-- Arie MP Tamba
BEBERAPA waktu berselang, penyair Solo, Sosiawan Leak ”mengajak” saya ikut serta dalam kumpulan puisi yang sedang dirancangnya. Beberapa kumpulan puisi (lebih dari satu jilid) yang ditegaskan sebagai reaksi (atau bahkan perlawanan) penyair atas hiruk-pikuknya korupsi di Indonesia saat ini. Maka, buku puisi itu pun dinamakan Puisi Menolak Korupsi, PMK (September, 2013).
Dengan berat hati, karena kesibukan saya tak bisa ikut dalam buku PMK. Hingga seminggu lalu saya bersua dengan beberapa teman yang ikut PMK. Ternyata mereka sudah melakukan pentas pembacaaan puisi bersama KPK (Ya, Komisi Pemberantasan Korupsi) di gedung KPK, setelah sebelumnya keliling ke Tegal, Banjarbaru, Semarang, Palu. Kini mereka juga akan menyebarluaskan PMK melalui lomba baca puisi pada Desember 2013 di Istora Senayan. Dengan begitu, semangat penolakan terhadap korupsi diharapkan tetap bergelora dan memasyarakat.
Lahirnya buku semacam PMK, yang menjadikan sastra sebagai ”alat” perjungan bukan hal baru. Di Rusia, terutama abad ke-19, sebagai reaksi terhadap kekejaman pemerintah, muncullah para sastrawan seperti Gogol, Tolstoy, Dostoyevskie yang menginginkan kehidupan yang nyaman dan aman bagi masyarakat. Mereka sengaja mengangkat persoalan atau tragedi yang dialami masyarakat dalam karya-karya realis. Mereka boleh jadi tidak dikenal oleh kebanyakan masyarakat, namun mereka menolak individualisme.
Gogol di antaranya, menjadikan sastra sebagai arena perjuangan menegakkan kebenaran dan keadilan bagi kehidupan bersama. Latar belakang berasal dari keluarga yang jauh dari kemewahan, bahkan menyedihkan, ikut jadi penyebab. Karena itu Gogol mengemukakan perlunya ”jiwa sosial” bagi pengarang. Hingga dunia kepengarangan adalah ajang pengabdian untuk tercapainya kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Di Indonesia, selama dua puluh tahun pertama Orde Baru, sastra dan penulis Indonesia dikuasai pandangan kebudayaan yang membayang dalam bentuk hegemoni konservatiisme negara. Universalisme jadi standar dalam karya sastra, sedangkan upaya menerbitkan atau mementaskan karya-karya yang mengusung kritik sosial acap digagalkan sensor. Atau secara lebih jelas, seperti dialami Rendra; menghadapi hukum dan penahanan.
Di lain pihak, publikasi tetralogi realisme sosial Pramoedya Ananta Toer telah menghidupkan persoalan komitmen politik dalam karya sastra. Ini memuncak jadi perdebatan Sastra Kontekstual pada 1980-an. Para seniman dan intelektual secara terbuka mendiskusikan fungsi sosial sastra, yang digarisbawahi dengan pemahaman adanya interaksi langsung politik dan sastra.
Posisi konsisten pendukung humanisme universal, seperti pernah diambil Alisyahbana misalnya, dianggap diilhami sekaligus didorong peradaban dan kebudayaan borjuis Eropa. Dalam pandangan Pramoedya, Alisyahbana adalah seorang idealis yang menutup mata atas realitas masyarakat, karena impiannya terlalu keras atau terlalu indah. Padahal, kenyataan begitu pahit, dangkal, lamban, dan serba menjengkelkan.
Tak bisa dipungkiri, dalam berkreasi para sastrawan mengarahkan ciptaannya kepada publik tertentu. Karena sastra tanpa publik adalah mustahil. Saat menulis, seorang sastrawan selalu membayangkan pembaca. Hingga ungkapan “Saya tidak terikat publik. Saya mencipta untuk batin”, adalah mustahil. Sebab, seorang sastrawan sebagai manusia, tidak pernah lepas dari kelompok sosialnya.
Namun dalam konteks Indonesia, tragisnya adalah seringkali publik yang dibayangkan para sastrawan adalah kritikus sastra Barat. Karena mereka terlanjur mengikuti ukuran-ukuran yang dilahirkan, tumbuh, dan disebarkan di (dan dari) Barat. Akibatnya, karya-karya sastra Indonesia terasing dari publiknya dan semakin jauh dari buminya.
Ibarat pohon, ia semakin mengambang, mengapung, tidak punya tanah. Terus menggapai ke atas, sedangkan akar tidak menyentuh tanah. Dunia sastra jadi kegiatan intelektual yang diikuti sekelompok kecil peminat. Atau bisa dikatakan, sastra tidak cukup berakar di bumi Indonesia, sebab bumi Indonesia yang dijamah sastra adalah bumi kelas menengah-atas (terdidik) yang sempit wilayahnya.
Mereka inilah yang kemudian menegaskan diri sebagai sastrawan universal, yang tidak mengakui sastra kontekstual. Mereka menciptakan karya-karya sastra dengan menjadikan karya-karya Nobel sebagai bandingan. Tidak heran kalau mereka pun semakin tidak mengenali persoalan masyarakat negerinya. Bahkan, mereka kemudian memaki-maki rakyat bangsanya, yang dikatakan tidak dapat mengerti sastra yang bernilai.
Padahal dalam karya sastra yang mereka katakan universal itu, yang membayang adalah kombinasi persoalan mental dalam diri pengarang, di antaranya: antara rasa sombong berlebihan (sambil membodohkan bangsa sendiri yang gagal meghargai karya mereka) dan rasa rendah diri (biasanya karena karyanya belum dihargai Barat). Kombinasi megalomaniak dan minder ini, semakin menyeret mereka menjauh dari persoalan keseharian di sekitar.
Inilah yang disebutkan sebagai keterasingan sastrawan dari lingkungannya. Mereka sebagai anggota kelas menengah dengan taraf pendidikan tertentu, tidak pernah membayangkan mengarahkan karyanya bagi petani di desa. Tentu ini tidak sepenuhnya salah si sastrawan, tapi bukan pula karena si petani adalah bodoh atau tidak mengerti sastra. Hal ini hanya memperlihatkan, adanya berbagai golongan sosial yang hidup di tengah realitas yang juga berlainan, termasuk dalam menyepakati ukuran-ukuran sastra.
Hingga, agar dapat dinikmati para petani (baca: pembaca luas), si sastrawan sudah sepatutnya memahami apa yang jadi konteks (atau berarti) dalam dunia si petani (atau pembaca luas). Bila korupsi yang sedang marak, korupsilah yang dihujat dan ditolak. Karena sastra tak pernah lepas dari konteks sosial pengarangnya. Itulah semangat sastra kontekstual. Yang dikibarkan lagi oleh buku PMK, Puisi Menolak Korupsi.
Sumber: Jurnal Nasional, Minggu, 24 November 2013
BEBERAPA waktu berselang, penyair Solo, Sosiawan Leak ”mengajak” saya ikut serta dalam kumpulan puisi yang sedang dirancangnya. Beberapa kumpulan puisi (lebih dari satu jilid) yang ditegaskan sebagai reaksi (atau bahkan perlawanan) penyair atas hiruk-pikuknya korupsi di Indonesia saat ini. Maka, buku puisi itu pun dinamakan Puisi Menolak Korupsi, PMK (September, 2013).
Dengan berat hati, karena kesibukan saya tak bisa ikut dalam buku PMK. Hingga seminggu lalu saya bersua dengan beberapa teman yang ikut PMK. Ternyata mereka sudah melakukan pentas pembacaaan puisi bersama KPK (Ya, Komisi Pemberantasan Korupsi) di gedung KPK, setelah sebelumnya keliling ke Tegal, Banjarbaru, Semarang, Palu. Kini mereka juga akan menyebarluaskan PMK melalui lomba baca puisi pada Desember 2013 di Istora Senayan. Dengan begitu, semangat penolakan terhadap korupsi diharapkan tetap bergelora dan memasyarakat.
Lahirnya buku semacam PMK, yang menjadikan sastra sebagai ”alat” perjungan bukan hal baru. Di Rusia, terutama abad ke-19, sebagai reaksi terhadap kekejaman pemerintah, muncullah para sastrawan seperti Gogol, Tolstoy, Dostoyevskie yang menginginkan kehidupan yang nyaman dan aman bagi masyarakat. Mereka sengaja mengangkat persoalan atau tragedi yang dialami masyarakat dalam karya-karya realis. Mereka boleh jadi tidak dikenal oleh kebanyakan masyarakat, namun mereka menolak individualisme.
Gogol di antaranya, menjadikan sastra sebagai arena perjuangan menegakkan kebenaran dan keadilan bagi kehidupan bersama. Latar belakang berasal dari keluarga yang jauh dari kemewahan, bahkan menyedihkan, ikut jadi penyebab. Karena itu Gogol mengemukakan perlunya ”jiwa sosial” bagi pengarang. Hingga dunia kepengarangan adalah ajang pengabdian untuk tercapainya kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Di Indonesia, selama dua puluh tahun pertama Orde Baru, sastra dan penulis Indonesia dikuasai pandangan kebudayaan yang membayang dalam bentuk hegemoni konservatiisme negara. Universalisme jadi standar dalam karya sastra, sedangkan upaya menerbitkan atau mementaskan karya-karya yang mengusung kritik sosial acap digagalkan sensor. Atau secara lebih jelas, seperti dialami Rendra; menghadapi hukum dan penahanan.
Di lain pihak, publikasi tetralogi realisme sosial Pramoedya Ananta Toer telah menghidupkan persoalan komitmen politik dalam karya sastra. Ini memuncak jadi perdebatan Sastra Kontekstual pada 1980-an. Para seniman dan intelektual secara terbuka mendiskusikan fungsi sosial sastra, yang digarisbawahi dengan pemahaman adanya interaksi langsung politik dan sastra.
Posisi konsisten pendukung humanisme universal, seperti pernah diambil Alisyahbana misalnya, dianggap diilhami sekaligus didorong peradaban dan kebudayaan borjuis Eropa. Dalam pandangan Pramoedya, Alisyahbana adalah seorang idealis yang menutup mata atas realitas masyarakat, karena impiannya terlalu keras atau terlalu indah. Padahal, kenyataan begitu pahit, dangkal, lamban, dan serba menjengkelkan.
Tak bisa dipungkiri, dalam berkreasi para sastrawan mengarahkan ciptaannya kepada publik tertentu. Karena sastra tanpa publik adalah mustahil. Saat menulis, seorang sastrawan selalu membayangkan pembaca. Hingga ungkapan “Saya tidak terikat publik. Saya mencipta untuk batin”, adalah mustahil. Sebab, seorang sastrawan sebagai manusia, tidak pernah lepas dari kelompok sosialnya.
Namun dalam konteks Indonesia, tragisnya adalah seringkali publik yang dibayangkan para sastrawan adalah kritikus sastra Barat. Karena mereka terlanjur mengikuti ukuran-ukuran yang dilahirkan, tumbuh, dan disebarkan di (dan dari) Barat. Akibatnya, karya-karya sastra Indonesia terasing dari publiknya dan semakin jauh dari buminya.
Ibarat pohon, ia semakin mengambang, mengapung, tidak punya tanah. Terus menggapai ke atas, sedangkan akar tidak menyentuh tanah. Dunia sastra jadi kegiatan intelektual yang diikuti sekelompok kecil peminat. Atau bisa dikatakan, sastra tidak cukup berakar di bumi Indonesia, sebab bumi Indonesia yang dijamah sastra adalah bumi kelas menengah-atas (terdidik) yang sempit wilayahnya.
Mereka inilah yang kemudian menegaskan diri sebagai sastrawan universal, yang tidak mengakui sastra kontekstual. Mereka menciptakan karya-karya sastra dengan menjadikan karya-karya Nobel sebagai bandingan. Tidak heran kalau mereka pun semakin tidak mengenali persoalan masyarakat negerinya. Bahkan, mereka kemudian memaki-maki rakyat bangsanya, yang dikatakan tidak dapat mengerti sastra yang bernilai.
Padahal dalam karya sastra yang mereka katakan universal itu, yang membayang adalah kombinasi persoalan mental dalam diri pengarang, di antaranya: antara rasa sombong berlebihan (sambil membodohkan bangsa sendiri yang gagal meghargai karya mereka) dan rasa rendah diri (biasanya karena karyanya belum dihargai Barat). Kombinasi megalomaniak dan minder ini, semakin menyeret mereka menjauh dari persoalan keseharian di sekitar.
Inilah yang disebutkan sebagai keterasingan sastrawan dari lingkungannya. Mereka sebagai anggota kelas menengah dengan taraf pendidikan tertentu, tidak pernah membayangkan mengarahkan karyanya bagi petani di desa. Tentu ini tidak sepenuhnya salah si sastrawan, tapi bukan pula karena si petani adalah bodoh atau tidak mengerti sastra. Hal ini hanya memperlihatkan, adanya berbagai golongan sosial yang hidup di tengah realitas yang juga berlainan, termasuk dalam menyepakati ukuran-ukuran sastra.
Hingga, agar dapat dinikmati para petani (baca: pembaca luas), si sastrawan sudah sepatutnya memahami apa yang jadi konteks (atau berarti) dalam dunia si petani (atau pembaca luas). Bila korupsi yang sedang marak, korupsilah yang dihujat dan ditolak. Karena sastra tak pernah lepas dari konteks sosial pengarangnya. Itulah semangat sastra kontekstual. Yang dikibarkan lagi oleh buku PMK, Puisi Menolak Korupsi.
Sumber: Jurnal Nasional, Minggu, 24 November 2013
No comments:
Post a Comment