Monday, May 25, 2009

Megawati: Lindungi Budaya Indonesia

JAKARTA (Ant/Lampost): Calon presiden (capres) Megawati Soekarnoputri menyerukan perlunya perlindungan terhadap karya seni dan kebudayaan Indonesia. Sebab, hal itu terkait dengan hak atas kekayaan intelektual (HaKI) yang membuat bangsa diakui dunia.

"Arus global yang masuk dewasa ini begitu deras, kalau kita tidak menjaga kebudayaan sendiri, mungkin suatu saat kita akan terpuruk," kata Megawati saat berdialog dengan budayawan di Gedung Kesenian Jakarta, Pasar Baru, Jakarta, Minggu (24-5).

Dalam dialog yang bertema Kebudayaan dan presiden itu, Megawati juga menyerukan keprihatinan bahwa bangsa Indonesia masih lemah dalam perlindungan hasil budaya maupun karya seni dan sastra. Dia menilai para seniman adalah insan yang kreatif dan bebas dalam berekspresi dengan karyanya. Namun yang disayangkan, kata dia para pelaku seni tersebut tidak memedulikan hak atas kekayaan intelektual mereka.

"Sekarang ini terlihat jelas, telah terjadi pertarungan kebudayaan yaitu dengan diperjualbelikannya karya seni tanpa adanya hak paten," ujar Megawati yang didampingi cawapres Prabowo Subianto.

Capres yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan itu mengatakan bangsa Indonesia mempunyai modal menguntungkan untuk pengembangan kebudayaan. Modal yang dimaksud, antara lain, wilayah yang strategis, beragamnya budaya lokal, bermacam-macam suku dan agama. "Seharusnya Indonesia merasa bangga atas keanekaragaman itu," ujar Megawati.

Menurut dia, Undang-Undang Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) yang dibuat semasa pemerintahannya harus ditindaklanjuti. Padahal aturan itu dibuat sesuai dengan cita-cita perjuangan bangsa. Sesuai dengan "Trisakti" yang diserukan Presiden I RI, Soekarno, yaitu kekuatan politik, kekuatan ekonomi, serta berkepribadian di bidang kebudayaan.

"Pengaruh kebudayaan dari bangsa lain sangat kuat, dengan demikian kita harus mempunyai kepribadian kebudayaan agar tidak dikuasai orang lain," kata Megawati. Menurut dia, kini diperlukan perlindungan yang mengikat terhadap seni, budaya, dan sastra Indonesia sehingga hasil karya seniman Indonesia tidak begitu saja diklaim pihak lain. n K-3

Sumber: Lampung Post, Senin, 25 Mei 2009

No comments: