Friday, July 23, 2010

Korupsi: Komite Sekolah Tak Berdaya Mencegah

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus-kasus dugaan korupsi seperti yang terjadi di sekolah dasar negeri berstatus rintisan sekolah bertaraf internasional atau RSBI Jakarta Timur, sebenarnya bisa dicegah apabila komite sekolah berani mengkritisi dan mengawasi pengelolaan anggaran sekolah, baik yang diterima dari orangtua siswa, APBD, maupun APBN. Sayangnya, komite sekolah kerap tak berdaya dan justru menjadi perpanjangan tangan kepala sekolah.

Anggota komite biasanya tidak kritis dan memilih diam saja karena takut anaknya diintimidasi sekolah.
-- Yuslinarwati

Keluhan-keluhan mengenai peran dan fungsi komite sekolah yang tidak optimal ini dikemukakan para orangtua murid yang pernah menjadi anggota komite sekolah. Seperti yang dikemukakan Yuslinarwati, mantan anggota komite sekolah sebuah SMP di Jakarta Timur.

”Anggota komite biasanya tidak kritis dan memilih diam saja karena takut anaknya diintimidasi sekolah. Padahal, seharusnya komite sekolah posisi dan wewenangnya kuat karena mitra kepala sekolah,” ujarnya, Kamis (22/7/2010).

Hanya saja, menurut Ketua Aliansi Orang Tua Murid Peduli Pendidikan Jumono, banyak anggota komite sekolah yang tidak ditunjuk oleh orangtua murid, tetapi oleh kepala sekolah. Inilah yang kerap kali membuat komite sekolah tidak berdaya. Padahal, jika dilihat dari Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002, posisi komite sekolah mandiri dan tidak berada di bawah koordinasi kepala sekolah, tetapi mitra kepala sekolah.

”Menjadi anggota komite itu berat karena harus tahu tentang tata kelola keuangan dan mekanisme pembuatan anggaran pendapatan dan belanja sekolah. Selain itu juga harus siap mental,” kata Jumono.

Peneliti senior Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, mengatakan, pihaknya banyak menerima aduan dari anggota komite sekolah yang merasa tak berdaya menghadapi kepala sekolah. Mayoritas mengaku takut anaknya diintimidasi oleh sekolah.

Padahal, menurut sejumlah anggota komite sekolah, orangtua murid hanya menginginkan transparansi laporan pertanggungjawaban anggaran sekolah serta dilibatkan dalam perencanaan agenda kegiatan sekolah. (LUK)

Sumber: Kompas, Jumat, 23 Juli 2010

No comments: