Tuesday, May 01, 2012

Sertifikasi Seniman Tak Mendesak Dilakukan

-- Jodhi Yudono

JAKARTA, KOMPAS.com — Niat pemerintah menyertifikasi pekerja seni tak mendesak. Indonesia punya banyak pekerja seni berkualitas yang karya-karyanya mendunia. Sertifikasi sulit karena tak ada patokan untuk mengukur karya artistik.

”Kebijakan ini justru akan menimbulkan kontroversi. Bagaimana seorang seniman dengan karya seninya akan dinilai, lalu dianggap kompeten dan layak menerima sertifikat?” kata Radhar Panca Dahana, budayawan pendiri Federasi Teater Indonesia, Senin (30/4).

Ia melihat sertifikasi untuk pekerja seni didasarkan pada niat baik pemerintah memberi penghargaan bagi pekerja seni yang menghasilkan karya berkualitas. Dengan hal itu, pekerja seni diharapkan mampu bersaing dengan pekerja seni dari luar negeri. Hanya saja, pelaksanaan sertifikasi ini akan sulit mengingat ”produk” seni bersifat nonkebendaan.

Suwarno Wisetrotomo, kurator sekaligus dosen seni rupa Institut Seni Indonesia Yogyakarta, mengatakan, pemerintah tak perlu merisaukan daya saing pekerja seni Indonesia. Banyak karya pekerja seni yang bersaing dengan seniman dunia.

Karya seniman Indonesia kurang dikenal karena tak mampu mengadakan pameran di luar negeri akibat biaya. Nasib serupa dialami pekerja seni di dunia seni pertunjukan dan sastrawan.

Pekerja seni teater, misalnya, sulit pentas karena tak ada sponsor meski karyanya berkualitas. Perusahaan besar sponsor pertunjukan memilih membiayai pentas yang pemainnya para selebritas karena dianggap mampu menyerap penonton.

Apabila pemerintah hendak menghargai pekerja seni, bisa dengan sesuatu yang monumental, seperti menerbitkan buku biografi. ”Banyak empu seni berprestasi luar biasa, tetapi masyarakat tak tahu siapa dan bagaimana karyanya,” kata Suwarno.

Bukan jaminan

Dewan Kesenian Semarang (Dekase) berpendapat, rencana pemerintah menyertifikasi seniman tak menjamin kualitas. ”Sertifikasi di dunia seni berlangsung alamiah, berdasarkan karya yang dihasilkan. Seniman, ya, dinilai dari karyanya,” ujar Ketua Dekase Marco Marnadi.

Menurut dia, sertifikasi berpotensi memunculkan seniman instan yang tak mengutamakan karya dan profesionalitas. Sertifikasi juga tak menjamin karya seniman secara otomatis diakui dunia internasional.

Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro Nurdien H Kistanto mengatakan, tujuan sertifikasi harus jelas. Sertifikasi erat dengan pekerjaan formal, sedangkan seniman merupakan pribadi yang longgar. (IND/UTI)
 
Sumber: Oase, Kompas.com,  Selasa, 1 Mei 2012

No comments: