Saturday, May 17, 2008

Esai: Hegemoni dan Inferioritas Bahasa

-- Lugiena Dé*

KEBIJAKAN membakukan bahasa Sunda dialek Bandung sebagai bahasa Sunda standar di wilayah keresidenan Jawa Barat mulai diterapkan pemerintah Kolonial sejak 1872 (lihat Semangat Baru: Kolonialisme, Budaya Cetak, dan Kesastraan Sunda Abad Ke-19 karya Mikihiro Moriyama).

Dengan menggunakan kata "standar", jelas pemerintah memang bermaksud mempermudah pemakaian bahasa Sunda. Namun, karena makna "standar" juga erat kaitannya dengan pembentukan dogma/kanon, pembakuan tersebut menjadi awal babak baru hegemoni bahasa. Dan yang patut dicatat, motif dari kebijakan penetapan itu juga tak luput dari nuansa kepentingan penjajahan.

Moriyama menyebutkan, alasan pemerintah Kolonial memilih dialek Bandung sebagai bahasa Sunda standar lantaran dianggap masih murni. Namun tak jelas, apa yang dimaksud murni oleh pemerintah Kolonial. Pasalnya, bahasa Sunda dialek Bandung waktu itu sebetulnya sudah banyak terpengaruh oleh bahasa Jawa. Salah satu contoh pengaruh yang paling menonjol adalah adanya undak usuk bahasa. Apakah pemerintah dan para sarjana Kolonial waktu itu salah perkiraan? Atau memang sebetulnya mereka memanipulasi data perbandingan bahasa?

Perkiraan yang lebih tepat, tampaknya penetapan dialek Bandung sebagai bahasa Sunda standar karena fungsi lokasinya sebagai ibu kota pemerintahan. Artinya, sangat dimungkinkan demi terciptanya efisiensi mobilitas birokrasi secara vertikal. Pasalnya, bahasa Sunda dialek Bandung dianggap cocok untuk meneruskan sistem feodalisme, yang sebelumnya sudah dijajaki oleh Mataram. Namun, ternyata kebijakan pembakuan tersebut juga melahirkan efek negatif yang masih ada sampai sekarang.

Efek pertama, adanya dikotomi hierarkis bahasa Sunda lulugu-wewengkon. Ditilik secara harfiah, kata "lulugu" berarti yang terpenting atau yang paling utama (Danadibrata, 417: 2006). Dengan tambahan keterangan "lulugu" tersebut, kedudukan varian-varian dialek bahasa Sunda yang sebelumnya egaliter (sejajar), berubah posisi menjadi hierarkis. Pasalnya, bahasa Sunda dialek Bandung --yang sebetulnya hanya merupakan salah satu varian dalam bahasa Sunda-- dijadikan lulugu dan patokan bagi bahasa Sunda wewengkon, dan posisinya dianggap lebih tinggi.

Efek kedua, karena bahasa Sunda terdikotomi secara hierarkis, muncul gejala inferior di kalangan penutur bahasa wewengkon. Hal ini sering tercermin dari sikap orang Sunda yang berasal dari wewengkon yang cukup jauh dengan Bandung, seperti Banten atau pantura. Mereka sering merendah manakala berkomunikasi dengan penutur bahasa Sunda lulugu. Pun dengan sikap orang Sunda lulugu sendiri yang sering menertawakan atau bahkan mengolok-olok para penutur bahasa wewengkon.

Efek ketiga, terjadi kesalahan persepsi di masyarakat. Mungkin karena bahasa Sunda lulugu --dalam hal ini bahasa Sunda dialek Bandung-- masih termasuk pada varian bahasa Sunda Priangan, ada anggapan bahwa yang dimaksud bahasa Sunda lulugu adalah bahasa Sunda Priangan. Pasalnya, memang bahasa Sunda dialek Bandung relatif sama dengan bahasa Sunda di daerah Priangan lainnya seperti Cianjur, Garut, Sumedang, atau Tasikmalaya. Padahal, pada hakikatnya bahasa Sunda tiap daerah selalu punya keunikan dan kekhasan sendiri.

Jauh sebelum lahir dikotomi lulugu-wewengkon, di tatar Sunda juga pernah terdapat dikotomi bahasa Jawa-Sunda. Dikotomi tersebut merupakan efek dari hegemoni bahasa Jawa terhadap bahasa Sunda, akibat politik ekspansif Mataram terhadap tatar Sunda. Waktu itu bahasa Jawa merasuk ke dalam kehidupan orang Sunda, terutama di kalangan menak, hingga tercipta stigma bahwa bahasa Sunda adalah bahasa kaum rendahan. Sementara itu, bahasa Jawa adalah bahasa yang tinggi derajatnya karena digunakan oleh kalangan berkelas serta elite penguasa. Sudah barang tentu, dari hegemoni bahasa Jawa ini pun timbul efek inferioritas bagi penutur bahasa Sunda.

Salah satu sisa dari hegemoni bahasa Jawa adalah undak usuk bahasa, yang sampai sekarang masih menjadi bagian integral dari bahasa Sunda Priangan. Undak usuk bahasa adalah salah satu perangkat bahasa yang pada hakikatnya hanyalah rekayasa kultural karena didasarkan atas tingkatan kelas sosial.

Bahasa nasional

Hegemoni bahasa, oleh bahasa apa pun dan dalam bentuk apa pun, selalu menyisakan efek negatif, terutama gejala inferior di kalangan penuturnya. Karena pada dasarnya, hegemoni bahasa tak lain dari dominasi bahasa.

Sekarang pun pada hakikatnya bahasa Sunda masih terhegemoni oleh bahasa nasional (baca: Indonesia). Meskipun pemerintah menghormati dan memelihara bahasa daerah, seperti yang tertera dalam Pasal 32 Ayat kedua UUD 1945 , ruang napas yang diberikan terhadap bahasa Sunda masih teramat sempit. Bahasa nasional sudah demikian jauh merasuk ke dalam sendi-sendi kehidupan orang Sunda. Tak heran jika sekarang gejala inferior pun mulai terlihat di sebagian orang Sunda. Banyak orang Sunda yang merasa malu berbicara dalam bahasa ibunya sendiri.

Kiranya, kunci pertama untuk mengatasi persoalan tersebut adalah dengan mengubah regulasi, agar lebih berpihak kepada bahasa dan budaya lokal. Perubahan regulasi tersebut terutama yang menyangkut media komunikasi penyiaran serta pendidikan. Pasalnya, kedua bidang itulah yang paling banyak bersentuhan dengan masyarakat.

* Lugiena Dé, Pengarang Sunda. Mahasiswa Jurusan Bahasa Sunda UPI, Bandung.

Sumber: Khazanah, Pikiran Rakyat, Sabtu, 17 Mei 2008

No comments: