-- Bonnie Eko Bani
JEJAK kolonialisme selama 350 tahun di Nusantara masih mengakar dalam berbagai aspek kehidupan bangsa Indonesia. Jejak kolonialisme tersebut berupa mentalitas inlander.
Mentalitas ini masih mengakar kuat dalam sistem sosial masyarakat. Bahkan, telah mengendap kuat dalam cara berpikir dalam memandang sesuatu.
Di dunia pendidikan tinggi, jejak kolonialisme berupa mentalitas inlander itu mewujud dalam internasionalisasi pendidikan tinggi. Saat ini banyak rektor yang terobsesi dengan asingisasi kampusnya. Banyak perguruan tinggi (PT) berlomba mengejar status sebagai world class university. Mereka melakukan modernisasi kampus yang berorientasi ke Barat.
Akibatnya, banyak PT yang mengadopsi kurikulum internasional secara mentah-mentah, tetapi melupakan aspek sosio-historis di mana PT tersebut berada. PT menafikan realitas sekitarnya dan berorientasi pada ”kemajuan” di Barat. Alhasil, banyak PT maju, tetapi kehilangan identitas sosial-kulturalnya, bahkan tercerabut dari realitas sosial sekitarnya.
Banyak PT (negeri ataupun swasta) membuka program internasional yang kedalaman ilmunya masih di tataran permukaan. Belum menyentuh sisi pengembangan ilmu-ilmu yang diinternasionalisasi.
Dalam praktiknya, internasionalisasi hanya dimaknai sekadar penggunaan bahasa asing (Inggris) dalam pengantar kuliah. Selebihnya, asingisasi materi kuliah yang sebenarnya bersumber dari kurikulum nasional sehingga internasionalisasi PT hanya menyentuh permukaan. Lebih parah lagi, proses tersebut menggerus identitas sosial-kultural manusia kampus: rektor, dosen, mahasiswa, dan karyawan.
Semua itu terjadi karena mentalitas inlander yang masih bersemayam di otak para pengelola kampus. Mereka bangga dengan ”internasionalisasi atau asingisasi” di kampusnya. Bagi mereka, internasionalisasi adalah pembaratan. Mereka mengagumi kurikulum pendidikan asing dan menerapkannya di kampus yang dikelolanya. Pengelola kampus yang bangga dengan internasionalisasi atau asingisasi kampusnya itu masih bermental inlander. Mudah terkagum-kagum.
Kapital intelektual
Melakukan internasionalisasi PT tentu tidak dilarang, tetapi juga harus mampu mengembangkan nilai kapital intelektual penghuninya, terutama mahasiswa. Pengembangan intelektual menjadi pijakan penting PT dalam mencerdaskan mahasiswa.
Selain cerdas secara intelektual, juga cerdas secara sosial-kultural. Artinya, intelektualitas mahasiswa berkembang secara global, tetapi bermanfaat praksis di tataran lokal. Para manusia kampus tidak mengalami kegugupan budaya ketika keluar dari PT dan harus berinteraksi dengan masyarakat.
Internasionalisasi semestinya merupakan pengembangan kapital intelektual, bukan pelumpuhan budaya manusia-manusia penghuni kampus. Internasionalisasi harus mendekatkan manusia kampus dengan identitas kulturalnya, bukan pemiskinan intelektual kultural yang berakibat kegagapan budaya ketika manusia kampus kembali ke daerahnya.
Oleh karena itu, kampus perlu melakukan setidaknya dua hal dalam proses internasionalisasinya. Pertama, penambahan nilai kapital intelektual dalam diri manusia kampus.
Kapital intelektual tak semata-mata diukur dari tingginya indeks prestasi kumulatif lulusan kampus. Tak kalah penting adalah pola pikir-pola pikir global yang mampu mengatasi permasalahan yang terjadi di tataran lokal. Artinya, lulusan kampus tidak jadi intelektual tuna-guna. Ia menjadikan pengetahuan, keahlian, serta idealisme yang diberikan kampus untuk memikirkan secara kritis dan mendalam mengenai masyarakat di sekitar tempatnya melakoni hidup.
Kedua, memberi ruang aktualisasi budaya daerah di kampus. Sebagai tempat pelajar Tanah Air berkumpul, kampus jadi ruang tepat untuk memahami, mendialogkan, serta merajut beragam budaya Nusantara yang unik dan memiliki filosofi makna yang mendalam. Dengan begitu, kampus tidak menjadi ”pembunuh” identitas kultural individu karena mentalitas inlander pengelolanya (baca: rektor) yang terkagum-kagum kepada Barat.
Internasionalisasi seharusnya jadi sarana menambah nilai kapital intelektual penghuninya. Bukan asingisasi yang sekadar jadi pemuja budaya kedangkalan yang hanya menyentuh permukaan (Yudi Latif, 2012). Selain itu, internasionalisasi juga harus semakin menguatkan identitas sosial-kultural mahasiswanya, bukan menjadi pembunuh identitas kultural ataupun pemiskinan intelektual.
Internasionalisasi yang sekadar asingisasi hanya terjadi di kampus yang pengelolanya bermentalitas inlander yang mudah terkagum-kagum kepada Barat dan bangga dengan jurusan-jurusan internasional yang jauh dari realitas sosial sekitar. Namun, tentunya tak semua pengelola kampus bermental inlander.
Bonnie Eko Bani, Pegiat Centre for Social and Education Studies (CSES) Solo.
Sumber: Kompas, Kamis, 2 Mei 2012
JEJAK kolonialisme selama 350 tahun di Nusantara masih mengakar dalam berbagai aspek kehidupan bangsa Indonesia. Jejak kolonialisme tersebut berupa mentalitas inlander.
Mentalitas ini masih mengakar kuat dalam sistem sosial masyarakat. Bahkan, telah mengendap kuat dalam cara berpikir dalam memandang sesuatu.
Di dunia pendidikan tinggi, jejak kolonialisme berupa mentalitas inlander itu mewujud dalam internasionalisasi pendidikan tinggi. Saat ini banyak rektor yang terobsesi dengan asingisasi kampusnya. Banyak perguruan tinggi (PT) berlomba mengejar status sebagai world class university. Mereka melakukan modernisasi kampus yang berorientasi ke Barat.
Akibatnya, banyak PT yang mengadopsi kurikulum internasional secara mentah-mentah, tetapi melupakan aspek sosio-historis di mana PT tersebut berada. PT menafikan realitas sekitarnya dan berorientasi pada ”kemajuan” di Barat. Alhasil, banyak PT maju, tetapi kehilangan identitas sosial-kulturalnya, bahkan tercerabut dari realitas sosial sekitarnya.
Banyak PT (negeri ataupun swasta) membuka program internasional yang kedalaman ilmunya masih di tataran permukaan. Belum menyentuh sisi pengembangan ilmu-ilmu yang diinternasionalisasi.
Dalam praktiknya, internasionalisasi hanya dimaknai sekadar penggunaan bahasa asing (Inggris) dalam pengantar kuliah. Selebihnya, asingisasi materi kuliah yang sebenarnya bersumber dari kurikulum nasional sehingga internasionalisasi PT hanya menyentuh permukaan. Lebih parah lagi, proses tersebut menggerus identitas sosial-kultural manusia kampus: rektor, dosen, mahasiswa, dan karyawan.
Semua itu terjadi karena mentalitas inlander yang masih bersemayam di otak para pengelola kampus. Mereka bangga dengan ”internasionalisasi atau asingisasi” di kampusnya. Bagi mereka, internasionalisasi adalah pembaratan. Mereka mengagumi kurikulum pendidikan asing dan menerapkannya di kampus yang dikelolanya. Pengelola kampus yang bangga dengan internasionalisasi atau asingisasi kampusnya itu masih bermental inlander. Mudah terkagum-kagum.
Kapital intelektual
Melakukan internasionalisasi PT tentu tidak dilarang, tetapi juga harus mampu mengembangkan nilai kapital intelektual penghuninya, terutama mahasiswa. Pengembangan intelektual menjadi pijakan penting PT dalam mencerdaskan mahasiswa.
Selain cerdas secara intelektual, juga cerdas secara sosial-kultural. Artinya, intelektualitas mahasiswa berkembang secara global, tetapi bermanfaat praksis di tataran lokal. Para manusia kampus tidak mengalami kegugupan budaya ketika keluar dari PT dan harus berinteraksi dengan masyarakat.
Internasionalisasi semestinya merupakan pengembangan kapital intelektual, bukan pelumpuhan budaya manusia-manusia penghuni kampus. Internasionalisasi harus mendekatkan manusia kampus dengan identitas kulturalnya, bukan pemiskinan intelektual kultural yang berakibat kegagapan budaya ketika manusia kampus kembali ke daerahnya.
Oleh karena itu, kampus perlu melakukan setidaknya dua hal dalam proses internasionalisasinya. Pertama, penambahan nilai kapital intelektual dalam diri manusia kampus.
Kapital intelektual tak semata-mata diukur dari tingginya indeks prestasi kumulatif lulusan kampus. Tak kalah penting adalah pola pikir-pola pikir global yang mampu mengatasi permasalahan yang terjadi di tataran lokal. Artinya, lulusan kampus tidak jadi intelektual tuna-guna. Ia menjadikan pengetahuan, keahlian, serta idealisme yang diberikan kampus untuk memikirkan secara kritis dan mendalam mengenai masyarakat di sekitar tempatnya melakoni hidup.
Kedua, memberi ruang aktualisasi budaya daerah di kampus. Sebagai tempat pelajar Tanah Air berkumpul, kampus jadi ruang tepat untuk memahami, mendialogkan, serta merajut beragam budaya Nusantara yang unik dan memiliki filosofi makna yang mendalam. Dengan begitu, kampus tidak menjadi ”pembunuh” identitas kultural individu karena mentalitas inlander pengelolanya (baca: rektor) yang terkagum-kagum kepada Barat.
Internasionalisasi seharusnya jadi sarana menambah nilai kapital intelektual penghuninya. Bukan asingisasi yang sekadar jadi pemuja budaya kedangkalan yang hanya menyentuh permukaan (Yudi Latif, 2012). Selain itu, internasionalisasi juga harus semakin menguatkan identitas sosial-kultural mahasiswanya, bukan menjadi pembunuh identitas kultural ataupun pemiskinan intelektual.
Internasionalisasi yang sekadar asingisasi hanya terjadi di kampus yang pengelolanya bermentalitas inlander yang mudah terkagum-kagum kepada Barat dan bangga dengan jurusan-jurusan internasional yang jauh dari realitas sosial sekitar. Namun, tentunya tak semua pengelola kampus bermental inlander.
Bonnie Eko Bani, Pegiat Centre for Social and Education Studies (CSES) Solo.
Sumber: Kompas, Kamis, 2 Mei 2012
No comments:
Post a Comment