Thursday, February 21, 2008

Opini: Pemerintah Telantarkan Komisi Indonesia-Jerman

-- Jamal D Rahman*

PEMERINTAH Indonesia menelantarkan Komisi Indonesia-Jerman untuk Bahasa dan Sastra. Komisi itu praktis tidak menghasilkan apa-apa, kecuali sedikit hal yang tidak berarti dilihat dari tujuan dibentuknya komisi tersebut. Keberadaan Komisi itu kini tidak jelas, bahkan secara de facto sudah mati. Padahal, komisi itu dibentuk pemerintah RI bersama pemerintah Jerman. Bagaimana mungkin pemerintah menelantarkan lembaga yang dibentuknya sendiri dan membiarkannya mati?

Komisi Indonesia-Jerman untuk Bahasa dan Sastra bertujuan memperluas pengetahuan di bidang bahasa dan sastra kedua negara, melalui penerjemahan karya sastra Indonesia ke dalam bahasa Jerman dan sebaliknya, juga melalui penerbitan kamus Indonesia-Jerman dan Jerman-Indonesia. Sudah tentu semua itu sekaligus bertujuan untuk mempererat hubungan kedua negara di lapangan kebudayaan.

Komisi itu dibentuk atas kesepakatan Presiden RI Soeharto dan Kanselir Jerman Hermut Kohl. Pada jamuan makan malam yang diselenggarakan Presiden RI di Hotel Hilton, 28 Oktober 1996, Kanselir Jerman Helmut Kohl--yang mengadakan kunjungan selama tiga hari di Indonesia—berpidato, "Kami (Presiden Soeharto dan Kanselir Kohl) akan membentuk sebuah komisi bersama yang bertugas untuk menyebarkan dan memperluas pengetahuan kita mengenai kesusastraan dan bahasa masing-masing. Secara konkret hal itu berarti bahwa kita bersama-sama akan berusaha untuk lebih memperkenalkan karya sastra Indonesia dan Jerman, yaitu dengan saling menerjemahkan karya-karya sastra kedua negara. Dan dalam rangka itu kita juga perlu berusaha, agar disusun kamus-kamus Indonesia-Jerman dan Jerman-Indonesia yang modern dan lengkap. Saya kira benar-benar sudah waktunya untuk mengerjakannya."

Komisi Indonesia-Jerman untuk Bahasa dan Sastra pun dibentuk secara resmi pada 25 September 1997 di gedung Kedutaan Besar Republik Federal Jerman (RFJ) di Jakarta. Atas undangan Duta Besar Jerman untuk Indonesia, para pendiri komisi yang hadir adalah pejabat yang mewakili lembaga negara, yaitu Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, Departemen Luar Negeri RI, Kementerian Luar Negeri RFJ, Kedutaan Besar RI di Jerman, Kedutaan Besar RFJ di Indonesia, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa di Jakarta, dan Goethe-Institut Jakarta. Di samping itu, hadir pula dua ahli yang tidak mewakili lembaga, yaitu Berthold Damshäuser (Jerman) dan Ramadhan KH (Indonesia, kini almarhum). Keduanya dijadikan anggota resmi komisi.

Acara pembentukan komisi itu dilanjutkan dengan sidang pertama. Pada intinya, sidang membahas beberapa program untuk mencapai tujuan komisi. Sayangnya, sidang itu tidak menghasilkan keputusan resmi menyangkut program komisi. Meskipun demikian, untuk mencapai tujuan komisi, pihak Jerman mewujudkan penyusunan kamus Indonesia-Jerman, menerbitkan brosur tentang komisi, dan menyelenggarakan acara Malam Puisi Indonesia-Jerman di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Agustus 1998.

Dalam perkembangan selanjutnya, pihak Jerman setidaknya telah menerbitkan empat buku Seri Puisi Jerman dalam dwibahasa Jerman-Indonesia, diterjemahkan oleh Berthold Damshäuser dan Agus R Sarjono, diterbitkan oleh majalah Horison. Yaitu Padamkan Mataku karya Rainer Maria Rilke (2003), Zaman Buruk bagi Puisi karya Berthold Brech (2004), Candu dan Ingatan karya Paul Celan (2005), serta Satu dan Segalanya karya Johann Wolfgang von Goehte (2007).

Pihak Indonesia?

Direktorat Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI melaksanakan sidang ke-2 komisi pada 26 Agustus 1998. Pihak Jerman diwakili oleh pejabat Kedubes RFJ dan Goethe-Institut, sedangkan Indonesia diwakili antara lain oleh Dirjen Kebudayaan Depdikbud, Dirjen Seni dan Budaya Deparsenibud, dan Direktur Hubsosbud Deplu (demikianlah menurut Berthold Damshäuser, instansi pemerintah yang mewakili Indonesia dicatat sebagai akronim dalam Berita Acara Sidang dari Sekretariat Ditjen Kebudayaan). Keseriusan Indonesia tak hanya terlihat dari hadirnya pejabat dari berbagai kementerian, tetapi juga dengan dibagikannya Kata Sambutan Presiden Republik Indonesia BJ Habibie kepada peserta sidang.

Dalam Kata Sambutan, 24 Agustus 1998 itu, Presiden BJ Habibie antara lain mengatakan, "Saya percaya pembentukan komisi bersama ini dapat memajukan leksikografi Indonesia dan Jerman serta penerjemahan timbal balik dalam bidang sastra. Kemajuan leksikografi dan pengetahuan timbal balik tentang sastra merupakan sumbangan yang sangat berarti bagi peningkatan hubungan antara Jerman dan Indonesia. Saya berharap sidang ke-2 Komisi Indonesia-Jerman untuk Bahasa dan Sastra ini dapat menghasilkan suatu bentuk nyata bagi upaya peningkatan hubungan kedua bangsa dan negara kita dalam bidang kebudayaan. Kepada semua peserta sidang, saya ucapkan selamat bertugas. Semoga berhasil dan sukses."

Sidang itu berhasil dan sukses mengambil keputusan penting. Sebuah panitia dibentuk dengan susunan sebagai berikut: Pelindung, Presiden RI dan Kanselir Jerman; Pengarah, Dirjen Kebudayaan dengan tim anggota, dan Dubes Jerman untuk RI (anggota: Mr Damshäuser); Pelaksana: Puspinbangsa, PT Balai Pustaka, Dirhunsosbud/Kemlu Jerman, Goethe-Institut (demikian, seperti dikutip Berthold Damshäuser, berita acara sidang dari Sekretariat Ditjen Kebudayaan).

Di samping itu, sidang menyepakati beberapa program kerja. Antara lain, penerjemahan sastra baik klasik maupun modern, penyusunan kamus, pembentukan bank data leksikografi yang dapat diakses melalui internet, penerjemahan antologi sastra Jerman dan antologi sastra nusantara klasik, dan brosur yang memuat pidato Presiden BJ Habibie dan Kanselir Kohl akan segera dicetak.

Bagaimana realisasi program-program tersebut? "Tidak satu pun dari rencana-rencana mulia itu diwujudkan," tulis Berthold Damshäuser dalam makalah yang disampaikannya pada Seminar Internasional Kesastraan di Jakarta, 19-20 November 2007. Bahkan brosur dengan pidato Presiden dan Kanselir, para pelindung komisi itu, tidak jadi dicetak. Nah!

Tak perlu dikatakan lebih jauh bahwa kita ingin Indonesia dikenal juga lewat bahasa dan sastra sebagai produk kebudayaan-aksara modern. Adalah penting mempromosikan Indonesia misalnya dengan kesenian tradisi kita yang kaya dan eksotik bagi dunia internasional. Tetapi yang tak kalah penting adalah mempromosikan Indonesia sebagai negara berkebudayaan-aksara modern, apalagi kepada negara-negara berkebudayaan-aksara dengan budaya baca-tulis yang baik dan maju. Kita memang mewarisi masa silam kita yang agung, namun bahasa dan sastra akan menunjukkan bahwa kita juga hidup dan bergerak dinamis dalam masa kini dan masa depan kita.

Maka memperkenalkan Indonesia lewat bahasa dan sastra merupakan investasi jangka pendek sekaligus jangka panjang. Sastra akan dibaca hari ini, dan aksara akan mengawetkannya untuk dibaca lagi di hari esok yang jauh. Sebab, aksara disimpan dalam perpustakaan-perpustakaan. Dengan cara itu, sastra akan memperkenalkan dan mempromosikan Indonesia dalam rentang waktu yang sangat panjang. Kiranya tak perlu dikemukakan lebih jauh tentang pentingnya komisi itu, baik dari sudut kepentingan kerja sama kebudayaan, hubungan bilateral, maupun pariwisata.

Komisi Indonesia-Jerman untuk Bahasa dan Sastra baru satu kasus dari kemungkinan dibentuknya komisi sejenis bersama negara-negara lain.

Harapan kita hanya agar pemerintah tidak menelantarkan lembaga resmi yang telah dibentuknya sendiri itu. Merawat dan mengembangkan warisan yang baik dari pemerintahan sebelumnya, bagaimanapun merupakan bukti bahwa pemerintahan yang mewarisinya adalah pemerintahan yang baik. Salam.***

* Jamal D Rahman, Pemimpin redaksi majalah sastra Horison

Sumber: Media Indonesia, Kamis, 21 Februari 2008

No comments: