Sunday, January 27, 2008

Wacana: Demokratisasi Sastra Pasca-Kongres KSI

-- Dad Murniah*

KONGRES Komunitas Sastra Indonesia (KSI) 2008 di Kudus Jawa Tengah selama tiga hari (19-21 Januari 2008) baru saja usai. Penyair dan redaktur sastra Republika, Ahmadun Yosi Herfanda, terpilih sebagai Ketua KSI yang baru. Para peserta, dari berbagai penjuru Tanah Air, telah kembali ke kota masing-masing, kembali ke 'ruang sunyi' dunia penciptaan mereka sendiri yang penuh tantangan kreativitas.

Tentu, banyak hal bisa didapatkan dari kongres itu. Kongres telah menjadi ajang silaturahmi, saling tukar informasi, menambah jaringan dan teman di kalangan sastrawan seluruh Indonesia. Tetapi, selain hal-hal itu, rekomendasi Kongres KSI yang dibacakan 'ibu penyair' Diah Hadaning cukup menarik untuk dicermati.

Butir pertama dari rekomendasi itu, misalnya. Dalam butir ini diingatkan mengenai pentingnya nilai-nilai kebangsaan atau nasionalisme, misalnya kemandiriaan dan kenusantaraan dalam karya, sangat penting untuk kembali dibumikan di Tanah Air. Dalam kaitan ini, karya sastra dan komunitas sastra selayaknya dapat menjadi media dan wadah untuk kembali mengingatkan dan menyadarkan sangat pentingnya nilai-nilai kebangsaan atau nasionalisme.

Kita tahu, sastra Indonesia modern terlahir bersamaan dengan mulai menyingsingnya fajar nasionalisme Indonesia. Jatuh bangunnya sastra Indonesia modern tidak terlepas dari dialektika sejarah terbangunnya nasionalisme itu sendiri. Tetapi harus kita ingat, bahwa tafsir atas nasionalisme tentu tidak terlepas dari dominasi kekuasaan suatu rezim politik sebagai bagian dari praktik politik hegemoni. Karena itu, tak mengherankan jika perkembangan dan pertumbuhan sastra Indonesia seakan-akan tidak bisa terlepas dari rezimisasi kekuasaan politik.

Pluralisme

Butir lain dari rekomendasi Kongres KSI, antara lain menyebutkan bagaimana kebenaran hanya diklaim sebagai milik satu kelompok, satu golongan, satu suku, atau satu agama tertentu dan pihak lain seperti dipaksa menerima kebenaran versi mereka. Kebinekaan atau keberagaman laksana kehilangan pijakannya.

Bertolak dari kondisi seperti itu, karya sastra dan komunitas sastra selayaknya dapat menjadi media dan wadah untuk menyuarakan sangat pentingnya kebinekaan atau keberagaman sebagai pijakan untuk saling menghormati dan bertoleransi.

Tapi, hal itu bukan berarti bahwa komunitas sastra tidak boleh mengidentifikasi diri secara spesifik, unik, atau khusus. Yang pokok, identitas yang spesifik dan unik tersebut tetap hidup dalam semangat inklusifisme. Semangat inklusifisme itulah yang diharapkan dapat menjadi tali penghubung atau jembatan yang mampu mengharmoniskan hubungan antarkomunitas sastra.

Memang banyak yang lupa, bahwa konsep pluralisme, inklusivisme, dan toleransi merupakan landasan dasar terhadap penghormatan hak-hak asasi manusia sebagai kerangka acuan konsep demokrasi. Konsep demokrasi yang paling kental terlihat dari prinsip-prinsipnya, yaitu musyawarah (perundingan), musawa (kesetaraan), dan syura (konsultasi dalam artian luas). Bukankah hampir tak seorang pun cendekiawan dewasa ini menolak ide demokrasi?

Gagasan civil society yang lebih dikenal dengan istilah masyarakat madani merupakan diskursus besar dalam menggulirkan wacana untuk mewujudkan kehidupan demokratis di negara kita. Tentu pemikiran ini tak lepas dari penelaahan secara objektif terhadap sisi sisi khas sosial budaya dan historis dari masyarakat kita.

Artinya, proses demokratisasi itu sendiri sangat erat hubungannya dengan pertanyaan terhadap pandangan masyarakat kita dalam memahami nilai-nilai demokrasi yang ada. Dan nilai-nilai itu sendiri merupakan faktor penting dalam gerakan implementasian dalam mencapai kehidupan demokratis secara langsung. Sebab ide demokrasi merupakan paradigma berfikir yang hanya memiliki kekuatan makna dalam nilai praktiknya, dan bukan merupakan teori belaka. Ini berarti, ia merupakan tantangan bagi para sastrawan untuk membuktikan dalam karya-karyanya.

Menarik juga butir rekomendasi yang menyebutkan tentang sejarah kesusastraan Indonesia. Sejarah kesusastraan Indonesia sepantasnya disusun berdasarkan realitas yang berkembang dalam perjalanan sejarah kesusastraan di negeri ini. Terhadap fenomena sejarah sastra mulai dari masa pasca1908, hingga tahun-tahun terakhir (sastra kontemporer) agar para pengamat dan sejarawan dari berbagai kalangan tak terpengaruh sejarah dominan yang memengaruhi kurikulum pendidikan sastra Indonesia.

Untuk itu, misalnya, kita terutama pemerintah dapat membentuk semacam dewan sejarah kesusastraan Indonesia yang mampu menyusun sejarah kesusastraan Indonesia yang benar-benar mencerminkan realitas perjalanan sejarah kesusastraan di Indonesia. Secara struktural, dewan tersebut bisa saja berada di bawah dewan sejarah kesenian Indonesia. Payung utamanya sendiri bisa berupa dewan sejarah kebudayaan Indonesia. Tentu, sebelum itu, kita terutama pemerintah harus lebih dulu menyusun strategi kebudayaan (nasional) Indonesia.

Memang, selama ini periodisasi sastra Indonesia selama ini telah dipetakan sangat beragam oleh ahli sastra Indonesia. Baik oleh HB Jassin, Boejoeng Saleh, Nugroho Notosusanto, Bakri Siregar, Ajip Rosidi, A Teeuw, maupun Ajip Rosidi. Periodisasi sastra Indonesia yang dibikin mereka memang layak dipertanyakan. Karena, banyak karya sastra berbahasa Melayu yang ditulis oleh orang-orang peranakan Cina di Indonesia, tetapi tidak pernah diperhitungkan oleh para ahli sastra dalam pembicaraan mengenai periodisasi sastra Indonesia.

Pemetaan periodisasi sastra Indonesia secara reduktif itu disebabkan oleh konstruksi kesejajaran atau analogi antara sejarah sastra dengan sejarah politik, sehingga tidak mengherankan jika masyarakat sastra Indonesia kehilangan kepekaan terhadap operasi kekuasaan kolonial yang terus berlangsung bahkan sampai pada masa yang jauh sesudah proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Sebagai misal, penulisan dan diskusi mengenai sejarah sastra Indonesia sampai tahun 1970-an terpusat hanya pada karya-karya sastra yang diterbitkan oleh Balai Pustaka, Poejangga Baroe, karya sastra yang disebut sebagai "sastra serius" dan sejenisnya. Padahal, sebagaimana yang kemudian mulai terbuka sejak 1980-an, di luar Balai Pustaka terdapat banyak penerbit, termasuk surat kabar, yang menerbitkan karya sastra yang sesungguhnya bisa dikategorikan ke dalam karya sastra Indonesia juga.

Akhirnya, setelah Kongres KSI 2008 yang hiruk pikuk itu, lalu apa? Setelah itu memang sebaiknya para sastrawan kembali ke dunia penciptaan yang sunyi namun penuh tantangan kreativitas itu.

* Dad Murniah, Peneliti pada Pusat Bahasa Depdiknas

Sumber: Republika, Minggu, 27 Januari 2008

No comments: