Friday, January 25, 2008

Cagar Budaya: Prasasti Kuno Kembali

JAKARTA, KOMPAS - Prasasti Sangguran, salah satu kekayaan budaya Indonesia asal Ngandat di sekitar perbatasan Kabupaten Malang dan Kediri, dalam proses pengembalian ke Indonesia. Prasasti tersebut selama hampir 200 tahun menjadi koleksi keluarga Lord Minto di Skotlandia.

”Prasasti Lord Minto atau Prasasti Sangguran adalah salah satu dari ribuan koleksi benda budaya yang sampai saat ini masih berada di luar negeri,” kata Direktur Jenderal Sejarah dan Purbakala Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Hari Untoro Drajat, Kamis (24/1) di Jakarta.

Untuk pengembalian prasasti tersebut, lanjut Untoro, pihaknya telah meminta bantuan Yayasan Keluarga Hashim Djojohadikusumo (YKHD) yang memiliki minat besar pada pelestarian benda-benda seni dan sejarah, serta memiliki jaringan internasional.

Prasasti Sangguran yang bertahun 928 Masehi, tingginya sekitar 2 meter dan beratnya lebih dari 3 ton. Prasasti itu diberikan Sir Stamford Raffles kepada Lord Minto pada tahun 1814 sebagai upeti. Lord Minto adalah Gubernur Jenderal Inggris di India dan atasan Raffles.

Menurut Untoro, YKHD telah mengupayakan pengembalian prasasti tersebut selama empat tahun dan keluarga Lord Minto bersedia mengembalikannya. Tinggal teknis pengembalian yang sedang dibicarakan. Nantinya prasasti tersebut akan ditempatkan di Museum Nasional di Jakarta.

Tanpa pamrih


Menurut Untoro, pemerintah selama ini telah berupaya memulangkan prasasti tersebut ke Indonesia. Namun, pengembalian atas nama negara sangat kecil peluangnya dan sulit. Ada beberapa keterbatasan birokrasi yang menjadi menghambat. ”Kalau pemerintah yang membayar, artinya melegalkan sesuatu yang ilegal,” katanya.

Ketua YKHD Hashim Djojohadikusumo menegaskan, kepedulian pihaknya kepada upaya pelestarian budaya bangsa Indonesia sudah berlangsung sejak 20 tahun lalu. Karena itu, ketika pemerintah meminta bantuannya untuk mengembalikan Prasasti Sangguran dari Skotlandia, YKHD menanggapinya dengan antusias dan tanpa pamrih.

Menurut Hashim, sejak 2005 telah tiga kali dilakukan negosiasi dengan keluarga Lord Minto. Setelah mengetahui arti penting prasasti tersebut, keluarga Lord Minto bersedia mengembalikannya ke Indonesia.

Untoro menjelaskan, kembalinya prasasti tersebut akan menguak sejarah bangsa sekitar 1.100 tahun lalu. (NAL)

Sumber: Kompas, Jumat, 25 Januari 2008

No comments: