REMBANG, KOMPAS - Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Tengah atau BP3J menetapkan perahu kuno yang ditemukan di Desa Punjulharjo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, sebagai benda cagar budaya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya. Dengan demikian, perahu tersebut menjadi benda yang dilindungi dan dilestarikan.
Perahu kuno ditemukan warga akhir Juli 2008 di Desa Punjulharjo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Kamis (21/8). Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Tengah menetapkannya sebagai benda cagar budaya sesuai UU No 5/1992 tentang Benda Cagar Budaya. (KOMPAS/AGUS SUSANTO)
Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang Hamzah Fatoni di Rembang, Senin (1/9), mengatakan, BP3J menetapkan perahu kuno sebagai benda cagar budaya melalui surat Kepala BP3J Nomor 1480/101-SP/BP3/P-VIII/ 2008. Pemkab Rembang menerima surat itu pada 19 Agustus dan segera membahasnya dengan sejumlah instansi terkait.
Pembahasan itu menghasilkan dua opsi, yaitu menetapkan lokasi penemuan perahu kuno sebagai kawasan konservasi atau merelokasi perahu itu ke museum rumah dinas bupati. Kedua opsi itu mengarah pada gagasan tempat pembelajaran peninggalan budaya dan sejarah maritim.
”Meskipun begitu, kami tetap harus meminta pertimbangan dari BP3J terkait pilihan opsi itu,” kata Hamzah.
Dalam surat itu, BP3J memberikan rekomendasi kepada Pemkab Rembang. Pemkab perlu mengadakan penelitian historis-arkeologis yang komprehensif dan kolaboratif antardisiplin ilmu, seperti ahli arkeologi, geologi, maritim, sejarah, dan teknisi. ”Biaya penelitian dan perawatan perahu itu akan kami usulkan dalam APBD Perubahan nanti. Yang pasti, Pemkab Rembang punya komitmen untuk melindungi dan meneliti perahu itu,” katanya.
Saat ini, ujarnya, BP3J telah merumuskan sejarah perahu. Pihak BP3J memperkirakan, perahu itu berasal dari Kalimantan, mengingat kayu kapal itu mirip dengan kayu ulin yang banyak ditemukan di Kalimantan.
Di Kalimantan Selatan, ada hikayat Banjar dan Tutur Candi yang menceritakan berdirinya kerajaan Hindu-Budha. Dalam hikayat itu, dikisahkan tentang kontak perdagangan antara Jawa dan Kalimantan Selatan.
Secara terpisah, Bagian Pengembang Komunitas Pencinta Kapal Tradisional Rembang, Rasnadi, menyambut baik upaya Pemkab Rembang meneliti perahu kuno. Penelitian itu dapat menjadi pembelajaran tentang perahu-perahu kuno yang pernah hadir di lautan nusantara.
”KNKT berharap media pembelajaran sejarah maritim di Rembang diperkuat, mengingat salah satu perekonomian Rembang ditopang industri perikanan dan galangan kapal rakyat,” katanya. (HEN)
Sumber: Kompas, Selasa, 2 September 2008
No comments:
Post a Comment