Pontianak, Kompas - Jaringan Komunitas Masyarakat Adat Aceh menyatakan keluar dari organisasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Selasa (20/3), sebelum Kongres Masyarakat Adat Nusantara III dinyatakan selesai dalam menentukan langkah penguatan organisasi.
Langkah penguatan struktur organisasi masyarakat adat masih kurang dimengerti Jaringan Komunitas Masyarakat Adat Aceh sehingga dianggap berorientasi sentralistik.
"Kami cukup trauma dengan mekanisme struktural organisasi yang sentralistik. Kami menghendaki masyarakat adat tidak dibedakan ke dalam jenjang-jenjang organisasi di berbagai tingkat wilayah," kata koordinator Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Aceh Yuriun (65) kepada Kompas.
Di dalam kongres, penguatan organisasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) diusulkan para peserta untuk dibedakan ke dalam tiga jenjang seperti tingkat pemerintahan yang ada sekarang. Ketiga jenjang itu meliputi tingkat kota atau kabupaten, provinsi, dan nasional.
Penguatan organisasi ini diharapkan mampu meningkatkan posisi tawar dalam kancah politik nasional sehingga aspirasi masyarakat adat Nusantara akan jauh lebih didengar pemerintah. Sebab, selama ini kebijakan pemerintah dinilai masih meminggirkan kepentingan masyarakat.
Padahal, jumlah anggota masyarakat adat di Indonesia diperkirakan AMAN mencapai 50-70 juta jiwa yang tergolong ke dalam lapisan masyarakat miskin dan tinggal di berbagai daerah terpencil.
Yuriun mengatakan, JKMA Aceh keluar dari AMAN, tetapi tetap akan berusaha menjalin aliansi strategis untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat adat.
JKMA keluar dari AMAN karena menghendaki hubungan setiap masyarakat adat di berbagai daerah tidak mengenal jenjang.
"Keadaan setiap wilayah dengan kondisi masyarakat adat itu tidak bisa diseragamkan. Organisasinya juga tidak dapat dibedakan ke dalam tingkatan-tingkatan," kata Yuriun yang menghadiri kongres bersama 12 perwakilan masyarakat adat Aceh lainnya.
Wakil Ketua I Kongres Masyarakat Adat Nusantara Mina Susana Setra mengatakan, pembuatan hierarki organisasi AMAN merupakan risiko langkah penguatan organisasi untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat adat. Tetapi, ia juga sangat menghargai langkah yang ditempuh JKMA untuk mempertahankan hubungan kesetaraan dari setiap masyarakat adat.
"Sampai saat ini kami masih kesulitan untuk membahasakan penguatan organisasi meliputi tiga level. Tetapi, tetap memperjuangkan hubungan setara di setiap jenjang," kata Mina. (WHY/NAW)
Sumber: Kompas, Rabu, 21 Maret 2007
No comments:
Post a Comment