Friday, March 30, 2007

Rapat Koordinasi Nasional Budaya dan Pariwisata 2007: Budayawan Akan Diberi Tunjangan Hidup

Budayawan-budayawan yang memiliki kontribusi besar dalam pengembangan kebudayaan Indonesia diusulkan untuk mendapat tunjangan hidup dan uang bulanan. Tunjangan hidup dan uang bulanan ini sebagai salah satu bentuk penghargaan pemerintah kepada budayawan di Indonesia.

Selain itu, pemberian penghargaan itu akan memotivasi budayawan un- tuk berperan aktif dalam meningkatkan kualitas perkembangan budaya di Indonesia.

Hal itu merupakan salah satu rekomendasi yang diberikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Budaya dan Pariwisata 2007 yang di Jakarta yang berakhir Kamis (29/3).

Penghargaan kepada para budayawan selanjutnya akan diatur melalui mekanisme aturan yang berlaku. Selama ini, pemberian penghargaan kepada para budayawan masih belum memiliki aturan yang jelas.

Selain mengusulkan pemberian penghargaan kepada para budayawan, rakornas selama tiga hari tersebut juga mengusulkan untuk terus memotivasi dan mendukung perkembangan seni dan budaya daerah dalam bentuk festival di tingkat regional, nasional ataupun internasional.

Di bidang perfilman, proses penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perfilman harus dipercepat. Perkembangan film di Indonesia harus didorong berdasarkan potensi bangsa untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme yang tinggi serta mempererat persatuan dan kesatuan.

Untuk masalah Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, rapat itu merekomendasikan kepada pemerintah agar segera menyelesaikan peraturan pemerintah tentang tata cara perkawinan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Visit Indonesia Year 2008

Sementara itu dibidang pariwisata, pemerintah yang saat ini sedang menyiapkan program kunjungan wisata Indonesia 2008 ha-rus melakukan gerakan merevitalisasi Sapta Pe- sona di seluruh lapisan masyarakat.

Untuk mendukung Visit Indonesia Year 2008 (VIY 2008) pengembangan dae-rah tujuan wisata harus memiliki standar internasional, tidak hanya standar nasional.

Pengembangan dengan standar internasional ini sekaligus dapat menjawab tantangan perekonomian di sekitar lokasi wisata.

Pemerintah perlu mensosialisasikan kepada program-program VIY 2008 kepada seluruh stakeholder. Pengembangan program wisata untuk VIY 2008 nantinya akan difokuskan pada segmen-segmen khusus dan peminatan pada bidang tertentu seperti golf, spa, pelayaran dan sebagainya.

Mengenai pelaksanaan Instruksi Presiden No 16/ 2005 tentang Kebijakan Pembangunan Budaya dan Pariwisata, khususnya untuk memperlancar pelaksanaan Visa On Arrival (VoA), pemerintah perlu membenahi sejumlah fasilitas pembayaran visa di lokasi kedatangan. Bahkan kalau perlu pembayaran bisa dilakukan di pesawat sebelum wisa- tawan mendarat di wilayah Indonesia. [PR/K-11]

Sumber: Suara Pembaruan, Jumat 30 Maret 2007

No comments: