Sunday, May 04, 2008

Wacana: Pengarang, Memang 'Tidak Pernah Mati'

-- Wildan Nugraha*

BARANGKALI seorang pembaca sastra sudah hapal dengan kalimat 'pengarang sudah mati', yang merujuk pada Roland Barthes itu. Tetapi, di Forum Lingkar Pena (FLP), komunitas yang dimotori Helvy Tiana Rosa sejak 1997, ada prinsip 'pengarang tak pernah mati'. Apakah memang sastra mereka tidak sama, bahkan berseberangan?

Menurut saya, kedua prinsip di atas sebenarnya sama-sama menghendaki kebenaran dan kebaikan. Sehingga, keduanya sama sekali tidak bertentangan. Hanya saja keduanya memang menjadi sebuah paradoks, seolah berseberangan arah padahal sesungguhnya sejalan.

Berpandangan bahwa 'pengarang sudah mati' berarti memaklumi bahwa sebuah karya sudah menjadi milik publik, milik pembaca. Sehingga, dengan rendah hati seorang pengarang 'melupakan' hasil kerja kepengarangannya. Dia tidak akan terlalu memikirkan apa pun komentar pembaca terhadap hasil karyanya.

Bahkan, terhadap penilaian yang buruk pun, seorang pengarang yang 'sudah mati' itu tidak akan sampai kecewa, pusing, apalagi tersinggung, atau marah-marah, meski tatkala membuatnya dia merasa harus bekerja hingga 'berdarah-darah'.

Maka, sebenarnya adalah tabu bila seorang cerpenis, misalnya, menjelaskan makna sebuah cerpennya kepada pembaca. Karena, bila sang pengarang melakukannya, apalagi sampai ngotot memaksakan sebuah pemaknaan, mungkin lebih baik dia tidak menulis cerpen, tetapi menyusun sebuah makalah, lalu dipresentasikan.

Lain halnya bila seorang cerpenis menceritakan proses kreatifnya dalam menulis. Hal ini pun biasanya dilakukan dengan semangat yang tulus untuk berbagi dan bersyukur atas kemampuan serta pengalamannya. Meski, demi membuat sebuah maklumat ada juga penulis yang menjelaskan beberapa karya fiksinya. Seperti dilakukan Kuntowijoyo saat membuat Maklumat Sastra Profetik.

Namun, harus betul kita perhatikan, tatkala seseorang membagikan proses kreatifnya, apalagi membuat maklumat, akan janggal tentunya, dan berkemungkinan besar isinya pun jauh dari mengenyangkan, bila dia masih pemula, masih hijau, masih harus berproses panjang untuk menjadi matang.

Sebenarnya prinsip 'pengarang sudah mati' akan menyuburkan buah karya sang pengarang itu sendiri. Terlebih bila sebuah cerpen, novel, atau puisi, memang benar bernilai bagus. Makna sebuah cerpen, apalagi sebuah cerpen yang puitis, yang memiliki berlapis-lapis makna, akan terpangkas dan justru terkerdilkan saat pengarangnya turut campur dan memaksakan pemaknaan tertentu. Dia menutup berbagai kemungkinan penafsiran dari beragam pembacanya. Dia memiskinkan karya yang sebenarnya kaya.

Seorang pengarang yang 'tidak mau mati' itu, yang misalnya menjelaskan alasan tertentu atau memberitahukan arahan yang hendak disasar atas tindak-tanduk tokoh rekaannya, saya rasa untuk taraf tertentu dia tidak mau menghormati kecerdasan pembacanya sendiri. Dia tak ubahnya seorang ibu yang terlampau gelisah melihat anak kandungnya membesar, mengalami pasang-surut kehidupan, menjadi dewasa, dan kemudian menjauh dari buaiannya.

Kompetensi
Mengenai prinsip 'pengarang tak pernah mati' sebenarnya bukan hanya milik kawan-kawan FLP. Prinsip ini berkaitan dengan kompetensi dan tanggung jawab kepenulisan. Karena itu, dalam bersastra, seorang penulis yang belum dapat rampung sekadar membedakan mana yang fiksi dan mana yang bukan, barangkali karya-karyanya masih berkemungkinan besar belum bagus.

Pada titik ini kompetensi sang penulis dalam berkarya masih harus ditingkatkan betul-betul, yang tentu saja berkait-kelindan pula pada akhirnya dengan soal tanggung jawab dalam berkarya. Jika tanggung jawab kepada dirinya sendiri saja sebagai seorang (calon) pengarang belum tergenapkan, maka tentu akan tidak mudah baginya apabila harus menyoal tanggung jawab kepada khalayak.

Seperti, misalnya tentang teknik menulis cerita rekaan 'tunjukkan, bukan beritahukan', tentu akan sangat baik apabila penulis pemula mencontoh para penulis senior. Mereka yang lebih dahulu matang itu, sebagai pengarang, tanpa 'memberitahukan' pun telah berhasil menunjukkan ke-'tak pernah mati'-annya.

Pengarang-pengarang seperti Ali Akbar Navis, Kuntowijoyo, Mustofa Bisri, dan Taufik Ismail, saya yakin adalah sama juga mengakui bahwa 'pengarang tak pernah mati'. Bahwa pertanggungjawaban atas sebuah karya tidak semata di dunia, namun hingga kelak di akhirat.

Sehingga, pada akhirnya kedua pandangan tersebut memang berlaku sejalan dan tidak saling mematahkan. Karena, bagaimanapun jejak-jejak seorang pengarang (keterwakilannya) akan tetap ada (hidup) di dalam karyanya.

Asas FLP
FLP secara terbuka berazam menjadikan Islam sebagai asasnya. Dengan Islam sebagai asas inilah, FLP menjadi sebuah organisasi kepenulisan yang unik. FLP memproklamasikan dirinya sebagai komunitas yang hendak mengkader para anggotanya, sehingga mampu menulis yang bukan ala kadarnya, tapi menulis dengan sebuah isi, dengan sebuah semangat yang jelas, yakni Islam.

Konsekuensinya jelas, ideologi kepenulisan adalah yang mula hendak dikuatkan. Hal ini barangkali yang sama pula berlaku di komunitas-komunitas lain, dengan keberagaman ideologi dan jalannya masing-masing.

Dengan keterbukaan sikap itu, FLP berpotensi sangat besar melahirkan penulis-penulis andal yang kuat dalam berkarya. Nuansa karya mereka akan bukan semata mengarah kepada karya yang religius dengan segenap simbolnya saja, tapi juga mengingatkan orang untuk tidak korupsi, untuk mau memahami dan rela menerima keberadaan Sang Mahatunggal dengan segala konsekuensinya.

Namun, tentu bila dalam berdakwah itu jalan sastra yang dipilihnya, maka rambu-rambu dan konvensinya haruslah diperhatikan, seperti perkara estetika. Maka, akan berbeda sebuah teks cerpen dengan sebuah teks khutbah, meski niat awal penulisnya mungkin sama, misalnya hendak mengingatkan manusia agar senantiasa mengingat kematian.

Kemudian, berangkat dari sebuah keterbukaan pula, meski mencantumkan Islam sebagai asas, FLP mencoba menjadi sebuah komunitas yang inklusif -- terbuka bagi siapa saja yang hendak belajar menulis, bahkan terlepas dari mereka Islam atau bukan (di beberapa cabang FLP terdapat anggota yang non-Muslim).

Satu hal lagi yang perlu ditingkatkan di kalangan penulis FLP adalah sikap terbuka terhadap bacaan. Karena, kemajuan dalam menulis akan menjadi barang yang terlalu mahal apabila seorang kader FLP hanya bersibuk diri dengan ke-FLP-annya saja. Hanya membaca karya-karya kawannya saja, atau senior-seniornya saja, yang sesama aktivis FLP. Atau hanya mau meluaskan bacaannya sebatas pada karya-karya dari penulis yang memang senafas, dan enggan membaca karya-karya sastra yang 'berat-berat' dan bernafas berbeda. Sebab, salah satu bekal berharga seorang penulis adalah keluasan bacaannya.

* Wildan Nugraha, Pustakawan dan pecinta sastra

Sumber: Republika, Minggu, 4 Mei 2008

No comments: