Wednesday, May 16, 2012

Menanti Hasil Akhir Judicial Review RSBI

-- Indra Akuntono & Lusia Kus Anna 

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah digelar selama beberapa kali masa sidang, kini judicial review Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) tentang Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI/SBI) telah memasuki babak akhir. Kini semua hanya tinggal menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), apakah dihapus atau tidak.

Pengamat pendidikan yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Komersialisasi Pendidikan (KMAKP), Lody Paat mengatakan, sidang terakhir judicial review UU Sisdiknas tentang RSBI/SBI digelar di MK kemarin, Selasa (16/5/2012). Akan tetapi pihaknya mengaku belum tahu kemana arah putusan MK mengenai hal tersebut.

"Sidang terakhir itu kemarin, kita tinggal menunggu bagaimana keputusan MK, kata Lody Paat kepada Kompas.com, Rabu (16/5/2012), di Jakarta.

Lody menjelaskan, agenda sidang telah digelar sekitar tujuh kali masa sidang dengan agenda mendengarkan paparan para saksi ahli yang mewakili KMAKP sebagai pemohon, serta dari pihak termohon, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Apapun hasilnya, itu kewenangan MK, dan kami belum mendapatkan jadwal pasti kapan digelarnya sidang putusan tersebut," pungkasnya.

Seperti diberitakan, eksistensi sekolah-sekolah berlabel RSBI terus menuai penolakan. Pasalnya, RSBI dituding menciptakan jurang kastanisasi dan mengarah pada liberalisasi pendidikan. Hal itu dibuktikan dengan standar biaya yang mahal, digunakannya bahasa asing sebagai bahasa pengantar dan pengkhususan RSBI untuk siswa dengan kemampuan akademik di atas rata-rata.

Sumber: Edukasi, Kompas.com, Rabu, 16 Mei 2012

No comments: