-- M Aditya
TENTU kita sudah tidak asing dengan novel Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck karangan Hamka. Hampir semua kalangan mengenal dan pernah membacanya baik dari kalangan remaja hingga dewasa. Novel terbitan Balai Pustaka pada tahun 1939 ini mengangkat latar dan setting adat budaya Minangkabau.
Novel fenomenal yang rencana akan diangkat ke layar lebar ini mengangkat kisah percintaan antara Zainuddin dan Hayati yang gagal karena adat budaya yang berlaku pada saat itu. Hayati akhirnya harus menikah dengan Azis, yang berasal dari keluarga terpandang sebab dijodohkan orang tuanya. Zainuddin yang sederhana dan tidak memiliki harta yang cukup untuk meminang akhirnya harus ikhlas melepas Hayati dan pergi meninggalkan ranah Minang. Walaupun takdir mempertemukan mereka kembali setelah Hayati berpisah dengan Azis dan Zainuddin telah menjadi seorang penulis terkenal namun semuanya terasa sia-sia karena Zainuddin menolak cinta Hayati hingga akhirnya Hayati tenggelam bersama kapal Van Der Wijck dan Zainuddin meninggal dalam rasa penyesalan telah menolak cinta Hayati.
Pada masa itu hingga masa kini peristiwa serupa masih sering terjadi. Adat budaya seperti menjadi momok menakutkan bagi sepasang kekasih untuk melanjutkan hubungannya ke jenjang pernikahan. Apalagi bila kekayaan menjadi aspek utama pertimbangan hingga untuk meminang dibutuhkan biaya yang mahal dan syarat yang berbagai macam dengan membawa adat budaya sebagai kamuflase.
Tema inilah yang diangkat dalam cerpen Perahu Baganduang karangan Ahmad Ijazi H. Mengangkat latar dan setting daerah Kuantan Mudik, Lubuk Jambi penulis sepertinya ingin kembali memberikan gambaran kondisi yang serupa. Sebuah cerita tentang Arantona dan Rukhayah yang gagal dalam percintaan karena Rukhayah akhirnya dilamar oleh Tuan Anthonius, anak dari Monti Dirajo Thamrin Penghulu Kuantan Mudik hingga Arantona dan ibunya harus berpasrah diri tidak sanggup memenuhi keinginan ibunya Rukhayah.
‘’Emak memang keterlaluan. Mematok limau terlalu tinggi. Mana ada kain tenun lejo tabir yang dijual di Kuantan Mudik. Kalau pun ada, mencarinya pasti sulit sekali dan harganya bisa berkali-kali lipat dari harga aslinya. Mana lagi perahu baganduang lima, itu permintaan yang sungguh tak masuk akal. Selama ini belum pernah aku melihat perahu beganduang lima. Kebiasaannya kan perahu hantaran hanya baganduang tiga?’’
Dalam cerpen ‘’Perahu Baganduang’’ yang dimuat pada tanggal 16 Juni 2013 itu terlihat bahwa seolah-olah kekayaan menjadi aspek kebahagiaan seorang anak. Memang semua orang tua ingin anaknya bahagia, salah satunya dengan memilihkan jodoh yang kaya raya agar kehidupan anaknya terjamin namun harusnya orang tua juga paham kebahagiaan tidak bisa hanya dilihat dari kacamata materi belaka. Walaupun dalam cerpen ini tidak menunjukkan secara gamblang akhir dari pernikahan Rukhayah dan Tuan Anthonius namun kebanyakan dari pernikahan yang dipaksakan dapat berujung pada perpisahan seperti dalam novel Tenggelamnya Kapal Van Der Wijk, bahkan bisa berakhir tragis seperti dalam novel ‘’Siti Nurbaya’’ karya Marah Rusli dimana kisah percintaan Siti Nurbaya dan Samsul Bahri yang gagal menuju jenjang pernikahan karena Siti Nurbaya dipaksa menikah dengan Datuk Maringgih, seorang saudagar tua yang kaya raya hingga akhirnya dia bunuh diri.
‘’Rukhayah terhenyak bukan kepalang. Seluruh belulangnya seakan telah remuk kini. Ia benar-benar tak percaya dengan apa yang baru saja didengarnya. Sementara di kejauhan, perahu baganduang lima yang ditumpangi rombongan Monti Dirajo Thamrin telah berjalan perlahan menuju anjung-nya disertai bunyi kumpang yang ditabuh ramai.’’
Dalam aspek ini sering kali orang tua malah menuduh anaknya bersifat tidak patuh atau terkadang durhaka padahal orang tua harusnya juga paham bahwa cinta tidak bisa dipaksakan apalagi bila cinta telah menemukan pasangannya. Yang akan menjalani kehidupan berumah tangga adalah seorang anak jadi sudah sewajarnya orang tua paham keinginan anaknya, yang menjadi tugas orang tua adalah merestui keinginan anak yang ingin menikah atau mencarikan jodoh yang terbaik untuk anaknya tidak hanya dilihat dari kekayaan tetapi dari akhlak dan sopan santun dalam bersikap. ‘’Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)’’. (Q.S.An Nuur : 26)
Dari segi hukum Islam tidak ada yang memberatkan sebuah pernikahan. Rasulullah bersabda: ‘’Wanita itu dinikahi karena empat perkara yaitu karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang baik agamanya, niscaya engkau akan beruntung’’. (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 1466(. Penulis menutup cerita dengan apik dimana pendapat penulis dijadikan sebagai penutup. Jadi sebenarnya bukan adat budaya yang memberatkan seseorang untuk menjalani pernikahan melainkan sifat keserakahan dan ketamakan dari seorang manusia.
Di muka pintu, emak memandang nanar. Bola matanya bergerak-gerak penuh iba. ‘’Sesungguhnya adat di kampung ini tak pernah mempersulit kita, Putraku. Tetapi jika adat telah diselimuti oleh keserakahan dan ketamakkan, maka semuanya akan menjadi begitu sulit dan mahal. Seluruh pengorbanan dan cinta yang tulus sekalipun tak kan mampu membelinya. Tetapi kau juga harus tahu Putraku, harga diri kita jauh lebih mahal dari itu,’’ tubuh emak hampir limbung, namun tangannya masih sempat menyambar daun pintu sebagai pegangan untuk menyangga tubuhnya agar tidak jatuh. Tetapi air mata emak tetap jatuh. Rinai hujan pun jatuh. Langit benar-benar diselimuti mendung yang teramat tebal kini. n
M Aditya, lahir di Medan 23 Desember 1989. Penikmat sastra, biasa menulis esai, cerpen dan puisi, aktif di FLP Pekanbaru, bermastautin di Pekanbaru.
Sumber: Riau Pos, Minggu, 28 Juli 2013
TENTU kita sudah tidak asing dengan novel Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck karangan Hamka. Hampir semua kalangan mengenal dan pernah membacanya baik dari kalangan remaja hingga dewasa. Novel terbitan Balai Pustaka pada tahun 1939 ini mengangkat latar dan setting adat budaya Minangkabau.
Novel fenomenal yang rencana akan diangkat ke layar lebar ini mengangkat kisah percintaan antara Zainuddin dan Hayati yang gagal karena adat budaya yang berlaku pada saat itu. Hayati akhirnya harus menikah dengan Azis, yang berasal dari keluarga terpandang sebab dijodohkan orang tuanya. Zainuddin yang sederhana dan tidak memiliki harta yang cukup untuk meminang akhirnya harus ikhlas melepas Hayati dan pergi meninggalkan ranah Minang. Walaupun takdir mempertemukan mereka kembali setelah Hayati berpisah dengan Azis dan Zainuddin telah menjadi seorang penulis terkenal namun semuanya terasa sia-sia karena Zainuddin menolak cinta Hayati hingga akhirnya Hayati tenggelam bersama kapal Van Der Wijck dan Zainuddin meninggal dalam rasa penyesalan telah menolak cinta Hayati.
Pada masa itu hingga masa kini peristiwa serupa masih sering terjadi. Adat budaya seperti menjadi momok menakutkan bagi sepasang kekasih untuk melanjutkan hubungannya ke jenjang pernikahan. Apalagi bila kekayaan menjadi aspek utama pertimbangan hingga untuk meminang dibutuhkan biaya yang mahal dan syarat yang berbagai macam dengan membawa adat budaya sebagai kamuflase.
Tema inilah yang diangkat dalam cerpen Perahu Baganduang karangan Ahmad Ijazi H. Mengangkat latar dan setting daerah Kuantan Mudik, Lubuk Jambi penulis sepertinya ingin kembali memberikan gambaran kondisi yang serupa. Sebuah cerita tentang Arantona dan Rukhayah yang gagal dalam percintaan karena Rukhayah akhirnya dilamar oleh Tuan Anthonius, anak dari Monti Dirajo Thamrin Penghulu Kuantan Mudik hingga Arantona dan ibunya harus berpasrah diri tidak sanggup memenuhi keinginan ibunya Rukhayah.
‘’Emak memang keterlaluan. Mematok limau terlalu tinggi. Mana ada kain tenun lejo tabir yang dijual di Kuantan Mudik. Kalau pun ada, mencarinya pasti sulit sekali dan harganya bisa berkali-kali lipat dari harga aslinya. Mana lagi perahu baganduang lima, itu permintaan yang sungguh tak masuk akal. Selama ini belum pernah aku melihat perahu beganduang lima. Kebiasaannya kan perahu hantaran hanya baganduang tiga?’’
Dalam cerpen ‘’Perahu Baganduang’’ yang dimuat pada tanggal 16 Juni 2013 itu terlihat bahwa seolah-olah kekayaan menjadi aspek kebahagiaan seorang anak. Memang semua orang tua ingin anaknya bahagia, salah satunya dengan memilihkan jodoh yang kaya raya agar kehidupan anaknya terjamin namun harusnya orang tua juga paham kebahagiaan tidak bisa hanya dilihat dari kacamata materi belaka. Walaupun dalam cerpen ini tidak menunjukkan secara gamblang akhir dari pernikahan Rukhayah dan Tuan Anthonius namun kebanyakan dari pernikahan yang dipaksakan dapat berujung pada perpisahan seperti dalam novel Tenggelamnya Kapal Van Der Wijk, bahkan bisa berakhir tragis seperti dalam novel ‘’Siti Nurbaya’’ karya Marah Rusli dimana kisah percintaan Siti Nurbaya dan Samsul Bahri yang gagal menuju jenjang pernikahan karena Siti Nurbaya dipaksa menikah dengan Datuk Maringgih, seorang saudagar tua yang kaya raya hingga akhirnya dia bunuh diri.
‘’Rukhayah terhenyak bukan kepalang. Seluruh belulangnya seakan telah remuk kini. Ia benar-benar tak percaya dengan apa yang baru saja didengarnya. Sementara di kejauhan, perahu baganduang lima yang ditumpangi rombongan Monti Dirajo Thamrin telah berjalan perlahan menuju anjung-nya disertai bunyi kumpang yang ditabuh ramai.’’
Dalam aspek ini sering kali orang tua malah menuduh anaknya bersifat tidak patuh atau terkadang durhaka padahal orang tua harusnya juga paham bahwa cinta tidak bisa dipaksakan apalagi bila cinta telah menemukan pasangannya. Yang akan menjalani kehidupan berumah tangga adalah seorang anak jadi sudah sewajarnya orang tua paham keinginan anaknya, yang menjadi tugas orang tua adalah merestui keinginan anak yang ingin menikah atau mencarikan jodoh yang terbaik untuk anaknya tidak hanya dilihat dari kekayaan tetapi dari akhlak dan sopan santun dalam bersikap. ‘’Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)’’. (Q.S.An Nuur : 26)
Dari segi hukum Islam tidak ada yang memberatkan sebuah pernikahan. Rasulullah bersabda: ‘’Wanita itu dinikahi karena empat perkara yaitu karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang baik agamanya, niscaya engkau akan beruntung’’. (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 1466(. Penulis menutup cerita dengan apik dimana pendapat penulis dijadikan sebagai penutup. Jadi sebenarnya bukan adat budaya yang memberatkan seseorang untuk menjalani pernikahan melainkan sifat keserakahan dan ketamakan dari seorang manusia.
Di muka pintu, emak memandang nanar. Bola matanya bergerak-gerak penuh iba. ‘’Sesungguhnya adat di kampung ini tak pernah mempersulit kita, Putraku. Tetapi jika adat telah diselimuti oleh keserakahan dan ketamakkan, maka semuanya akan menjadi begitu sulit dan mahal. Seluruh pengorbanan dan cinta yang tulus sekalipun tak kan mampu membelinya. Tetapi kau juga harus tahu Putraku, harga diri kita jauh lebih mahal dari itu,’’ tubuh emak hampir limbung, namun tangannya masih sempat menyambar daun pintu sebagai pegangan untuk menyangga tubuhnya agar tidak jatuh. Tetapi air mata emak tetap jatuh. Rinai hujan pun jatuh. Langit benar-benar diselimuti mendung yang teramat tebal kini. n
M Aditya, lahir di Medan 23 Desember 1989. Penikmat sastra, biasa menulis esai, cerpen dan puisi, aktif di FLP Pekanbaru, bermastautin di Pekanbaru.
Sumber: Riau Pos, Minggu, 28 Juli 2013
No comments:
Post a Comment