JAKARTA (Ant/Lampost): Kementerian Pendidikan Nasional akan membeli lisensi akreditasi sekolah luar negeri yang berafiliasi dengan rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI).
Mendiknas Mohammad Nuh di Jakarta, kemarin, mengatakan dari evaluasi diketahui salah satu penyebab biaya pendidikan di sekolah RSBI mahal karena sekolah harus membeli lisensi akreditasi dari luar negeri, misalnya, dari lembaga pendidikan Cambrigde.
"Jadi, memang harus ada terobosan untuk bisa menekan biaya yang dikeluarkan sekolah. Karena itu, pemerintah membeli lisensi akreditasi sekolah luar negeri, baru kemudian disebarkan ke setiap sekolah RSBI," kata dia.
Mendiknas mengatakan pedoman penjaminan mutu sekolah bertaraf internasional yang ditetapkan Kemdiknas adalah RSBI berakreditasi tambahan dari badan akreditasi sekolah yang tergabung dalam Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), yaitu Australia, Kanada, Denmark, Jepang, Jerman, Swedia, Inggris, dan Selandia Baru.
Ia menambahkan Itjen Kemendiknas dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan memeriksa anggaran pendapatan dan belanja sekolah (APBS) RSBI. Balitbang Kemendiknas bekerja sama dengan dinas pendidikan di setiap provinsi juga akan memeriksa akuntabilitas sekolah bertaraf internasional itu.
Menurut dia, dari APBS tersebut, akan diketahui sumbangan orang tua siswa dan anggaran dari APBD dan APBN, serta perincian pengeluaran. "Kami akan meminta pertanggungjawaban sekolah soal keuangan RSBI ini," kata dia.
Selain memeriksa APBS, Kementerian bekerja sama dengan pihak terkait akan mengevaluasi rekrutmen dan pencapaian akademik siswa RSBI, termasuk memeriksa nilai rata-rata ujian nasional (UN).
"Juli ini akan rampung pemeriksaan anggarannya, sedangkan pada Agustus nanti diharapkan sudah ada regulasi baru mengenai RSBI. Untuk diketahui, sesuai amanat UU 20/2003 tentang Sisdiknas, RSBI harus ada di setiap provinsi," kata Mendiknas.
Sementara itu, pengamat pendidikan dari Unila, Sudjarwo, mengatakan sepanjang niat pemerintah untuk menekan biaya pendidikan di RSBI, pihaknya mendukung penuh. "Jangan sampai hal itu justru memberatkan rakyat dan menjadi tambahan baiya sekolah. Jadi, harus dijadikan investasi mutlak pemerintah," kata dia.
Sudjarwo mengatakan pemerintah secara berkala juga harus melakukan evaluasi terhadap RSBI yang ada dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Hal itu agar RSBI yang ada benar-benar efektif dan kompeten. "Semua stakeholder seperti dewan pendidikan, perguruan tinggi hingga pers harus dilibatkan agar hasilnya objektif," ujarnya. (UNI/S-1)
Sumber: Lampung Post, 15 Juli 2010
No comments:
Post a Comment