Sunday, May 26, 2013

[Jendela Buku] Saat Pers tidak Beriman pada Keberagaman

-- Gantyo Koespradono

Pers seharusnya mampu menjadi 'jembatan' antara pihak-pihak yang berkonflik dan masyarakat.

ABSEN atau lemahnya negara serta menguatnya identitas kelompok, intoleransi, dan radikalisme menjadi tantangan tersendiri bagi dunia jurnalisme. Karena itu, kehadiran jurnalisme keberagaman diharapkan mampu berkontribusi dalam mengawasi kesigapan negara menjalankan peran-perannya, terutama ketika menyelesaikan atau setidaknya mengurangi radikalisme dan intoleransi.

Itulah sepenggal kalimat yang tertuang dalam buku Jurnalisme Keberagaman—Sebuah Panduan Peliputan yang ditulis 11 aktivis (wartawan, penggiat LSM, dan pengamat media). Mereka galau karena pers di negeri ini sepertinya tidak peduli dengan fakta semakin hancurnya semangat kebersamaan yang seharusnya dipelihara dan ditegakkan di negeri ini.

Faktanya, sejak era reformasi bergulir, pers justru semakin melembagakan prasangka dan diskriminasi di tengah suasana yang semakin tindak kondusif karena pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono membiarkan aksi radikalisme dan intoleransi oleh kelompok kecil mayoritas (Islam mainstream) berlangsung.

Lewat buku tersebut, para penulis mencoba membeberkan 'dosa-dosa' pers yang akhirnya ikut-ikutan memberi angin kepada kelompok intoleran untuk terus mengibarkan bendera kemenangan seraya berteriak, "Inilah aku dan jangan coba-coba melawanku."

Ujung-ujungnya, konflik horizontal berlatar belakang agama menjadi sesuatu yang biasa dan menjadi 'santapan rohani' sehari-hari; dan celakanya yang selalu menjadi korban adalah kelompok minoritas seperti Kristen, Ahmadiyah, dan Syiah. “Tanda-tanda meluasnya konflik sudah tampak,” ungkap Usman Kansong dalam salah satu tulisannya di buku tersebut.

Menurut dia, kelompok mainstream senantiasa mencari sasaran baru. Setelah Ahmadiyah, giliran pengikut Syiah di Madura, Jawa Timur, menjadi sasaran diskriminasi. Para ulama di sana mengeluarkan semacam fatwa bahwa Syiah sesat dan karenanya mereka harus kembali ke ajaran Islam Sunni yang mainstream.

Celakanya, negara membiarkan kasus-kasus seperti itu dan selalu absen pada banyak konflik horizontal yang terjadi di masyarakat. Negara terbukti gagal menjinakkan kelompok-kelompok anarkistis. Kelompok minoritas (Kristen), seperti jemaat GKI Yasmin atau Gereja HKBP Filadelfia Bekasi, misalnya, semakin terpojok dan ditempatkan pada pihak yang salah.

Lebih ironis lagi, tidak sedikit aparat negara justru akrab menjalin kontak dan kerja sama dengan kelompok-kelompok intoleran. Negara, begitu para penulis buku tersebut bersuara, gagal melindungi kelompok minoritas yang ditindas kelompok mainstream.

SARA-fobia

Dalam soal begituan, pers seharusnya mampu menjadi 'jembatan' antara pihak-pihak yang berkonflik dan masyarakat. Meski begitu, kesimpulan salah seorang penulis, sebagian pers yang diharapkan bisa membawa jurnalisme keberagaman (jurnalisme damai) justru masih dihinggapi SARA-fobia peninggalan Orde Baru.

Koran Kompas, misalnya, tidak memuat berita penyerangan pengikut Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, pada Februari 2011, padahal koran-koran lain memuatnya sebagai berita utama atau di halaman satu. (hlm 201).

Kalaupun memuat, pers kadang menempatkan berita isu-isu keberagaman secara tidak proporsional. Pers kadang menyembunyikan berita isu-isu keberagaman di halaman dalam dengan ukuran ala kadarnya. Harian Republika, misalnya, memuat berita meledaknya bom buku di halaman Kantor Radio 68H di Utan Kayu, Jakarta, di halaman dalam, padahal koran-koran lain menempatkannya sebagai berita utama, dan stasiun televisi berita menjadikannya sebagai breaking news.

Dalam buku ini, Armando memberikan contoh berita-berita yang disiarkan media tadi yang hampir semuanya buruk dan tendensius menyudutkan kelompok minoritas. Dalam kasus GKI Yasmin Bogor, misalnya, Armando menulis si jurnalis dengan sengaja mengarahkan pembaca untuk percaya bahwa pembangunan GKI Yasmin akibat kekeraskepalaan dan kelicikan umat Kristen yang dengan sengaja melanggar hukum untuk melicinkan jalan bagi pembangunan gereja. Si wartawan, begitu analisis pengamat media itu, dengan sengaja menyembunyikan fakta utama bahwa Mahkamah Agung sebenarnya sudah menetapkan pendirian GKI Yasmin adalah sah (hlm 20).

Memihak kebenaran

Lalu bagaimana pers mengusung jurnalisme keberagaman? Dengan bahasa yang sangat gamblang, buku tersebut mengulas pers harus berpihak pada keragaman dan perbedaan, berpihak pada korban, berpihak pada minoritas, sensitif gender, menjunjung HAM, dan beperspektif jurnalisme damai.

Jurnalisme keberagaman sarat dengan keberpihakan. Persoalannya, bolehkah jurnalisme berpihak? Berpihak kepada siapa? Dengan mengutip Bill Kovach, Usman Kansong menulis jurnalisme keberagaman boleh berpihak, yaitu berpihak kepada kebenaran, sebab kebenaran itu sendiri sudah melekat dalam dirinya.

Meskipun isinya berupa bunga rampai (kumpulan tulisan karya banyak penulis), gagasan yang tertuang dalam buku ini tidak lepas-lepas begitu saja. Karya tulis satu dengan yang lain saling melengkapi. Bahkan ada tulisan yang disusun layaknya sebuah reportase jurnalistik dan air mata pun menetes saat kita membaca begitu nestapanya kelompok minoritas yang selalu dipojokkan dan diposisikan di nomor dua dan bahkan jika perlu dienyahkan di negeri yang katanya berideologi Pancasila ini. (M-2)

Sumber: Media Indonesia, Minggu, 26 Mei 2013

No comments: