Judul buku : Jejak Langkah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam
Penulis : Drs. Nur Chamid, M.M.
Penerbit : Pustaka Pelajar, Yogyakarta,
Cetakan : I, 2011
Tebal : xxiii, 439 Hlm.
KEMUNCULAN ekonomi Islam di era kekinian membuahkan hasil dengan banyak diwacanakan kembali ekonomi Islam dalam teori-teori. Dipraktekkannya ekonomi Islam di ranah bisnis modern seperti halnya lembaga keuangan syariah bank dan nonbank. Ekonomi Islam yang telah hadir kembali saat ini bukanlah suatu hal yang tiba-tiba datang. Ekonomi Islam sebagai sebuah cetusan konsep pemikiran dan praktek tentunya telah hadir secara bertahap dalam periode dan fase tertentu. Memang ekonomi sebagai sebuah ilmu maupun aktivitas dari manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya adalah sesuatu hal yang sebenarnya memang ada begitu saja.
Sejumlah cendekiawan muslim terkemuka, seperti Abu Yusuf (w. 182 H), Al-Syaibani (w. 189H), Abu Ubaid (w. 224 H), Yahya bin Umar (w. 289 H), Al-Mawardi (w. 450 H), Al-Ghazali (w. 505 H), Ibnu Taimiyah (w. 728 H), Al-Syatibi (w. 790 H), Ibnu Khaldun (w. 808 H), dan Al-Maqrizi (w. 845 H), telah memberikan kontribusi yang besar terhadap kelangsungan dan perkembangan peradaban dunia, khususnya pemikiran ekonomi, melalui sebuah proses evolusi yang terjadi selama berabad-abad.
Memang latar belakang para cendekiawan muslim tersebut bukan merupakan ekonom murni. Pada masa itu, klasifikasi disiplin ilmu pengetahuan belum dilakukan. Mereka mempunyai keahlian dalam berbagai bidang ilmu dan mungkin faktor ini yang menyebabkan mereka melakukan pendekatan interdisipliner antara ilmu ekonomi dan bidang ilmu yang mereka tekuni sebelumnya. Pendekatan ini membuat mereka tidak memfokuskan perhatian hanya pada variabel-variabel ekonomi semata. Para cendekiawan ini menganggap kesejahteraan umat manusia merupakan hasil akhir dari interaksi panjang sejumlah faktor ekonomi dan faktor-faktor lain, seperti moral sosial demografi, dan politik. Konsep ekonomi mereka berakar pada hukum Islam yang bersumber dari Alquran dan Hadis.
Jika pada saat ini terkesan perkembangan pemikiran ekonomi Islam kurang dikenal dan kurang “menyentuh” dalam kehidupan masyarakat, hal itu disebabkan kajian-kajian pemikiran ekonomi Islam kurang tereksploitasi di tengah dominasi ilmu ekonomi konvensional yang lebih mapan digunakan, baik di negara maju maupun berkembang. Akibatnya, perkembangan ekonomi Islam yang telah ada sejak tahun 600 M, kurang begitu dikenal oleh masyarakat. Hal inilah yang menjadikan pemikiran-pemikiran ekonomi Islam kurang mendapat perhatian. Sebab, mereka tidak mendapat informasi yang memadai.
Perkembangan ekonomi Islam tidak dapat dipisahkan dari perkembangan sejarah peradaban Islam itu sendiri. Walaupun sejumlah literatur tidak secara implisit menyebutkan keberadaan pemikirasn ekonomi Islam, hal ini bukan berarti perkembangan ekonomi Islam tidak ada. Sebab, dinamika dan geliat masyarakat Islam tatkala itu terus berjalan. Di samping itu, ekonomi bukan ilmu spesifik, sehingga ada kesan terjadi dikotomi antara perkembangan ilmu tersebut dengan perkembangan sosial kemasyarakatan. Tidak terkecuali ketika Rasulullah saw. dan Khulafa Al Rasyidin memimpin umat Islam. Jika pemisahan itu terjadi, hanyalah karena pemisahan antara satu persoalan dan persoalan lain dalam mencari keridaan Allah.
Buku ini sebagaimana dikatakan penulisnya, berisi tentang sejarah pemikiran ekonomi Islam yang berkembang secara bertahap, yakni dimulai sejak zaman Rasulullah saw., sampai pada zaman kontemporer. Pembahasan buku ini diawali dari topik bahasan apakah sejarah pemikiran ekonomi Islam, asal usul pemikiran ekonomi Islam, sejarah ekonomi dunia, dan problem the great gap, serta perekonomian Arab pada masa pra-Islam.
Buku ini juga menitikberatkan pada pemikiran dan praktek ekonomi Islam pada masa Khulafa Al Rasyidin, dilanjutkan pada masa pasca-Khulafa Al Rasyidin. Selanjutnya dibahas pula, pengkajian pemikiran ekonomi Islam ditelusuri dengan membagi periodesasi sejarahnya menjadi empat periode. Periode pertama, dimulai pada tahun sebelum 1058 M, periode kedua terjadi pada tahun 1058—1446 M, periode ketiga terjadi pada tahun 1446—1932 M, dan periode kontemporer dimulai pada tahun 1930 sampai sekarang.
Dengan banyak memberikan kajian tentang sejarah pemikiran ekonomi Islam, tentu saja akan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang praktek-praktek ekonomi Islam pada saat ini.
Imron Nasri, peminat masalah-masalah sosial, politik, dan keagamaan.
Sumber: Lampung Post, Minggu, 27 Maret 2011
No comments:
Post a Comment