Thursday, May 31, 2012

Nasionalisme: Pengabaian Pendidikan Pancasila Berdampak Buruk

-- Ester Lince Napitupulu & Nasru Alam Aziz

JAKARTA, KOMPAS.com -- Ketua Ikatan Guru Civic Indonesia (IGCI) Retno Listyarti mengingatkan, bangsa ini jangan sampai membiarkan eksistensi Pancasila diragukan sebagai falsafah hidup dan cermin impian seluruh bangsa tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara yang diidealkan bersama.

Karena itu, kata dia, pendidikan Pancasila harus diyakini dapat menjadi penanaman nilai-nilai hidup bersama dalam keberagaman. Menurut Retno, tereduksinya pendidikan Pancasila, telah membawa dampak buruk terhadap pemahaman guru dan siswa tentang bagaimana hidup dalam masyarakat multikulural.

"Bahkan, istilah multikultural ini asing bagi siwa karena minim ditemukan dalam pembelajaran di sekolah. Padahal Indonesia merupakan negara multikultural yang butuh membangun kebersamaan dalam keberbedaan agar terus harmonis sebagai suatu bangsa," tutur Retno.

Kurikulum pendidikan kewarganegaran dan sejarah saat ini minim membahas multikulturalisme. Ini sebagai dampak materi Pancasila yang tak lagi menonjol dalam kurikulum. Guru-guru yang masih menjadikan buku teks sebagai bahan ajar juga tidak mengembangkan ruang untuk mengajarkan dan mendiskusikan soal multikultural. Para penulis buku teks tak mencantumkan karena mengikuti acuan dalam kurikulum.

Oleh karena itu, harapan agar Pendidikan Pancasila kembali diperkuat dan utuh dalam kurikulum pendidikan di jenjang pendidikan dasar hingga tinggi, kembali mencuat menyambut Hari Lahir Pancasila 1 Juni.

"Pendidikan Pancasila perlu direvitalisasi sebagai upaya fundamental dalam membangun dan membelajarkan nilai-nilai dasar ideologis Pancasila pada siswa di sekolah," kata Retno.

Kajian pendidikan Pancasila dilakukan Sekolah Tanpa Batas yang didukung Koalisi Pendidikan dan IGCI, menemukan fakta materi Pancasila dalam pendidikan kewarganegraan minim dan hanya sebagai tempelan.

Bambang Wisudo dari Sekolah Tanpa Batas memaparkan, di tingkat SD misalnya, materi Pancasila dalam pendidikan kewarganeraan diajarkan di kelas 2 dan 6 dengan porsi kecil. Di SMP diajarkan di kelas VIII, sedangkan di SMA di kelas XII.

Materi pendidikan kewarganegaraan yang disajikan di sekolah dinilai memberatkan. Di jenjang SD sudah dikenalkan soal ketatanegaraan. Padahal, semestinya di jenjang inilah pendidikan Pancasila semestinya untuk membangun karakter anak bangsa.

Adapun di jenjang SMP dan SMA materi pendidikan kewarganegaraan seakan-akan hendak menjadikan siswa ahli tata negara. Semestinya di jenjang ini, siswa diajarkan untuk menjadi warga negara yang bertanggung jawab, aktif, dan kritis menyikapi situasi sosial dan kewarganegaraan. 

Sumber: Edukasi, Kompas.com, Kamis, 31 Mei 2012

No comments: