Medan, Kompas - Kawasan seluas 4,3 hektar yang diduga kuat sebagai jejak peninggalan Kerajaan Aru masih dikuasai warga. Kawasan ini juga berimpit dengan lokasi pembangunan perumahan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pemerhati sejarah mendesak agar pemerintah membebaskan kawasan ini sebelum jejak sejarah Aru hilang.
”Kami meminta agar pemerintah pusat ikut membantu membebaskan kawasan ini. Kami sudah melakukan pemetaan kawasan ini bersama para peneliti. Ada tiga titik terpisah yang menjadi jejak sejarah Aru. Kawasan ini harus diselamatkan segera,” tutur Kepala Bidang Kebudayaan dan Museum pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Deli Serdang Dani Hapianto, Selasa (6/1), yang dihubungi dari Medan.
Tiga titik yang dia maksud antara lain berada di sekitar pancuran air Putri Hijau, satu kilometer ke utara pancuran, dan 300 meter tenggara pancuran di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Semua wilayah ini masih dalam penguasaan warga.
Dani mengundang sejumlah kalangan untuk melakukan penelitian akhir Januari ini, seperti arkeolog pusat, Balai Arkeologi Medan, Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Aceh Sumut, serta Pusat Studi Ilmu Sejarah dan Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan. ”Penelitian ini perlu agar jejak sejarah Aru bisa diselamatkan dan sebelum terjadi kerusakan yang parah,” katanya.
Legalisasi
Kepala Balai Arkeologi Medan Lucas Pertanda Koestoro meminta pemerintah segera melegalisasi kawasan ini sebagai situs sejarah. Upaya ini penting sebagai dasar penyelamatan kawasan.
Sebelumnya para peneliti menggali kawasan yang dikenal dengan Situs Putri Hijau ini pada Oktober 2008. Pada saat penggalian ditemukan jejak benteng Putri Hijau yang pernah menjadi pembesar Kerajaan Aru. Kerajaan Aru merupakan kerajaan besar di pesisir timur Sumatera pada abad ke-12 sampai ke-15.
Utusan asing yang pernah ke Nusantara menulis keberadaan Kerajaan Aru. Begitupun kitab Pararaton dan Negarakertagama menulis penaklukan Singosari dan Majapahit terhadap Kerajaan Aru. Lantaran sering berperang, pusat Kerajaan Aru disebut- sebut sering berpindah-pindah.
Beberapa di antaranya yang diyakini sebagai pusat Kerajaan Aru berada di Kota China (utara Medan), Kota Rentang (Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang), dan Deli Tua (Deli Serdang). Aru mempunyai keterkaitan sejarah dengan Melayu dan Karo.
Di kawasan ini juga sering ditemukan artefak kuno berupa tembikar, keramik China, dan butiran peluru dari besi. Di lokasi yang diduga benteng Putri Hijau hanya menyisakan sepertiga dari bangunan benteng sesungguhnya. Benteng berupa gundukan tanah yang berada di tepi Sungai Petani yang kemudian bergabung dengan Sungai Deli. (NDY)
Sumber: Kompas, Kamis, 8 Januari 2009
No comments:
Post a Comment