Friday, October 05, 2007

Dokumentasi: RI akan Miliki Peta Bahasa Daerah

JAKARTA (Media): Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) akan meluncurkan peta bahasa-bahasa daerah di Indonesia pada 2008. Peluncuran tersebut bertepatan dengan Kongres IX Bahasa Indonesia di Jakarta, 28 Oktober-1 November 2008.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Bahasa Depdiknas Dendy Sugono kepada pers di sela-sela sosialisasi Bulan Bahasa dan Sastra 2007 di Gedung Depdiknas, Jakarta, kemarin. Turut hadir, Kepala Pusat Informasi dan Humas Depdiknas Bambang Wasito Adi dan Ketua Panitia Bulan Bahasa dan Sastra 2007 Abdul Ghaffar Ruskhan.

Dendy mengatakan peta bahasa-bahasa daerah itu penting karena bertujuan mempertahankan keterancaman bahasa-bahasa daerah di tengah gempuran budaya bangsa lain dan sekaligus mendokumentasikan bahasa-bahasa daerah yang nantinya secara alamiah akan punah.

"Penelitian untuk membuat peta-peta bahasa daerah itu kita telah lakukan selama 15 tahun dan kita berupaya mendokumentasikan 746 bahasa daerah yang saat ini tercatat di Pusat Bahasa," ujar Dendy.

Selain itu, kata Dendy, dalam peta bahasa-bahasa daerah tersebut terdapat data mengenai kebudayaan suatu daerah, termasuk keunggulan atau ciri khas daerah, dan sekilas tempat pariwisata di daerah tersebut. "Ini dilakukan guna mendorong pula, ketertarikan masyarakat dari daerah lain, untuk berkunjung ke daerah yang sebenarnya sungguh asing di telinga, baik dari sisi bahasa daerah maupun kebudayaannya," ujar Dendy.

Menurut Dendy, selain mempertahankan dan mendokumentasikan bahasa daerah, hal itu dilakukan guna mendorong minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap bahasa-bahasa daerah.

"Khususnya, untuk wilayah Indonesia Timur, yang selama ini beberapa bahasa daerahnya sudah terancam punah, seperti di salah satu daerah di Maluku Utara, yang jumlah penuturnya hanya satu-dua orang," jelas Dendy.

Dendy mengharapkan dengan peluncuran peta bahasa daerah itu, nantinya pemerintah daerah dapat mengembangkan kosakata dan istilah, pada jalur pendidikan formal ataupun informal, guna menyelamatkan keterancaman bahasa daerah bersangkutan.

Sementara itu, Ketua Panitia Bulan Bahasa dan Sastra 2007 Abdul Ghaffar Ruskhan mengemukakan dalam kesempatan Bulan Bahasa dan Sastra 2007 selama Oktober 2007, salah satu rangkaian kegiatan untuk menyelamatkan bahasa adalah adibahasa.

"Kegiatan ini merupakan upaya pemberian penghargaan kepada provinsi yang memiliki perhatian bahasa Indonesia, misalnya tertib dalam menggunakan bahasa Indonesia di ruang publik, dokumen administrasi, dan produk hukum," ujar Abdul Ghaffar. (Dik/H-1)

Sumber: Media Indonesia, Jumat, 5 Oktober 2007

No comments: