Thursday, May 28, 2009

Perguruan Tinggi Jangan Kerdilkan Bahasa Indonesia

[JAKARTA] Perguruan tinggi (PT) diminta untuk memberikan ruang lebih besar terhadap pendalaman bahasa Indonesia. Sebab, peran bahasa Indonesia sangat penting dalam perkembangan ilmu pengetahuan. "PT tidak boleh mengerdilkan peran bahasa Indonesia. Apalagi, sampai bahasa Indonesia tergeser oleh bahasa asing," kata Kepala Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Dendy Sugono kepada SP, di Jakarta, Selasa (26/5).

Dendy Sugono (SP/Dwi Agro Santosa)

Pernyataan itu menanggapi keluhan sejumlah guru soal tidak diprioritaskannya bahasa Indonesia dalam tes masuk perguruan tinggi (SP, 27/5). Namun, menurut Dendy, perguruan tinggi tetap menggunakan bahasa Indonesia sebagai materi tes masuk , hanya saja dalam kurikulum tidak diperdalam.

Dia mengatakan, minimnya peran PT untuk memberikan pendalaman bahasa Indonesia bagi mahasiswa bisa dilihat dari kurikulum yang diterapkan. "Bahasa Indonesia memang dipakai dalam tes masuk PT dan PTN. Namun, setelah tes, saat pembelajaran, mata kuliah bahasa Indonesia tidak terlalu didalami. Memang tidak semua PT begitu. Ada juga PT yang memang tetap memprioritaskan bahasa Indonesia," katanya.

Dikatakan, bagi mahasiswa S1 atau jenjang yang lebih tinggi, peran bahasa Indonesia seharusnya tetap menjadi prioritas. "Dalam belajar ilmu pengetahuan, bahasa Indonesia sangat penting, bukannya harus dipinggirkan, karena penggunaan bahasa asing," katanya.

Menurutnya, kemampuan berbahasa Indonesia mahasiswa juga harus diuji dengan Uji Kemampuan Bahasa Indonesia (UKBI). Uji kemampuan ini merupakan tes untuk mengukur mutu penggunaan bahasa Indonesia yang berstandar nasional dan berpeluang internasional serta materi tersebut akan diujikan atas permintaan dari peserta.

Dijelaskan, hasil UKBI berupa peringkat dan predikat ditentukan dari skor tertentu. Pemeringkatan hasil UKBI terdiri dari tujuh tingkat. Peringkat tersebut, yaitu istimewa, sangat unggul, madya, semenjana (menengah), marginal, dan terbatas.

Dia menambahkan, hasil yang diperoleh sesudah menjalani tes tersebut antara lain bisa terlihat orang yang pandai berkomunikasi dengan baik, logika berpikirnya pun cenderung baik. Guru bahasa Indonesia pun harus mahir berbahasa Indonesia.

Mahir menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia karangan WJS Poerwadarminta adalah telah terlatih, cakap. UKBI adalah instrumen pengujian kemahiran berbahasa Indonesia yang dikembangkan Pusat Bahasa. Dengan mengikuti UKBI, katanya, setiap orang dapat memperoleh informasi yang akurat tentang kemampuan berbahasa Indonesia.

UKBI telah menjadi sarana pengukuran yang berstandar nasional, sesuai Keputusan Mendiknas Republik Indonesia Nomor 152/U/2003. "Tes ini bisa dikatakan sama dengan TOEFL (Test of English as a Foreign Language). Ini penting bagi mahasiswa," katanya.

Sayangnya, Dendy mengatakan, belum banyak PT yang melakukannya. Dendy juga menyoroti sekolah berstandar internasional (SBI) yang tidak memprioritaskan bahasa Indonesia sebagai tes masuk. "Di SBI yang dites adalah bahasa asing. Kalau di PT, bahasa Indonesia juga diuji, tetapi hanya tingkat dasar," katanya.

Dijelaskan, sistem dan model pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah dan di PT belum mencerminkan peran dan fungsi bahasa yang sesungguhnya. Sebab, pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia hanya berkutat pada pembuatan kalimat, imbuhan, dan bacaan. "Fungsi bahasa sebagai alat bernalar, alat berkomunikasi dan alat berekspresi," katanya.

Sistem pembelajaran bahasa Indonesia, katanya, harus mengajarkan tentang penggunaan bahasa sebagai alat berpikir dan berekspresi ranah-ranah pembelajaran bahasa Indonesia sebagaimana mestinya. "Peran bahasa Indonesia juga telah dikukuhkan dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan adalah suatu pembentukan kepribadian dan pengembangan kecerdasan, emosional, dan intelektual anak-anak bangsa," katanya.

Di tempat terpisah, pakar bahasa dari Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Bambang Kaswanti Purwo mengatakan, banyak PT yang belum memprioritaskan bahasa Indonesia dalam kurikulum pembelajarannya. "Kalaupun ada, itu hanya bahasa dasar saja," katanya.

Seharusnya, terang dia, PT harus memberikan peran yang lebih besar lagi dalam pengembangan Bahasa Indonesia. "Di Korea, PT wajib membuka jurusan Bahasa Korea. Artinya, kalau ada pembukaan PT yang tidak ada jurusan bahasa Korea, pemerintah di sana tidak akan memberikan izin.

Sementara, di Jakarta saja, hanya ada 1 PTS yang membuka jurusan Bahasa Indonesia," katanya. Menurutnya, peran bahasa Indonesia sangat signifikan, sehingga, upaya-upaya pengembangan bahasa Indonesia seharusnya lebih diperbesar.

Membantah

Sementara itu, Wakil Kepala Humas Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati membantah jika UI mengabaikan peran bahasa Indonesia. "Dalam SNMPTN dan ujian mandiri masuk UI, ada ujian mata pelajaran Bahasa Indonesia. Jadi, bahasa Indonesia tetap menjadi syarat mutlak masuk UI," katanya.

Dia menambahkan, bahasa Indonesia masuk dalam mata kuliah pengembangan kepribadian terpadu dan sebanyak 6 sistem kredit semester (SKS). "Ini di seluruh fakultas. Dengan mata kuliah ini, UI meyakini peran bahasa Indonesia akan membentuk kepribadian. Misalnya, dalam berkomunikasi, presentasi, dan penulisan skripsi," katanya. [W-12]

Sumber: Suara Pembaruan, Kamis, 28 Mei 2009

No comments: