-- Binhad Nurrohmat
DAMHURI Muhammad dalam bukunya Darah-Daging Sastra Indonesia (2010) menuding ada jenis "kritikus sastra serupa hama tikus perusak tanaman di ladang sastra."
Hiperbola Damhuri itu merupakan gusar besar terhadap kritikus sastra yang gencar memburu kelemahan karya sastra dan malas melacak kekuatannya. Kritikus sastra serupa itu adalah seteru karya sastra lantaran nafsunya lebih bergelora untuk berkonfrontasi ketimbang berkomunikasi dengan karya sastra.
Gusar Damhuri itu bukan perkara anyar dalam dunia sastra Indonesia; dan fakta-fakta perkara itu masih merajalela - sekurangnya menurut Damhuri.
Kritik sastra memproduksi nilai atau tafsir karya sastra. Penilaian dan penafsiran niscaya bertopang perspektif tertentu dan berkonsekuensi menerima resepsi, tanggapan, ataupun reaksi. Kritik sastra memanggul risiko konflik lantaran isi kritik sastra lahir dari rahim perspektif tertentu yang tak mungkin mewakili semua perspektif.
Lalu, apakah kritik sastra itu? Tak ada definisi tunggal.
Menurut saya, kritik sastra mesti dibebaskan dari ketunggalan definisi. Akan tetapi, kritik sastra sama sekali bukan tanpa "konsensus" atau "versi" sebagai perspektif yang memungkinkan kritik sastra terselenggara.
Nirwan Dewanto mengaku "kritik sastra baru bisa berlaku di atas karya sastra yang memperlihatkan anasir kritis dalam dirinya sendiri. Kritik sastra tiada lain daripada perpanjangan watak kritis tersebut." Maka, karya sastra yang baiklah yang potensial merangsang kritik sastra.
Pengakuan Nirwan itu terang-benderang, tetapi bukan tanpa pendaman "persoalan". Apakah ukuran adanya "anasir kritis" dalam karya sastra? Nirwan dan yang bukan-Nirwan punya jawaban sesuai perspektif masing-masing. Perspektif itu niscaya karena pikiran dan pengetahuan cenderung heterogen atau berbeda-beda.
Suminto A. Sayuti menegaskan, kritik sastra berfungsi memahami karya sastra dengan aturan main tertentu, menemukan kaitan sastrawan-teks-pembaca, serta menimba realitas literer karya sastra.
Suminto telah memberikan petunjuk-petunjuk normatif kritik sastra yang berfungsi instrumental, regulatif, interaktif, dan representatif. Apakah fungsi-fungsi itu menjamin kritik sastra yang baik? Apakah tanpa fungsi-fungsi itu kritik sastra otomatis buruk?
Pengakuan Nirwan dan penegasan Suminto itu merupakan perspektif kritik sastra yang mereka yakini atau harapkan. Perspektif selalu punya batas; dan kritik sastra dibatasi perspektifnya. Tiada perspektif total-sempurna.
Kritikus sastra berhak berpartisipasi menegakkan perspektifnya untuk menatap karya sastra. Konsekuensinya, potensial terjadi pertumbukan antarperspektif maupun perselisihan ihwal kadar mutu pengamalan perspektifnya.
Mungkinkah sama sekali menepis konflik antarperspektif?
Konflik kritikus sastra versus sastrawan "melegenda" dalam dunia sastra kita. Pada 1940-an Chairil Anwar dan H.B. Jassin bertikai gara-gara Chairil tak suka kritik Jassin terhadap beberapa puisinya. Pada 1980-an Ahmad Tohari melancarkan "reaksi keras" terhadap keluhan F. Rahardi ihwal cacat representasi dalam novel Ronggeng Dukuh Paruk. Dan pada 2000-an Hudan Hidayat terlibat debat dengan Taufiq Ismail ihwal erotika.
Barangkali sikap tepat menghadapi konflik kritik sastra adalah menyadari kritik sastra yang baik tak bisa semena-mena dinihilkan oleh sekadar reaksi sastrawan. Sebaliknya, kritik sastra yang buruk akan menggugurkan dirinya sendiri. Sikap itu bakal dianggap bijak atau justru terlalu lunak. Menurut saya, kritik sastra yang polemis atau yang tanpa "reaksi keras" bukanlah ukuran kritik sastra yang baik atau buruk.
Sukar dielak adanya "kuasa pembaca" dalam diri kritikus/khalayak pembaca yang cenderung bertarung dengan "kuasa sastrawan" sebagai pencipta karya sastra. Karya sastra seolah dijadikan "objek"; dan kritik sastra menjelma "subjek". Posisi objek-subjek itu berlaku searah: karya sastra "dinilai" oleh kritikus sastra, dan bukan sebaliknya.
Menurut saya, kritik sastra yang baik adalah laku komunikasi yang memperkaya pemahaman dan pemaknaan karya sastra, bukan memiskinkannya. Pujian kritikus sastra bukan jaminan memperkaya pemahaman dan pemaknaan karya sastra. Sebaliknya, hujatan kritikus sastra tak selalu memelaratkan pemahaman dan pemaknaan karya sastra. Produk kritik sastra yang baik adalah pantulan karya sastra itu sendiri melalui cermin perspektif kritik sastra tertentu.
Tugas kritikus sastra bukan "memuaskan" ataupun bersengketa dengan sastrawan. Kritikus sastra tak cuma menghadapi sastrawan, tetapi khalayak pembaca juga. Kritikus sastra yang baik bukan "penyambung lidah" sastrawan. Tugas kritikus sastra menilai dan menafsir karya sastra menurut perspektif tertentu dan bukan sekadar menulis endorsement (sokongan) dan blurb (pujian buku).
Hiperbola Damhuri ada "kritikus sastra serupa hama tikus perusak tanaman di ladang sastra" itu berlaku bagi kritikus sastra jadi-jadian yang menyusup ke ladang sastra. Gusar Damhuri terhadap kritikus sastra jadi-jadian itu tak menihilkan kritik sastra yang baik. Tudingan Damhuri itu sebuah perspektif terhadap sejumlah fakta kritik sastra yang ia temukan.
Bagi saya, kritik sastra yang baik niscaya bukan "hama sastra". Kritik sastra yang melancarkan "misi perusakan" bakal luruh dengan sendirinya atau lumpuh menghadapi karya sastra yang kuat. Hama cenderung menjangkiti tanaman yang lemah, bukan? "Hama sastra" akan disfungsi atau mati menghadapi daya karya sastra yang kuat. Sejarah telah dan akan membuktikan itu…***
Binhad Nurrohmat, penyair
Sumber: Khazanah, Pikiran Rakyat, Minggu, 19 September 2010
No comments:
Post a Comment