BANDAR LAMPUNG (Lampost): Dunia pendidikan di Indonesia dinilai telah salah urus dan bertentangan dengan semangat Undang-Undang Dasar 1945 sebagai hukum tertinggi bangsa ini.
Guru besar penuh Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Jimly Asshiddiqie, menyatakan hal itu pada kuliah umum perkembangan ilmu hukum di Indonesia pada Program Pengenalan Kampus (PPK) bagi mahasiswa baru Universitas Bandar Lampung (UBL), Jumat (3-9).
"Pemimpin negara ini salah mencerna dan memahami redaksional dari Pasal 34 Ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara oleh negara. Dipelihara bukan berarti disayang-sayang atau dielus-elus, tetapi dilindungi hak-haknya, baik di mata hukum dan kesehatan, termasuk pendidikan," kata dia.
Pakar ilmu hukum tata negara ini menjelaskan Undang-Undang Dasar 1945 telah mengamanatkan negara untuk memenuhi kebutuhan hidup rakyatnya, menyelenggarakan pendidikan yang bermutu dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Meski demikian, dalam penyelenggaraan pendidikan, masyarakat juga dapat berperan serta dan berpartisipasi menyelenggarakan pendidikan, bagi mereka yang menuntut pendidikan berkualitas dan bermutu tinggi juga dapat masuk ke sekolah-sekolah swasta," ujar Jimly.
Namun, kata dia, menyediakan pendidikan yang terjangkau bagi semua kalangan adalah tanggung jawab utama negara. Celakanya yang terjadi sebaliknya, saat ini mereka yang kekurangan justru sulit masuk ke sekolah negeri dan lari ke swasta.
"Menurut saya sekolah negeri rintisan berstandar internasional yang semakin marak di negeri ini adalah salah satu contoh kesalahkaprahan itu. Seharusnya pemerintah menyelenggarakan pendidikan baik bagi mereka yang mampu maupun yang tidak mampu,� kata Jimly.
Ia menyatakan sebaiknya pemerintah mengevaluasi ulang adanya sekolah berstandar internasional karena bertentangan dengan semangat UUD 1945. "Saat ini yang terjadi adalah kita latah dalam menyelenggarakan pendidikan," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Jimly memotivasi para mahasiswa baru agar bersemangat dalam belajar, jangan hanya mengandalkan bimbingan dosen dan teori dalam buku. "Galilah ilmu sebanyak-banyaknya dari berbagai sumber media yang ada saat ini," kata dia.
Ia juga berpesan agar waktu di kampus juga dimanfaatkan mahasiswa untuk menimba ilmu dan menimba pengalaman terutama keterampilan. Karena faktanya saat ini banyak sarjana menganggur karena mereka tidak punya keterampilan. "Berorganisasilah agar kalian memiliki pengalaman."
Dalam penerimaan mahasiswa baru angkatan 2010�2011, Khomsyahrial Romli, sebagai ketua pelaksana PPK, menjelaskan mahasiswa baru UBL saat ini berjumlah 1.617 mahasiswa yang tersebar di enam fakultas dan 12 program studi yang ada.
Dengan perincian Ekonomi Manajemen sebanyak 192 orang, Ekonomi Akuntansi (216), Administrasi Negara (89), Administrasi Niaga (76), Ilmu Hukum (418), Teknik Sipil (78), Teknik Mesin (64), Teknik Arsitektur (56), Sistem Informasi (81), Teknik Informatika (85), Ilmu Komunikasi (86), dan Pendidikan Bahasa Inggris (176). (MG14/S-1)
Sumber: Lampung Post, Sabtu, 4 September 2010
No comments:
Post a Comment