Sunday, July 28, 2013

Kerusuhan Sosial dalam Sajak

-- Budi Hatees

SELAMA 2012 lalu,  saya membaca  sajak-sajak yang ditulis Isbedy Stiawan ZS (Bang Is), dipublikasikan di sejumlah media cetak. Banyak sajak yang ditulisnya, tetapi sajak-sajak yang  akan saya bicarakan ini adalah sajak yang berhubungan dengan kerusuhan terakhir di Lampung Selatan.

Salah satu sajaknya berjudul ‘’Begitu  Mudah’’. Temanya tentang kerusuhan sosial, dan Bang Is menyebutnya kerusuhan antara ‘pendatang’ dengan ‘tuan rumah’. Aku lirik dalam sajak berada pada posisi sebagai ‘pendatang’, menganggap ‘tuan rumah’ telah memposisikan ‘pendatang’ sebagai musuh yang harus dihabisi. Sebab itu, dalam sajak ini Bang Is menunjukkan keberpihakan kepada ‘pendatang’.

Beberpihak Bang Is sangat wajar. Dalam kerusuhan yang meletus pada 28 Oktober 2012 bersamaan dengan peringatan Sumpah Pemuda korban sebenarnya adalah masyarakat yang tinggal di Desa Balinuraga. Artinya, sebagai penyair, Bang Is berpihak pada kelompok yang menderita, menjadi juru bicara dari raasa perih yang dialami oleh korban.

Sajak dibuka dengan bait: kini kau begitu mudah menggali makam/lalu menenggelamkan badan orang/karena itu kau sirami benih kebencian/kausulut kayu kau percikkan api: dendam. Pembukaan yang segera membawa pembaca pada situasi bahwa kerusuhan itu memojokkan ‘pendatang’ di Lampung, seakan-akan mereka merupakan entitas yang kehadirannya membawa problematik social bagi kehidupan ‘tuan rumah’.

Pokok pikiran Bang Is inilah yang hendak saya soroti. Sebagai seorang penyair,  perspektif yang dipilihnya dalam melihat kerusuhan sosial itu penuh kekeliruan. Artinya, kerusuhan yang terjadi di Provinsi Lampung itu bukanlah kerusuhan antara ‘tuan rumah’ versus ‘pendatang’, tetapi kerusuhan antara masyarakat Lampung versus Lampung.

Memang, media massa di seluruh negeri ini, menyebut kerusuhan itu antara masyarakat Lampung dengan masyarakat Bali. Tapi, kita harus menentangnya, terutama karena media massa selalu meruntuhkan apa yang sudah diluruskan dalam semangat nasionalisme. 

Artinya, para awak media massa tak mempunyai pengetahuan dan pengalaman yang mumpuni untuk menghancurkan dikotomi-dikotomi yang ada di lingkungan masyarakat. Awak media massa merasa bahwa penghancuran terhadap dikotomi yang ada sama artinya dengan mengaburkan fakta yang ada, seolah-olah mereka punya dasar  filosofi yang kuat untuk menolak pemikiran tentang fakta sebagai hasil rekonstruksi manusia atas realitas yang terjadi. 

Sebagai hasil rekonstruksi, sudah diandaikan bahwa fakta tidak sama persis dengan realitas yang ada. Bila menukik pada kajian komunikasi terhadap pesan, apalagi bila kita sampai pada teori-teori komunikasi tentang agenda setting media, menjadi lebih jelas bahwa keyakinan para awak media massa sangat keliru.

Jadi, menyebut kerusuhan yang terjadi sebagai pertikaian antara masyarakat Lampung dengan masyarakat Bali, merupakan kekeliruan yang akan memicu konflik sosial itu meluas menjadi konflik horizontal dan vertikal. Sebaiknya, para awak media massa tetap mengacu pada defenisi tentang masyarakat Lampung berdasarkan konvensi nasional, bahwa orang Lampung adalah orang-orang  yang  tinggal dan menetap di Lampung. 

Tidak dipersoalkan apakah mereka penduduk asli atau pendatang, karena dikotomi itu melebur ketika dihadapkan pada kepentingan bangsa dan negara. Tapi, bila ternyata media massa memelihara dikotomi ‘tuan rumah’ dan ‘pendatang’, sudah seharusnya penyair menghancurkan dikotomi itu. Sebab, kepenyairan menuntut seseorang berada pada posisi untuk melihat manusia semata sebagai manusia, sehingga kepentingan-kepentingan manusia sama saja dengan manusia lainnya. 

Status sosial, kelas sosial, dan segala hal terkait perbedaan-perbedaan dalam kehidupan sosial adalah nilai-nilai yang tak layak dipertahankan oleh penyair dalam menjalankan kerja-kerja berkesenian. Ini sejalan dengan semangat seni yang sesungguhnya dalam melihat manusia.

***

Dikotomi-dikotomi sosial yang ada dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri ini, selalu melahirkan persoalan krusial. Pada zaman orde baru, gemanya tak sampai ke telinga publik, karena militer mampu meminimalisir. Tapi di era reformasi saat ini, manakala otonomi daerah memberikan keleluasaan kepada seluruh daerah untuk menegaskan eksistensi diri dengan membangun defenisi baru tentang lokalitasnya, perkara dikotomi itu semakin menajam.

Kepentingan bangsa dan negara terutama berkaitan dengan persatuan dan kesatuan, mulai diabaikan dan dimasabodohkan sejak otonomi daerah diperkenalkan. Konsep ‘penduduk asli’ dan ‘penduduk pendatang’ kembali diapungkan untuk mempertegas dikotomi agar eksistensi penduduk asli semakin menguat di daerah masing-masing.  Tujuannya tak lain untuk kepentingan sesaat dalam rangka membuat defenisi yang sesuai tentang putra daerah, sehingga si putra daerah bisa membangkitkan kembali kapital-kapital sosial yang ada. Dengan begitu, segala yang lokal (lokalitas) didefenisikan secara keliru sebagai yang paling berhak.

Saya pernah tinggal sangat lama di Provinsi Lampung.  Saat kerusuhan sosial pecah pada 28 Oktober 2012, saya tak lagi menjadi warga provinsi itu. Tapi saya punya kenangan indah bersama penduduk yang bertikai—warga Desa Agom di Way Panji dengan warga Desa Balinuraga yang dihuni oleh orang-orang Bali, di Lampung Selatan. 

Pada 1997, ketika masyarakat yang bertikai itu masih hidup dalam satu kecamatan, Kecamatan Sidomulyo, mereka bisa berdampingan sebagai penduduk Kabupaten Lampung Selatan. Pemekaran wilayah Kecamatan Sidomulyo menjadi Kecamatan Way Panji, membuat warga kedua desa itu bagai musuh bebuyutan.

Akibat kerusuhan itu, diadakannya pertemuan antara pimpinan Lampung dan Bali. Dari pihak Bali, hadir Abhiseka Raja Majapahit Bali Sri Wilatikta Tegeh Kori Kresna Kepakisan XIX, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendratta Wedasteraputra Suyasa III; dan dari pihak Lampung hadir Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL), Kadarsyah Irsya. Keduanya menandatangani maklumat kesepakatan perdamaian di hotel Novotel, Lampung, 4 November 2012.

Meski demikian, perjumpaan antara Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna dengan Kadarsyah Irsya, tidak  membuat pertikaian itu selesai total. Ada luka yang menganga di antara penduduk Lampung itu,  ada perih yang susah diobati, dan ada rasa kehilangan yang tak tersembuhkan. 

Kelak, bisa dipastikan peristiwa yang menyedihkan rasa nasionalisme ini akan terulang lagi. Pasalnya, solusi yang ditawarkan sama-sekali tak solutif, terutama karena identifikasi terhadap persoalan ini tidak menyentuh akar yang sesungguhnya.

Sebetulnya, sejak lama kerusuhan sosial sering terjadi di Lampung. Pasca reformasi intensitas makin meningkat. Sejak 1996 sampai 2008 saya menetap di Lampung, hampir tiap bulan terjadi kerusuhan sosial. Para pengamat, medi massa, elite pemerintah, militer, polisi, dan aktivis selalu menyebutnya sebagai kerushan antara orang Lampung dengan pendatang.

Dikotomi itu selalu diapungkan, seakan-akan orang Lampung dengan pendatang seperti air dengan minyak. Susah disatukan, dan dikotomi itu harus dipelihara. Sebut saja WF Wertheim dalam The Lampung Affair: A Personal Perspective, Inside Indonesia (April, 1989). Dia mencatat bahwa letupan sosial terbuka, terutama terkait dengan isu tanah, yang melibatkan orang Lampung dengan pendatang sudah terjadi pada 1989. 

Bagi para pengamat, konflik sosial ini dipicu kemarahan masyarakat Lampung karena eksistensi mereka kurang diakui di daerah kelahirannya akibat kehadiran para pendatang. Orang Lampung yang negerinya dijadikan wilayah transmigrasi menilai keberadaan orang-orang pendatang menimbulkan masalah. Tidak saja dalam persoalan tanah yang ditempati, tetapi juga dalam perilaku sehari-hari. Karena itu, sejumlah pihak di Lampung mengatakan bahwa kerusuhan kali ini semacam klimaks dari pola perjumpaan kedua pihak.

***

Sulit menolak kebenaran dari analisis para ahli tentang kerusuhan di Lampung. Sama sulitnya menolak bahwa Bang Is keliru dalam melihat persoalan kerusuhan. Artinya, memang, kerusuhan di Lampung terjadi antara masyarakat Lampung versus masyarakat yang datang ke Lampung. Cuma, siapa pun harus memperkuat defenisi tentang masyarakat Lampung yang menjadi konvensi nasional, sehingga dikotomi tidak dipakai lagi.

Bila dikotomi tetap jadi panduan, akan membangkitkan dikotomi-dikotomi lain, sehingga nilai-nilai kebersamaan akan terabaikan. Akibatnya, masyarakat sebuah daerah yang memang terdiri dari sekian banyak dikotomi, akan sulit hidup dalam satu lingkungan. Konon lagi mengharapkan mereka hidup dalam ikatan kohesivitas yang kuat, karena mereka lebih banyak diposisikan dalam kedudukan yang selalu bertentangan.

Lebih parah lagi, dikotomi sosial akan memicu dikotomi yang lebih personal. Contoh, jika kita mempertajam perbedaan antara orang yang secara fisik cantik atau ganteng dengan orang yang secara fisik buruk atau jelek, suatu saat mereka yang berada pada posisi didiskriditkan akan marah. Sekalipun fakta yang sesungguhnya tidak menyimpang, tapi mempertajam dikotomi bukan pilihan yang tepat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. n

Budi Hatees, lahir 3 Juni 1972. Banyak menulis esai di berbagai koran dan majalah. Buku esainya, ‘’Ulat di Kebun Polri’’ (2012), ‘’Teror-Teror Teroris’’ (2013), dan ‘’Srikandi di Meja Hijau’’ (2013)

Sumber: Riau Pos, Minggu, 28 Juli 2013

No comments: