-- Abdul Aziz Rasjid
Orang Barat di dalam diriku telah membusuk. (Joseph Conrad, Under Western Eyes)
KETIKA pihak kolonial sibuk menentukan peta geografis, geopolitis, geoekonomi, juga geokultural dengan cara membagi wilayah-wilayah kawasan Hindia-Belanda berdasarkan kepentingannya dengan mengabaikan realita sosial, politik, bahasa, adat yang mengakar di suatu wilayah; hadir roman Max Havelaar karya Multatuli, nama pena seorang asisten residen bernama Doewes Dekker.
Roman itu berisi gugatan tajam tentang ketidakadilan dan penderitaan yang menimpa penduduk Bumiputera di Distrik Lebak, daerah Banten, Jawa Barat. Anehnya, roman ini--Indonesia adalah bagian penting kisahnya--yang terbit pertama kali 1860, baru terbit dalam edisi bahasa Indonesia 1972 terjemahan H.N. Jassin dengan bantuan subsidi Pemerintah Belanda setelah diterbitkan dalam bahasa Italia, Swedia, Rusia, Jepang, bahkan Afrika.
Doewes Dekker mendapat telaah yang tajam dari Rob Niehenweuys dalam Hikayat Lebak (terjemahan Sitor Situmorang). Niehenweuys memaparkan apa yang ditulis Multatuli dalam Max Haveelar bukanlah sebuah tindakan revolusioner. Sikap antikolonial Doewes Dekker hanyalah sebuah mitos dan sebuah kesalahan jika seorang berpendapat tindakan Lebaknya ingin mematahkan sistem kolonial. Sebab Dekker sendiri justru membantu menegakkan sistem yang pada hakikatnya tak adil. (1977 : 75).
Dipengaruhi ilmu pengetahuan barat, mengambil dasar pada gagasan modernisme, sastra dan Indonesia lantas bergerak dari rentetan-rentetan imaji yang berada dalam relasi dan kekangan kekuasaan kolonial. Di saat-saat seperti itulah sebenarnya sastra Indonesia mengacu bukan pada akar tradisi, melainkan bergerak oleh asumsi yang dimainkan kelompok sosial tertentu dan kemudian dilestarikan kekuasaan terhadap yang lain.
Dalam Novel Sitti Nurbaya karya Marah Rusli, Datuk Maringgih adalah tokoh pejuang yang melawan kesewenang-wenangan pemerintah kolonial Belanda dengan ikut berperang hingga tewas di tangan serdadu Melayu yang tak lain kekasih Sitti Nurbaya, dan Sitti Nurbaya tak pernah sekalipun dipaksa ayahnya menikah dengan Datuk Maringgi, melainkan ia mengambil inisiatif sendiri untuk meringankan beban utang orang tuanya. Penceritaan roman Sitti Nurbaya itu dikontruksi sedemikian rupa. Tokoh baiknya adalah serdadu melayu Belanda dan tokoh buruknya adalah Bumiputera yang kikir dan gila wanita.
Dari roman itulah dapat ditarik sebuah asumsi bahwa Barat mempunyai otoritas untuk merepresentasikan Indonesia berdasarkan kekuasaan dan kemudian sistem pengetahuan mereka. Gerak awal modernisme yang berkembang dengan maraknya tiga gagasan: kapitalisme, humanisme, dan rasionalisme, seakan dianggap dapat menyingkap kebenaran tentang manusia, bangsa, dan kebudayaan Indonesia. Gagasan-gagasan inilah yang seakan menaruh harapan tentang adanya kekuatan tersembunyi di dalam individu terjajah, menjelma sebagai hal vital dalam proses identifikasi diri.
Sastra di masa itu datang dengan tradisi ini: modernisme sebagai bentuk budaya mempertahankan kemanusiaan, tapi hidup dalam tegangan barat/timur-tradisional/modern-global/lokal-progresif/reaktif di antara sastra sebagai solilokui tentang isi hati dan sastra yang mesti diletakkan dalam upaya reconstructive arbeid. Maka tak mengherankan bila kemudian sastra bicara tentang seorang anak yang meninggalkan desa, menuju laut yang tenang, dan meninggalkan bahasa primordialnya.
Pada 17 Agustus 1945, ketika proklamasi dibacakan, Indonesia hadir sebagai bangsa yang merdeka, kehidupan sastra juga tak jauh dari situasi yang menyerupai Pemerintahan Indonesia saat itu, yaitu berhadapan dengan tegangan sosial politik dalam kehidupan demokrasi terpimpin. Dihadapkan pada desakan untuk menulis tentang revolusi yang merupa sebagai perpanjangan tangan "imajinasi komunalisme", hadir kemudian manifes kebudayaan sebagai bentuk perlawanan yang mengharapkan ruang yang lebih longgar bagi ekspresi kesenian yang mandiri. Uniknya, manifes itu mereproduksi kalimat atau tulisan "demokrasi terpimpin" yang disadari berciri keras tentang imbauan atau desakan pentingnya "manifesto politik".
Singkat cerita, pertarungan sastra itu diakhiri dengan pelarangan karya-karya seniman Lekra, laris manisnya antologi-tunggal Tirani (1966) dan Benteng (1966) karya Taufiq Ismail, perayaan puisi liris tentang cinta, kematian, dan kesunyian.
Tetapi, setelah cinta, sunyi, dan kematian dapat ditulis kembali, apakah sastra dengan capaian itu telah menemu imajinasinya yang mandiri? Apakah sastra setelah itu membantu gerakan emansipasi kelas untuk memperoleh harga dirinya lewat imajinasinya dan pengungkapan bahasa dengan cara unik untuk mengungkapkan tuntunan dan tuntutan kelompok-kelompok subaltren yang tertindas atau orang-orang buta huruf untuk kemerdekaan sosial?
Sebab, Indonesia sendiri di bawah pemerintahan Orde Baru makin dibangun dan ditentukan oleh konsep-konsep pengetahuan yang diimpor dari barat. Hiruk pikuk proyek-proyek kota dipenuhi gerak terselubung dari para teknokrat yang memproduksi imaji Indonesia berdasarkan model-model yang sesuai dengan kepentingan Amerika. Visi pembangunan berpangkal pada penaklukan sebagai syarat utama untuk terkumpulnya modal komunal dan hal itu semakin meruncingkan kontradiksi, karena haluan kerja pemerintah tak berpihak pada rakyat tetapi menjalankan segala sesuatunya berdasar pada keuntungan yang dimainkan oleh arus perdagangan pasar. Korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) lantas merajalela di segala sudut.
Dalam Potret Pembangunan dalam Puisi, Rendra menggambarkan maharajalelanya keserakahan itu lewat Sajak Ibunda: Maling punya ibu. Pembunuh punya ibu./ Demikian pula koruptor, tiran, fasis, wartawan amplop, dan anggota parlemen yang dibeli,/ mereka pun punya ibu....Apakah sang anak akan berkata pada ibunya: "Ibu, aku telah menjadi antek modal asing, yang memproduksi barang-barang yang tidak mengatasi/ kemelaratan rakyat...Ibu, kini aku makin mengerti nilaimu. Kamu adalah tugu kehidupanku, yang tidak dibikin-bikin hambar seperti Monas dan/ Taman mini.
Mengkritisi dominasi kaum elite saat Orde Baru berjaya, Rendra lantas meninggalkan periode anggur dan rembulan, dengan keberanian untuk menghadapi bui dan pencekalan, ia menemukan imajinasi puisi sebagai wacana pemaknaan terhadap realita sosial bangsa, di mana setelah merdeka kebijaksanaan politik luar negeri dan administrasi negara dalam pembangunan tetap berkiblat dan meniru model-model yang sesuai dengan kepentingan Eropa atau Amerika, puisinya diletakkan sebagai nada sinis untuk pemerintah yang acakap membanggakan diri pada monumen-monumen yang dianggap sebagai prestasi tak tertandingi.
Jadi, sastra tidak lagi merujuk hanya pada teknik menulis: sastra mempunyai implikasi sosial, politik, dan filsafat yang mendalam yang dapat memberi kontribusi untuk orientasi bangsa. Soalnya kemudian, apakah kekuasaan mau membuka diri untuk mengapreasiasi dirinya lewat wacana-wacana pemaknaan, semisal sastra, yang hidup dalam masyarakat?
Dan mampukah sastra menerima tantangan--merujuk pada Yasraf Amir Piliang Identitas dan Liminalitas: Sastra Pos-Kolonial dalam Retakan Imajinasi (2009)-- untuk membangun sebuah proses penandaan yang melaluinya tanda-tanda budaya-budaya diperbedakan, makna-makna diproduksi, dan nilai-nilai dikembangkan? Sehingga resemiotisasi kebudayaan melalui kekuatan sastra dapat diusulkan, dalam rangka pengkayaan dan penganekaragaman bentuk, makna, dan nilai-nilai kebudayaan itu sendiri
* Abdul Aziz Rasjid, Peneliti Beranda Budaya, tinggal di Purwokerto
Sumber: Lampung Post, Minggu, 21 Maret 2010
No comments:
Post a Comment