-- Eko Wijayanto
TOLERANSI seakanakan menjadi penting hari-hari ini ketika kebinekaan bangsa terancam dan tercabik-cabik.
Kadar kekerasan yang kian masif membuat kita berpikir, sejauh mana toleransi berakar pada segenap jiwa warga negara. Sejauh mana warga negara sebagaimana diamanatkan konstitusi menjunjung tinggi setiap bentuk dan ekspresi kebudayaan sebagai khazanah bangsa.
Sering orang mendaku kebudayaannya lebih tinggi dibandingkan dengan kebudayaan orang lain. Kadang kala ukuran rasionalitasnya adalah kebudayaan tersebut mampu menumbuhkan toleransi di antara sesama, bahkan kebudayaan lain.
Setidaknya ada tiga jenjang pengertian rasionalitas yang dijelaskan oleh filsuf Richard Rorty dalam Truth and Progress ( 1998). Pertama, rasionalitas adalah kemampuan lebih yang dimiliki makhluk hidup tertentu dibandingkan dengan makhluk hidup lain.
Seperti kemampuan penggunaan bahasa pada manusia yang lebih menonjol dibandingkan dengan makhluk hidup lain, demikian pula kemampuan menyesuaikan diri berupa reaksi-reaksi yang distimulasi lingkungan. Hal ini biasa disebut sebagai alasan teknis dan kadang juga ”kemampuan untuk bertahan hidup”. Secara etis pengertian rasional seperti ini netral. Kemampuan ini ditentukan oleh diri individu dan tidak bergantung pada yang lain sehingga tidak dapat dikatakan adanya kebudayaan yang paling baik.
Kedua, rasionalitas adalah suatu kadar moral lebih yang dimiliki orang-orang pada umumnya dan orang-orang yang dianggap lebih beradab. Kehadiran rasionalitas dalam diri kita berupa penalaran untuk mendeskripsikan diri ke dalam istilah-istilah untuk membedakan dengan mereka yang kita deskripsikan sebagai organisme nonhuman.
Kehadiran rasio seperti ini tak dapat direduksi ke dalam perbedaan tingkat atas nama penguasaan bentuk rasional yang pertama. Rasional dalam tipe seperti ini memberi kemampuan membangun hierarki evaluatif sebagai pertimbangan tindakan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan dibandingkan dengan penyesuaian yang sederhana, seperti menyerah kepada tiran.
Rasionalitas dalam pengertian ketiga adalah sinonim bagi toleransi. Itulah kemampuan yang tak berlebihan untuk menegaskan sesuatu sebagai usaha komparatif antara individu dan individu lain, tidak merespons kehadiran yang lain secara agresif untuk mengangkat perbedaan. Juga bukan suatu usaha menciptakan perbedaan diri sendiri dibandingkan dengan kehadiran yang lain.
Namun, rasionalitas dalam bentuk ini dapat berjalan selaras dengan kepercayaan atas nama ajakan dibandingkan dengan tekanan sehingga kecenderungan berdialog selalu terpelihara untuk mengatasi bentrokan, pembakaran, ataupun pembuangan. Rasionalitas ini adalah kebajikan yang memungkinkan individu dan komunitas hidup berdampingan secara damai.
Kecerdasan sosial
Rorty menjelaskan gagasannya mengenai kebudayaan sebagai seperangkat aturan kebiasaan untuk dilakukan bersama sehingga memungkinkan mereka yang tergabung dalam suatu komunitas bergaul dengan komunitas lain dan terhadap lingkungan sekitarnya. Dalam term ini kebudayaan punya arti khas terhadap lingkungannya—barak militer, laboratorium ilmiah, pasar, pedesaan—yang memiliki bentuk kebudayaannya sendiri.
Dalam bentuk ini kebudayaan bukanlah sebuah nama dari bentuk kebajikan, juga bukan nama sesuatu yang penting yang hanya dimiliki oleh manusia dan tak dimiliki hewan lain. Ahli etologi berbicara mengenai kekerabatan babon semudah membicarakan kebudayaan di suatu pedesaan. Kedua hal itu adalah sama sebagai kebudayaan dalam bentuk term ini.
Rorty tak menyoalkan term ini dengan distingsi manusia dengan nonmanusia. Kebudayaan dalam term ini menyerupai rasionalitas. Namun, dalam term ini setiap kebudayaan memiliki pembedanya berdasarkan kompleksitas dan kekayaannya di antara satu kebudayaan dan kebudayaan lain meski berlaku pada jenis yang sama: kebiasaan dalam tindakan.
Kebudayaan bisa juga berarti nama dari bentuk kebajikan. Dalam bentuk ini kebudayaan dimaknai sebagai kebudayaan tinggi. Kebudayaan dipandang sebagai kemampuan memanipulasi ide-ide abstrak hanya demi kesenangan belaka dan juga mendiskursuskannya ke dalam perbedaan nilai-nilai yang lebih luas, seperti lukisan, musik, arsitektur, dan tulisan.
Kebudayaan dalam term ini dapat ditentukan oleh pendidikan yang diperuntukkan bagi kalangan orang kaya—yang kebutuhan fisiologinya sudah mapan secara mendasar—dalam sebuah masyarakat. Kebudayaan ini sering diasosiasikan dengan rasionalitas. Kebudayaan adalah sinonim dari apa yang dihasilkan dari penggunaan rasionalitas. Kebudayaan dalam term ini dipandang sebagai esensi universal dari humanisme. Rezim universal dari sebuah kebudayaan adalah tujuan sejarah umat manusia.
Rorty meragukan sugesti semua bentuk kebudayaan adalah layak, prima facie. Pada kenyataannya secara partikular kita tak akan dengan mudah mengakui berbagai bentuk kebudayaan tersebut layak diapresiasi sebagai teladan karena hal ini akan bertentangan dengan kebudayaan yang dianutnya, seolah-olah inkonsisten terhadap keyakinan yang selama ini dijalani.
Rorty mengusulkan adanya bentuk rasionalitas yang didasarkan pada keadaan sosial. Secara sederhana ia membagi rasionalitas ke dalam tiga bentuk. Pertama, dalam konteks kontingensi kebertubuhan individu, yaitu ketika rasionalitas dipahami sebagai kemampuan semua makhluk hidup untuk bertahan hidup. Kedua, rasionalitas dalam arti pikiran. Ketiga, rasionalitas yang mencerminkan kecerdasan sosial: toleransi dan kebebasan.
Ciri kecerdasan dalam poin ketiga terlihat jelas pada usaha Rorty dalam pandangan filosofisnya menghadirkan suatu gagasan untuk memberi diskursus baru mengenai perbedaan kebudayaan. Rorty mengidealkan bahwa suatu kebenaran dalam konteks kebudayaan adalah manusia dengan perangkat nalarnya yang dapat menggali sejarah dan mendaur ulang segala bentuk keyakinannya mengenai dunia.
Eko Wijayanto, Dosen Filsafat UI; Peneliti Senior Indopol Research Center
Sumber: Kompas, Rabu, 6 April 2011
No comments:
Post a Comment