Sunday, January 13, 2008

Juri-Menjuri Seni, ‘Subyektif’ atau Bisa Obyektif?

-- Mudji Sutrisno*

MENGAPA juri menjuri seni sukar menarik garis tegas antara subjektif dengan objektif? Ada tiga ranah yang meletakkan ujung jawaban persoalan di atas.

Yang pertama, ranah perbedaan fungsi antara ilmu-ilmu empiris alam dengan ilmu-ilmu humaniora kebudayaan ketika ”membedah” kenyataan bernama kehidupan. Ilmu alam empiris berfungsi memberi penjelasan mengenai gejala-gejala realitas dalam hidup. Sementara ilmu humaniora budaya berfungsi memberi pemahaman.

Bila anda membaca kajian penelitian antropologi budaya sebuah suku terasing, Anda menjadi lebih paham dan mampu memahami penuh empat cara pikir perilaku suku tersebut. Secara metodologis pun dalam mengungkap pengetahuan, yang satu, mendeskripsi gejalanya hingga dari dalam kita memahami (dalam ilmu budaya).

Yang kedua, membuktikan secara verifikasi hipotesis sebelumnya dengan penelitian faktual lebih baru untuk kesahihannya. Pada wilayah ini, ketika seni sebagai ekspresi kebudayaan dalam cipta senimannya mewujud dalam karya anyaman, lukis, patung, panggung, atau tari serta musik, untuk menilainya kita dihadapkan pada penilaian dari seni itu sendiri lewat idiom-idiomnya, simbol-simbolnya atau depth isinya yang dalam seni sastra melalui alur kisah, padahan, penokohan, klimaks,atau antiklimaks yang dinamai pendekatan ”intrinsik”.

Sementara menilai dari luar (ekstrinsik) seni itu dengan analisis ilmu-ilmu di luar seperti sosiologi seni; psikologi seni yang berarti mengkaji dengan metodologi psikologi untuk ”dari luar”dan berkriteria psikologis mendekati karya seni. Di wilayah ini,penilaian subjektif akan muncul tatkala peresensi,si penilai lebih memakai unsur-unsur subjektivitas dirinya.

Karena itu, soal juri menjuri di wilayah ini untuk karya-karya seni menuntut syarat sebagai berikut; satu, ada ahli atau pakar profesional yang mampu dari dalam (intrinsik) menjuri seni dengan keilmuan estetikanya, dua, semakin objektif penilaian, menuntut multidimensi tilik pandang dari ekstrinsik, dengan kacamata filsafat; dari sudut pandang kurator, dari sudut psikologis seorang psikolog atau sosiolog.

Semakin seni sebagai hasil ekspresi refleksi seniman dari kehidupan itu dinilai dari kehidupan yang di satu pihak dirayakan, dihayati nyata dan di lain pihak dimuliakan, tetapi sekaligus dilogiskan dalam tulisan logis atau teori rasional bahasa tulis ilmiah, di situ ”teratasi” keberatsebelahan antara melulu subjektif menuju lebih objektif lantaran banyak mata pandang dan sudut pandang menilainya.

Di sini, ”kebenaran” berarti kebenaran yang semakin mendekati hidup yang dirayakan, tapi juga hidup yang diusahakan ditulis logis, ataupun diabstraksi dalam teori atau telaah ilmu psikologi misalnya. Maka, dalam wilayah pertama ini, forum juri meminta syarat kehadiran multimata juri dari intrinsik sampai ekstrinsik.

Tentu saja kredibilitas profesi juri dan integritasnya yang tak bawa kepentingan bisnis atau sponsor mesti dicermati. Dari pengalaman menjuri lomba nasional seni lukis untuk diikutkan ke festival seni lukis internasional, terbukti kehadiran kritikus seni lukis, guru seni lukis, kurator, ahli seni, psikolog seni lukis, dan filsuf membuat ”juri menjuri” mendekati ”kebenaran estetis yang objektif”.

Wilayah kedua untuk menjawab susah menilai seni secara objektif termuat dalam rangkuman dikotomik (biner: dua posisi diperlawankan untuk menegaskan garis objektif fakta fenomena dan garis subjektif intuitif si subjek). Apa itu? Roland Bartes dalam buku terakhirnya berjudul amat simbolik yaitu &/2 (terbit 2001), menuliskan antara menafsir objektif tulisan (terutama sastra) dari karya pengarang menurut maksud asli penulis dan ”bacaan si pembaca sendiri” menurut mata baca pembaca.

Yang satu, bila mau objektif menangkap maksud dan makna si pengarang,kita harus membacanya, secara writerly, yaitu dalam dan dari sudut pandang penulis atau writer. Sementara itu, bila mau menikmati dan membaca karya itu menurut ”selera”pembaca, buku itu dibaca secara readerly. Pengarang sebenarnya sudah mati begitu buku sastranya hadir di depan pembacanya dan dipublikasi. Maka, yang ada adalah pembacaannya, penilaian, dan penjurian dari si pembaca. Buktinya?

Bila buku itu tak dibaca, ia tergeletak ”mati” di pustaka atau toko buku.Bila tak ada pembaca yang menghidupkan lagi kalimatkalimat pengarang dalam buku itu (saat ada pembaca yang pelan membacanya), buku itu tetap tinggal tidur mati tertutup. Maka di wilayah ini, menilai karya seni selalu berada dalam debat biner atau dikotomi antara sang pembaca (baca: si penilai) dengan si pengarang sebagai penulis (writer).

Lalu, bagaimana menerobos kebuntuan antara menilai atau membaca dari sudut hanya posisi maksud awal tulisan menurut penulis dan dari posisi ”melulu” subjek pembaca? Jawabnya ada 2 jalan. Pertama, pengarang sudah mati,maka yang dinilai adalah karyanya, yang secara kreatif dibaca bersama dengan sudut-sudut pandang berbeda antara pembaca dengan mata kritikus, atau profesor sastra, atau pekerja penggiat seni, kurator, atau estetikus.

Di sana ”pasti” akan muncul proses penjurian yang relatif mendekati estetika multidimensi. Kedua, bila kita sepakat kalau kerja membaca adalah menafsir. Maka,prinsip pertama menafsir yang mendekati maksud kreator karya seni (atau sastra) adalah masuk ke lebenswelt (ruang hidup zaman sosial dll dari pengarang).Cakrawala pembaca dengan lebenswelt pembaca lalu dibawa ke prinsip ketiga,yaitu secara sadar melakukan peleburan cakrawala antara keduanya.

Namun,makna teks dengan horizon penulis dan konteks pembaca tetap merupakan fusi dialogis keduanya.Hanya dengan demikian wilayah kebenaran teks yang kultural, bisa ditangkap indah estetisnya dan indah logisnya, tetapi tetap terbatas lantaran sumber oasis karya/seni adalah kehidupan itu sendiri yang sebagian dirayakan; sebagian dimuliakan dan dalam ilmuilmu positif empiris disistematisasi logis dalam bahasa ilmiah dan teoriteori.

Kerendahan hati untuk mengakui adanya wilayah estetis intuitif dan wilayah estetis ”logis” dalam wacana serta bisa dialognya antarpara kritikus seni membuktikan juri menjuri berada terus di wilayah ketegangan antara subjektif dengan objektif dari kehidupan!(*)

* Mudji Sutrisno, Rohaniwan, Budayawan

Sumber: Seputar Indonesia, Minggu, 13 Januari 2008

No comments: