Friday, May 16, 2008

Opini: Ironi Sepotong Buku

-- Gunawan*

FAKTA buruk masih menyelimuti bangsa ini terkait dengan tingkat literasi kita. Menurut data Education for All (EFA) Global Monitoring Report 2005, Indonesia adalah negara ke-8 dengan populasi buta huruf terbesar di dunia, yakni sekitar 18,4 juta orang. Saat ini, bagi komunitas tersebut Indonesia sudah mendapat kartu merah di bidang literasi.

Jika ditelisik, tingginya angka buta huruf berkolerasi langsung dengan rendahnya minat baca masyarakat. Konon, minat baca masyarakat Indonesia untuk kawasan Asia Tenggara saja menduduki peringkat keempat, setelah Malaysia, Thailand, dan Singapura. Padahal, minat membaca yang tinggi sangat penting.

Kesuksesan pendidikan anak sangat bergantung pada kemampuan membaca. Minat baca yang rendah mempengaruhi kemampuan anak didik dan secara tidak langsung berakibat pada rendahnya daya saing mereka dalam percaturan internasional.

Sejarah belum mencatat ada orang pintar dan hebat yang tak banyak membaca. Sayang, hal ini belum menjadi perhatian serius bangsa ini. Gerakan pemberantasan buta huruf, yang sudah lama dicanangkan pemerintah, tidak akan berhasil dengan baik tanpa dukungan dari berbagai sisi, termasuk ketersediaan buku dan akses terhadap buku, terutama bagi kalangan bawah/miskin.

Berbicara tentang ketersediaan buku dan akses terhadap buku tentu tak bisa dilepaskan dari tanggung jawab negara dalam mencerdaskan kehidupan rakyatnya. Sayangnya, sejak merdeka hingga kini, pemerintah belum
tampak sungguh-sungguh membenahi dan mengembangkan dunia pendidikan. Kaitannya dengan rendahnya tradisi buku kita, sistem pendidikan nasional kita selama ini tidak melatih tradisi pemikiran dan tidak berorientasi menstimulasi kecerdasan dan kecenderungan siswa berdasarkan potensi dan minatnya.

Peran ini lebih banyak direbut oleh swasta dan bahkan lembaga pendidikan asing yang sudah menjamur di kota-kota besar. Tidak heran kemudian banyak bertebaran sekolah unggulan berharga ratusan juta. Konsekuensinya, sekolah "bagus" hanya dapat dinikmati oleh anak-anak orang berduit.


Anggaran Pendidikan

Minimnya anggaran untuk sektor pendidikan, yang selama ini tidak pernah lebih dari 20 persen dari total pengeluaran pemerintah, berimplikasi terhadap terbatasnya berbagai fasilitas dan sarana penunjang kegiatan kependidikan (termasuk buku-buku). Sementara kalau kondisi ini diserahkan kepada orangtua peserta didik, tentu bukanlah langkah bijak. Mahalnya biaya pendidikan sudah membuat orangtua dari kalangan bawah kewalahan untuk menyediakan sarana penunjang belajar seperti buku. Hal ini bisa dimengerti, mengingat di dunia pendidikan masih saja dijumpai pungutan-pungutan yang jumlahnya tak sedikit.

Hasil riset Indonesia Corruption Watch (ICW) ditemukan sekitar 39 jenis pungutan yang harus ditanggung oleh orangtua siswa. Tidak mengherankan jika kemudian berbagai kasus putus sekolah kian sering terdengar di berbagai pelosok negeri lantaran semakin banyak orangtua yang tidak sanggup membiayai kelanjutan sekolah anak-anaknya.

Jika selama ini Indonesia selalu mengacu pada konsep "Pendidikan Untuk Semua" (Education for All) yang dicetuskan di Jomtien, Bangkok, Thailand, pada 1990, pemerintah harus segera mewujudkannya agar pendidikan tak hanya menjadi milik orang-orang berduit. Orang-orang yang tinggal di kolong jembatan sekalipun berhak atas pendidikan bermutu.

Kembali ke fungsi buku sebagai elemen utama dalam pendidikan, Daoed Joesoef pernah menyatakan bahwa buku merupakan salah satu kendaraan yang amat menentukan keberhasilan misi pendidikan. Daoed Joesoef mengkritisi kebijakan buku paket yang diterapkan di sekolah-sekolah di Indonesia. Ia menilai pemerintah telah salah kaprah, dengan memisahkan kebudayaan sebagai bagian dari peradaban keilmuan dengan pendidikan. Memang, buku merupakan unsur kebudayaan, karena buku merekam perjalanan peradaban manusia. Agaknya, pemerintah memang selalu salah kaprah.

Alih-alih memudahkan akses sumber ilmu tersebut, buku malah dianggap barang mewah yang wajib dikenai pajak. Padahal, telepon genggam, komputer, dan televisi sudah mendapatkan penghapusan pajak barang mewah. Ironisnya, pemerintah kemudian malah menuding lemahnya minat baca pada masyarakat.


Keterbatasan Akses

Memang, berdasarkan laporan International Education Achievement (1999), minat baca siswa di sekolah-sekolah Indonesia, menempati nomor dua terakhir dari 39 negara yang disurvei. Namun, menyikapi hal ini, tak boleh semata-mata menyalahkan masyarakat, karena bisa jadi banyak faktor yang mempengaruhi rendahnya minat baca masyarakat kita. Karena jika kita coba tengok sesaat ke taman-taman bacaan yang didirikan secara sukarela, di sana akan kita jumpai, tak hanya anak-anak, ibu-ibu pun berbondong-bondong untuk menukarkan buku dan bahan bacaan lain yang mereka pinjam. Kenyataan ini menunjukkan sebenarnya persoalannya bukan semata-mata pada minat membaca masyarakat yang rendah.

Pada level SD, berdasarkan data (2002) hanya sekitar 1 persen SD negeri yang jumlahnya sekitar 260.000, memiliki perpustakaan. Itu pun dengan kondisi yang masih patut dipertanyakan. Kadang malah justru perpustakaan di sekolah-sekolah lebih mirip gudang buku, tanpa administrasi yang memadai, tanpa ruang baca yang layak, dan persediaan buku seadanya.

Terkait dengan buku pelajaran, fenomena memprihatinkan pun terjadi. Satu penelitian (1997) menemukan bahwa materi pelajaran yang disodorkan dalam buku-buku paket (Biologi) yang digunakan di sekolah, tertinggal 50 tahun dari penemuan terbaru bidang ini. Penelitian tersebut mungkin tidak relevan lagi. Beberapa buku pelajaran yang terbit belakangan mungkin sudah disesuaikan dengan perkembangan terkini iptek. Namun, tidak bisa dimungkiri cukup banyak buku pelajaran yang beredar masih mengandung kesalahan mendasar ini.

Sulitnya akses buku bagi siswa miskin, di tengah mahalnya biaya pendidikan bermutu, semakin ikut meminggirkan masyarakat kelas bawah. Akses anak-anak
itu untuk bisa mendapatkan pendidikan, sebagaimana dialami anggota masyarakat lainnya, semakin sulit diwujudkan karena kendala uang. Ketiadaan biaya
benar-benar membuat mereka tidak bisa memperoleh salah satu hak dasarnya, yaitu pendidikan bermutu. Akibat kemiskinan, mereka terpaksa masuk sekolah yang juga minim fasilitas dan bermutu rendah. Pada akhirnya, mereka terjebak dalam lingkaran kemiskinan pengetahuan (kebodohan).

Bagaimana mungkin warga yang berpenghasilan rendah bisa menyekolahkan anak, sementara untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu, tidaklah murah? Melihat kenyataan ini, sudah selayaknya pemerintah turun tangan dan mencari upaya pemecahannya. Jangan sampai lingkaran kemiskinan pengetahuan terus berputar hanya pada masyarakat kelas bawah.

* Gunawan, Peneliti di Lembaga Studi HARMONI Bogor

Sumber: Suara Pembaruan, Jumat, 16 Mei 2008

No comments: