Pontianak, Kompas - Pengakuan terhadap eksistensi masyarakat adat menjadi target politik yang ingin dicapai dari Kongres Masyarakat Adat Nusantara III di Pontianak, Kalimantan Barat, 17-20 Maret 2007. Penguatan organisasi dan partisipasi politik diarahkan supaya mendukung kebijakan pemerintah-pemerintah daerah membentuk peraturan daerah yang melestarikan pranata sosial masyarakat adat dalam kerangka otonomi daerah dan pencapaian masyarakat adil dan makmur.
"Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) akan berubah fungsi dari sekadar fasilitas teknis menjadi wadah konsolidasi gerakan sosial-politik masyarakat adat di Nusantara. AMAN tidak akan menjadi partai politik, tetapi mendukung kader-kadernya supaya terlibat di dalam politik," kata Mateus Pilin Belawing dari Komisi Politik, pada kongres tersebut, Senin (19/3).
Keterlibatan di dalam partai politik untuk memperjuangkan eksistensi masyarakat adat, baik di tingkat pemerintah kabupaten atau kota, provinsi, maupun di tingkat nasional, dianggap sangat penting. Sebab, selama ini pemerintah masih mengesampingkan eksistensi maupun aspirasi masyarakat adat yang keberadaannya di Indonesia mencapai 70 juta jiwa dan sebagian besar dalam kategori masyarakat miskin.
Menurut Pilin, AMAN akan memiliki sikap politik, misalnya terkait dengan pemilihan setiap kepala daerah sampai di tingkat nasional untuk memihak kepentingan masyarakat adat maupun secara umum masyarakat miskin. Kalau akhirnya dari sikap itu lahir partai politik (parpol), bukan AMAN yang dijadikan parpol. AMAN akan tetap menjadi perekat konsolidasi masyarakat adat di Indonesia.
Daya tawar AMAN
Direktur Eksekutif Institut Dayakologi John Bamba mengatakan, sebaiknya AMAN bersikap tegas dalam hal kompromi politik dengan menjadi sebuah parpol atau membentuk sebuah parpol. Proses kemitraan dengan pemerintah selama ini tidak akan bisa ditempuh sejauh kondisi yang seperti sekarang dipertahankan, yaitu masyarakat adat beserta pranata sosialnya diabaikan di dalam struktur sosial.
"Pembentukan parpol menjadi pilihan untuk memperjuangkan eksistensi masyarakat adat sekarang. Apalagi keberadaan masyarakat adat bertujuan mewujudkan kesejahteraan lapisan masyarakatnya, yang umumnya belum sejahtera. Ini sama dengan tujuan negara yang sesungguhnya," kata John.
Menurut John, sejak KMAN I tahun 1999, keinginan sebagian perwakilan masyarakat adat untuk membentuk parpol sudah muncul. Namun, masalah konsolidasi masih menjadi persoalan.
Koordinator Eksekutif Dewan AMAN Adrianus Nazarius mengatakan, dalam perubahan peran sosial-politis, AMAN tetap mengutamakan prinsip berbasis rakyat. Tujuan gerakan sosial-politik AMAN tetap berorientasi pada kepentingan dan kehendak rakyat.
"Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) AMAN di dalam kongres sekarang sedang dibenahi untuk disepakati dengan tetap berbasis pada rakyat," kata Nazarius.
Narasumber Komisi Politik lainnya, Abdon Nababan, mengatakan, AMAN tidak boleh menjadi partai politik, tetapi AMAN jangan antiberpolitik. Bahkan, AMAN harus menjadi penjaga moral politik. Kader-kader AMAN saja yang harus didorong berkiprah di kancah politik. "Untuk berpolitik, peluang untuk memanfaatkan partai politik sekarang masih terbuka lebar," ujarnya.
Suasana kongres kemarin berlangsung tegang. Sebagian peserta mengusulkan perlunya perubahan pada AD/ART AMAN periode 2007-2011. Selasa ini dijadwalkan pengesahan AD/ART dengan penekanan penguatan organisasi dan partisipasi politik AMAN. (WHY/NAW)
Sumber: Kompas, Selasa, 20 Maret 2007
No comments:
Post a Comment