JAKARTA (Ant/Lampost): Sekitar 2.500 bahasa di dunia, termasuk bahasa-bahasa daerah di Indonesia, kini terancam punah, demikian diungkapkan UNESCO berkaitan dengan peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional 21 Februari 2009.
Dalam pernyataannya, Jumat (20-2), badan dunia bidang pendidikan sains dan budaya itu menyebutkan Indonesia, India, AS, Brasil, dan Meksiko termasuk negara yang memiliki kekayaan ragam bahasa, tapi jumlah bahasa yang terancam punah di kawasan itu pun cukup besar.
Dalam atlas yang merupakan update dari atlas tentang bahasa-bahasa di dunia yang terancam punah tersebut, UNESCO mengklasifikasikan dalam lima tingkatan, mulai level tidak aman, terancam, sangat terancam, kritis, hingga benar-benar telah punah.
Kini ada 6.000 bahasa di dunia. Lebih dari 200 bahasa telah punah dalam tiga generasi terakhir ini, 538 masuk level kritis (hampir punah), 502 sangat terancam, 632 terancam, dan 607 tidak aman.
Sebanyak 200 bahasa di dunia kini hanya memiliki penutur kurang dari 10 orang, dan 178 lain antara 10 dan 50 penutur.
Bahasa Manx di Isle of Man, Inggris, punah pada 1974 setelah Ned Maddrell, penutur terakhir, meninggal dunia, sedangkan bahasa Eyak di Alaska punah dengan meninggalnya Marie Smith Jones tahun 2008.
"Punahnya suatu bahasa menyebabkan hilangnya berbagai bentuk dari warisan budaya, khusus warisan tradisi dan ekspresi berbicara masyarakat penuturnya, mulai sajak-sajak dan cerita hingga peribahasa dan lelucon-lelucon," kata Direktur UNESCO Koichiro Matsuura, dalam portal badan PBB itu.
Lebih dari 30 ahli bahasa menyusun atlas ini, yang menyebutkan proses kepunahan suatu bahasa yang terjadi di setiap kawasan dan berbagai kondisi ekonomi.
Hampir dua pertiga bahasa di dunia digunakan di kawasan sub-Sahara Afrika, dan sekitar 10 persen di antaranya diperkirakan bakal punah pada abad mendatang.
Di Prancis, 13 bahasa juga masuk dalam kategori terancam keberadaannya.
Beberapa bahasa yang masuk kategori terancam punah, di antaranya bahasa Cornish di Inggris dan Sishe di Kaledonia Baru, kini direvitaliasi lagi secara aktif dan berpotensi hidup kembali.
Di Indonesia sendiri, dari 742 bahasa daerah, 169 di antaranya terancam punah karena jumlah penuturnya kurang dari 500 orang.
Sementara itu, Staf Publikasi dan Penerbitan Balai Bahasa Medan, Suyadi San, di Medan, Kamis (19-2), mengatakan berdasar pada Permendagri Nomor 40 Tahun 2007, kewenangan pelestarian bahasa berada pada pemerintah daerah untuk mengembangkannya hingga masyarakat lokal.
Berkaitan dengan permendagri itu, langkah yang perlu dilakukan adalah merevitalisasi bahasa daerah dengan budaya yang ada di daerah masing-masing. n S-1
Sumber: Lampung Post, Sabtu, 21 Februari 2009
No comments:
Post a Comment