketuhanan, berprikemanusiaan, dan berkeadilan untuk memajukan dan menyejahterakan bangsa ini sesuai cita-cita proklamasi yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Departemen Kebudayaan
Memang Kongres Kebudayaan (KK) sebelum Indonesia merdeka pada mulanya terbatas pada persoalan ke-Jawa-an. Bagaimana D. Van Hinloopen Labberton, seorang teosof Belanda, mengusulkan dilaksanakannya Kongres Bahasa Jawa. Sementara kaum terpelajar Bumi Putera, para anggota Budi Oetomo yang dipercaya melaksanakannya, kemudian memutuskan mengubahnya menjadi Kongres Kebudayaan Jawa yang ditasbihkan sebagai KK I yang diselenggarakan di Surakarta tahun 1918.
KK II dilaksanakan tahun 1919 juga di Surakarta; sebelumnya ditindaklanjuti rekomendasi KK I berupa pembentukan lembaga penelitian kebudayaan bernama Java-Institut.
Sejak dibentuknya lembaga ini, kongres-kongres selanjutnya namanya berganti menjadi Congres Van Het Java-Institut. Berturut-turut, KK III di Bandung (1921), KK IV di Yogyakarta (1924), KK V di Surabaya (1926), KK VI di Surakarta (1929) dan KK VII di Bali (1939).
Setelah Indonesia merdeka, KK I diselenggarakan di Magelang, Jawa Tengah, tahun 1948; yang antara lain merumuskan serta merekomendasikan perlunya dibenruk Kementerian Kebudayaan secara terpisah. KK II dilaksanakan di Bandung (1951), pokok bahasan mengenai berbagai bidang kesenian bukan kebudayaan secaraumum.
Lalu, KK III di Surakarta (1954) dengan pokok bahasan dititikberatkan pada masalah pendidikan kebudayaan. Tahun 1991, pada pelaksanaan KK IV dalam sidang-sidang kelompok kembali muncul wacana agar dibentuk Departemen Kebudayaan secara tersendiri. Demikian pula wacana pembentukan Departemen Kebudayaan ini mengemuka pada KK V di Bukittinggi, Sumatera Barat (2003) juga sebagai rumusan dan rekomendasi KK VI yang baru diselenggarakan di Bogor tanggal 10--12 Desember 2008.
Karena itu, jika kita bersepakat bahwa kebudayaan merupakan faktor terpenting bagi pembentukan jati diri bangsa yang kuat dan bermartabat di tengah pergaulan bangsa-bangsa di dunia, maka mewujudkan Departemen Kebudayaan merupakan hal yang mutlak untuk dilakukan oleh pemerintah. Bukankah sudah sejak 60 tahun yang lalu (KK I tahun 1948) hal itu dikaji, dipertimbangkan, dan diusulkan?
Saatnya kita menerima dan mengimplementasikan pemikiran-pemikiran baru/alternatif bagi pengembangan kebudayaan Indonesia yang terbuka dan relevan sesuai tuntutan jaman. Atau kita membiarkan rumusan dan rekomendasi setiap KK menjadi lembaran yang bertumpuk dan mengusang bersama sejarah.
* Syaiful Irba Tanpaka, Ketua Harian Dewan Kesenian Lampung, Peserta Kongres Kebudayaan Indonesia 2008
Sumber: Lampung Post, Minggu, 21 Desember 2008
No comments:
Post a Comment