-- Vien Dimyati
Membangkitkan kesenian tradisi melalui pengembangan taman budaya. Masih banyak masalah dalam mengembangkan seni budaya di Indonesia.
BANGSA Indonesia masyarakatnya majemuk, memiliki beragam budaya serta kesenian daerah yang menjadi ciri khas bangsa. Banyak tradisi yang bisa ditawarkan oleh berbagai daerah. Namun sayangnya, nasib kesenian-kesenian tradisional di sejumlah daerah hidup segan mati tak mau. Ada kesenian tradisional yang sudah sangat jarang dipentaskan dan terancam punah.
Hal tersebut bukan hanya saja karena minimnya minat masyarakat terhadap kesenian tradisional tapi juga karena minimnya ruang kreatif atau taman budaya untuk digelarnya kesenian tersebut. Atas dasar itu pula, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberikan dukungan program pengembangan ruang kreatif di seluruh Indonesia yang bertujuan mengoptimalkan kesenian daerah untuk dapat menjadi salah satu daya tarik wisata dan ekonomi kreatif.
Untuk menyinergikan hal tersebut dilaksanakan kegiatan temu taman budaya se-Indonesia, yang dihadiri oleh instansi terkait, seniman, komunitas anak muda, serta lembaga luar negeri.
"Tahun ini, 25 Ketua Taman Budaya datang untuk berkumpul dan mengomunikasikan serta bersinergi mengenai pengembangan ruang kreatif berupa taman budaya di daerahnya. Pertemuan ini merupakan salah satu stimulus yang kami lakukan agar daerah menghidupkan ruang kreatif dalam konteks lebih luas, tidak hanya terbatas berupa taman budaya," kata Direktur Jenderal Ekonomi Kreatif Berbasis Seni dan Budaya, Kemenparekraf, Ahman Sya.
Menurutnya, ruang kreatif juga bisa menjadi salah satu sarana peningkatan kesejahteraan, kualitas hidup masyarakat serta salah satu alat ketahanan nasional. Program aktivasi taman budaya yang dilakukan Direktorat Jenderal Ekonomi Kreatif Berbasis Seni dan Budaya, salah satunya bertujuan menjadikan taman budaya sebagai salah satu pusat pengembangan unggulan karya kreatif bidang kesenian dan kebudayaan.
"Produk kesenian dan kebudayaan unggulan mendapat tempat terhormat di taman budaya. Di sinilah, tempat pertemuan serta interaksi antara pelaku seni dengan masyarakat. Oleh karena itu, aktivasi ruang kreatif seperti taman budaya perlu dilakukan untuk mempertahankan daya tarik budaya sebagai salah satu sarana ekonomi kreatif," katanya.
Ahman berharap agar taman budaya yang berada di seluruh Indonesia terbuka untuk umum, terutama kaum muda sehingga dapat menjadi salah satu pusat kegiatan mereka, yang akan berdampak pada pengembangan kebudayaan serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan lapangan kerja, dan bisa menjadikan masyarakat peduli terhadap lingkungan hidup.
"Kami berharap taman budaya bisa menjadi stimulus penciptaan ruang kreatif baru di kabupaten dan kota seluruh wilayah di Indonesia. Untuk itu, kami menyarankan pada pihak taman budaya agar pengelolaan taman budaya dilakukan dengan cara tidak berbayar. Kalau pun ada penggantian biaya, sebaiknya digunakan sebatas untuk keperluan pengelolaan taman budaya saja," ungkap Ahman lagi.
Lebih lanjut, Ahman melanjutkan bahwa pihaknya menetapkan salah satu program kerja di tahun 2014, yakni penciptaan ruang kreatif baru yang parameternya seberarapa besar partisipasi publik dalam mengembangkan ruang kreatif. Sementara, untuk program aktivasi taman budaya, Kemenparekraf melalui Direktorat Jenderal EKSB bekerja sama dengan AusAid melalui program Australian Businness Volunteers telah memberikan dukungan terhadap taman budaya di 13 provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Barat, Aceh, Jambi, Sumatera Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, dan Papua.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada periode Mei-November 2013, meliputi capacity building dan asset building. Pengembangan ruang kreatif melalui aktivasi taman budaya kali ini mengangkat tema Mantra-Mantra, yakni pementasan dan pertunjukan kesenian daerah yang menampilkan tradisi budaya khas daerahnya.
Kendala Dunia Seni Pertunjukan
Pengembangan seni pertunjukan di Indonesia masih terkendala berbagai masalah, antara lain minimnya dukungan masyarakat, waktu pertunjukan yang terbatas, minimnya tempat pertunjukan, serta packaging dan marketing. Melihat hal tersebut, Kemenparekraf memiliki sejumlah program, antara lain pendukungan dan fasilitasi kegiatan sanggar, komunitas, dan lembaga; pengembangan ruang kreatif; serta penyelenggaraan festival.
Salah satu seniman yang berkesempatan hadir pada acara forum temu taman budaya, Ratna Riantiarno mengungkapkan bahwa seni pertunjukan telah mengalami kemajuan meski belum terbebas dari berbagai kendala. "Kami sebagai pelaku seni, juga dituntut untuk menguasai ilmu pemasaran serta kesenian panggung. Ini bukan pekerjaan yang mudah, karena selain harus melakukan tugas kreatif, kami juga harus melakukan kerja administratif yang masing-masing memiliki standar berbeda," jelasnya.
Hal yang sama juga dialami pengelola Komunitas Salihara, yang menyebutkan bahwa keberlangsungan hidup komunitas kreatif masih memerlukan pembinaan serta dukungan pemerintah dan masyarakat. "Dengan adanya dukungan masyarakat, kami sebagai seniman akan semakin terpacu untuk menghasilkan karya yang lebih baik," katanya.
Direktur Pengembangan Seni Pertunjukan dan Industri Musik, Kemenparekraf, Juju Masunah mengatakan bahwa pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif tidak dapat terpisahkan. Hal ini karena ekonomi kreatif berperan dalam penguatan kualitas kepariwisataan, penciptaan daya tarik pariwisata, serta promosi.
"Kementerian Pariwisata telah beberapa kali berganti nomenkelatur. Menurut hemat kami, sektor pariwisata-ekonomi kreatif merupakan pasangan yang paling cocok dipadupadankan. Di mana, penyelenggraan pariwisata sangat bergantung terhadap sektor kreatif dan begitu juga sebaliknya," katanya.
Mengenai pengembangan sektor ekonomi kreatif melalui seni pertunjukan, Juju menjelaskan beberapa konsep yang akan diusung, yakni pengembangan komunitas, dapur kreatif dan warung kreatif, dan seni wisata.
"Pengembangan komunitas bertujuan untuk membangun kapasitas SDM dan aset serta pengelolaan kepemilikan komunitas. Dapur dan warung kreatif mengelola bahan kreatif yang dipadupadankan dalam bentuk pengemasan dan pemasaran yang menarik. Sementara itu, konsep seni wisata mengandung pengertian pemanfaatan kesenian untuk pengembangan pariwisata dengan sifat variatif, dan dikerjakan dalam waktu singkat dengan cara menarik," jelasnya lagi. n
Sumber: Jurnal Nasional, Minggu, 23 Juni 2013
Membangkitkan kesenian tradisi melalui pengembangan taman budaya. Masih banyak masalah dalam mengembangkan seni budaya di Indonesia.
BANGSA Indonesia masyarakatnya majemuk, memiliki beragam budaya serta kesenian daerah yang menjadi ciri khas bangsa. Banyak tradisi yang bisa ditawarkan oleh berbagai daerah. Namun sayangnya, nasib kesenian-kesenian tradisional di sejumlah daerah hidup segan mati tak mau. Ada kesenian tradisional yang sudah sangat jarang dipentaskan dan terancam punah.
Hal tersebut bukan hanya saja karena minimnya minat masyarakat terhadap kesenian tradisional tapi juga karena minimnya ruang kreatif atau taman budaya untuk digelarnya kesenian tersebut. Atas dasar itu pula, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberikan dukungan program pengembangan ruang kreatif di seluruh Indonesia yang bertujuan mengoptimalkan kesenian daerah untuk dapat menjadi salah satu daya tarik wisata dan ekonomi kreatif.
Untuk menyinergikan hal tersebut dilaksanakan kegiatan temu taman budaya se-Indonesia, yang dihadiri oleh instansi terkait, seniman, komunitas anak muda, serta lembaga luar negeri.
"Tahun ini, 25 Ketua Taman Budaya datang untuk berkumpul dan mengomunikasikan serta bersinergi mengenai pengembangan ruang kreatif berupa taman budaya di daerahnya. Pertemuan ini merupakan salah satu stimulus yang kami lakukan agar daerah menghidupkan ruang kreatif dalam konteks lebih luas, tidak hanya terbatas berupa taman budaya," kata Direktur Jenderal Ekonomi Kreatif Berbasis Seni dan Budaya, Kemenparekraf, Ahman Sya.
Menurutnya, ruang kreatif juga bisa menjadi salah satu sarana peningkatan kesejahteraan, kualitas hidup masyarakat serta salah satu alat ketahanan nasional. Program aktivasi taman budaya yang dilakukan Direktorat Jenderal Ekonomi Kreatif Berbasis Seni dan Budaya, salah satunya bertujuan menjadikan taman budaya sebagai salah satu pusat pengembangan unggulan karya kreatif bidang kesenian dan kebudayaan.
"Produk kesenian dan kebudayaan unggulan mendapat tempat terhormat di taman budaya. Di sinilah, tempat pertemuan serta interaksi antara pelaku seni dengan masyarakat. Oleh karena itu, aktivasi ruang kreatif seperti taman budaya perlu dilakukan untuk mempertahankan daya tarik budaya sebagai salah satu sarana ekonomi kreatif," katanya.
Ahman berharap agar taman budaya yang berada di seluruh Indonesia terbuka untuk umum, terutama kaum muda sehingga dapat menjadi salah satu pusat kegiatan mereka, yang akan berdampak pada pengembangan kebudayaan serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan lapangan kerja, dan bisa menjadikan masyarakat peduli terhadap lingkungan hidup.
"Kami berharap taman budaya bisa menjadi stimulus penciptaan ruang kreatif baru di kabupaten dan kota seluruh wilayah di Indonesia. Untuk itu, kami menyarankan pada pihak taman budaya agar pengelolaan taman budaya dilakukan dengan cara tidak berbayar. Kalau pun ada penggantian biaya, sebaiknya digunakan sebatas untuk keperluan pengelolaan taman budaya saja," ungkap Ahman lagi.
Lebih lanjut, Ahman melanjutkan bahwa pihaknya menetapkan salah satu program kerja di tahun 2014, yakni penciptaan ruang kreatif baru yang parameternya seberarapa besar partisipasi publik dalam mengembangkan ruang kreatif. Sementara, untuk program aktivasi taman budaya, Kemenparekraf melalui Direktorat Jenderal EKSB bekerja sama dengan AusAid melalui program Australian Businness Volunteers telah memberikan dukungan terhadap taman budaya di 13 provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Barat, Aceh, Jambi, Sumatera Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, dan Papua.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada periode Mei-November 2013, meliputi capacity building dan asset building. Pengembangan ruang kreatif melalui aktivasi taman budaya kali ini mengangkat tema Mantra-Mantra, yakni pementasan dan pertunjukan kesenian daerah yang menampilkan tradisi budaya khas daerahnya.
Kendala Dunia Seni Pertunjukan
Pengembangan seni pertunjukan di Indonesia masih terkendala berbagai masalah, antara lain minimnya dukungan masyarakat, waktu pertunjukan yang terbatas, minimnya tempat pertunjukan, serta packaging dan marketing. Melihat hal tersebut, Kemenparekraf memiliki sejumlah program, antara lain pendukungan dan fasilitasi kegiatan sanggar, komunitas, dan lembaga; pengembangan ruang kreatif; serta penyelenggaraan festival.
Salah satu seniman yang berkesempatan hadir pada acara forum temu taman budaya, Ratna Riantiarno mengungkapkan bahwa seni pertunjukan telah mengalami kemajuan meski belum terbebas dari berbagai kendala. "Kami sebagai pelaku seni, juga dituntut untuk menguasai ilmu pemasaran serta kesenian panggung. Ini bukan pekerjaan yang mudah, karena selain harus melakukan tugas kreatif, kami juga harus melakukan kerja administratif yang masing-masing memiliki standar berbeda," jelasnya.
Hal yang sama juga dialami pengelola Komunitas Salihara, yang menyebutkan bahwa keberlangsungan hidup komunitas kreatif masih memerlukan pembinaan serta dukungan pemerintah dan masyarakat. "Dengan adanya dukungan masyarakat, kami sebagai seniman akan semakin terpacu untuk menghasilkan karya yang lebih baik," katanya.
Direktur Pengembangan Seni Pertunjukan dan Industri Musik, Kemenparekraf, Juju Masunah mengatakan bahwa pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif tidak dapat terpisahkan. Hal ini karena ekonomi kreatif berperan dalam penguatan kualitas kepariwisataan, penciptaan daya tarik pariwisata, serta promosi.
"Kementerian Pariwisata telah beberapa kali berganti nomenkelatur. Menurut hemat kami, sektor pariwisata-ekonomi kreatif merupakan pasangan yang paling cocok dipadupadankan. Di mana, penyelenggraan pariwisata sangat bergantung terhadap sektor kreatif dan begitu juga sebaliknya," katanya.
Mengenai pengembangan sektor ekonomi kreatif melalui seni pertunjukan, Juju menjelaskan beberapa konsep yang akan diusung, yakni pengembangan komunitas, dapur kreatif dan warung kreatif, dan seni wisata.
"Pengembangan komunitas bertujuan untuk membangun kapasitas SDM dan aset serta pengelolaan kepemilikan komunitas. Dapur dan warung kreatif mengelola bahan kreatif yang dipadupadankan dalam bentuk pengemasan dan pemasaran yang menarik. Sementara itu, konsep seni wisata mengandung pengertian pemanfaatan kesenian untuk pengembangan pariwisata dengan sifat variatif, dan dikerjakan dalam waktu singkat dengan cara menarik," jelasnya lagi. n
Sumber: Jurnal Nasional, Minggu, 23 Juni 2013
No comments:
Post a Comment