BANDUNG--Sekitar seratus mahasiswa Sastra Sunda Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung menuntut kejelasan dan keseriusan pemerintah dalam merealisasikan rekomendasi UNESCO 1999 dan UUD 1945 Pasal 32 untuk memelihara dan menghormati bahasa daerah.
Aksi solidaritas yang digelar Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sastra Sunda (Penstrada) dalam rangka Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional yang jatuh pada Kamis, 21 Februari. Para mahasiswa menyampaikan keprihatinannya atas perkembangan bahasa daerah. "Perkembangan bahasa daerah sebagai bahasa ibu memprihatinkan, masyarakat justru lebih mengenal bahasa nasional ketimbang mengenal bahasa ibunya seniri," kata Koordiantor Lapangan, Yanuar M., kemarin (21-2).
Ia menyebutkan bahasa nasional cukup mendominasi di semua bidang terutama di bidang media, komunikasi, informasi dan penyiaran. Sedangkan bahasa daerah nasibnya hanya menjadi bahasa kelas dua karena tidak difungsikan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk melestarikan bahasa daerah, ia meminta kita harus menghormati dan memelihara bahasa daerah tidak cukup dengan kebijakan penetapan pengajaran bahasa daerah hingga tingkat SMA, tapi harus didukung juga dengan kebijakan lainnya yang berkaitan dengan revitalisasi budaya dan bahasa daerah. S-2
Sumber: Lampung Post, Jumat, 22 Februari 2008
No comments:
Post a Comment