Data buku Kiai Mengaji Santri Acungkan Jari: Refleksi Kritis atas Tradisi dan Pemikiran Pesantren Ali Usman Pustaka Pesantren, Yogyakarta, 2013 220 hlm |
KETIKA kiai sedang mengajar, tiba-tiba di sela pertanyaan si santri. Pun, ketika sang kiai membuka kesempatan bertanya, seorang santri mengacungkan jari, lalu bertanya. Sang kiai kemudian menjawab, ternyata santri tersebut tidak puas. Lalu, balik bertanya lagi, lama-lama menyanggah dan mendebat penjelasan kiai.
Nuansa pengajaran di pesantren semacam itu hanya sebatas ilusi yang dianggap sebagai suul adab (perangai buruk) laku santri saat mengaji kepada kiai. Jangankan menyanggah, sekadar bertanya saja, kiai telah membuka kesempatan bertanya, semua santri diam seribu bahasa dengan kepala menunduk. Meskipun si santri sebenarnya memendam sekian pertanyaan, takut bertanya. Takut kalau pertanyaannya justru membuat kiai marah.
Ditambah dengan karisma keilmuan sang kiai yang sudah tertanam dalam benak santri sehingga apa pun keterangan yang kiai sampaikan dirasa sudah final dan santri haram mempertanyakan mengapa penjelasan kiai bisa seperti ini, seperti itu. Kondisi demikian, diakui atau tidak, mengakibatkan nuansa pengembangan pemikiran di pesantren menjadi terkesan mandek bahkan mundur. Begitulah potret pengajaran di pesantren yang disorot Ali Usman dalam bukunya Kiai Mengaji Santri Acungkan Jari. Fenomena tersebut, menurut Ali, menjadi tidak kondusif untuk menciptakan hakikat pendidikan yang membebaskan dan (sebagai) proses membangkitkan kesadaran kritis sesuai teori pendidikan ala Paulo Freire yang dia gunakan (halaman 44). Proses pendidikan yang baik adalah adanya ruang dialogis antara kiai dan santri. Bukan model top-down. Pun, tidak ada sekat si santri dalam posisi objek, sedangkan kiai merupakan subjek.
Iklim Egaliter
Tawaran Ali adalah menghapus sekat tersebut. Dalam artian, justru keduanya berposisi sebagai subjek. Sedangkan kitab kuning berposisi sebagai objeknya.
Di sinilah keduanya sama-sama mencerna dan mengkaji. Tidak ada yang merasa paling ahli sehingga tercipta nuansa egaliter dalam proses pendidikan. Bila hal itu bisa berjalan di pesantren, tentu pengembangan pemikiran santri makin terlecut.
Asumsi pengembangan pemikiran di pesantren terbilang lemah dikarenakan niatan awal pendirian pondok pesantren memang bukan ditujukan sebagai tempat pengembangan pemikiran Islam. Tetapi, lebih diorientasikan sebagai benteng akidah, moral, dan keimanan (Said Aqil Siradj, 1999).
Namun, meskipun orientasi pengembangan pemikiran keislaman bukan tujuan utama, bukan lantas aspek tersebut dianaktirikan. Ali mungkin alpa karena tidak menyoroti tradisi di pesantren, semisal, kegiatan wajib santri bernama musyawarah (diskusi) di bukunya itu sebagai aspek pembanding. Musyawarah adalah diskusi santri mengenai materi pelajaran tertentu yang masih perlu pendalaman sekaligus memecahkan persoalan keagamaan.
Dalam musyawarah beragam pertanyaan tajam dan aktual bermunculan. Kondisi ini memaksa santri berpikir kritis dan mengkaji kitab secara lebih cermat guna menjawab pertanyaan yang muncul. Tak ayal, pemandangan para santri beradu argumen menjadi kelumrahan.
Ali juga alpa dengan banyaknya pesantren membuka jenjang pendidikan Ma?had Aly (pendidikan tinggi ala pesantren). Marzuki Wachid dkk. (Agus Muhammad, 2008) mengurai: metode pembelajaran di Ma?had Aly memosisikan santri sebagai subjek belajar, tingkatan kitab kuning yang dikaji relatif tinggi, serta cara mengkajinya lebih kritis.
Agus Muhammad (2008) memerinci lagi: proses pembelajarannya telah masuk ke analisis isi (dirasah tahliliyyah), pembacaan kontekstual (qira?ah siyaqiyyah), serta lebih-lebih kritik atas isi kitab dan produk pemikiran tersebut (dirasah naqdiyyah).
Oleh karena itu, santri Ma?had Aly dipersiapkan secara khusus sebagai ulama intelek yang siap memecahkan ragam persoalan masyarakat kekinian dari sudut pandang agama. Pendirian Ma?had Aly yang dipelopori Pesantren Sukorejo, Sitobondo, pada 1990, kiranya berhasil menghilangkan stigma lemahnya tradisi pengembangan pemikiran anak pesantren.
Namun, membicarakan pesantren di era sekarang adalah terlebih dahulu menanyakan identitasnya: pesantrennya milik ormas apa, mazhabnya apa, dan santrinya bersarung atau berdasi. Pesantren makin bertebaran dengan ragam tipikalnya masing-masing.
Dengan demikian, setiap pesantren telah memiliki karateristik dan kompleksitas permasalahan tersendiri pula, mulai dari fanatisme mazhab sampai minimnya penyediaan buku-buku keislaman kontemporer dan filsafat sebagai tamsil parsialnya. Namun, menjadi absurd ketika harus mempersoalkan kekhasan model lawas pengajaran pesantren yang terbukti masih relevan dan mampu bertahan sampai sekarang.
Muhammad Itsbatun Najih, aktivis Forum Studi Arab dan Islam (FSAI), Yogyakarta
Sumber: Lampung Post, Minggu, 19 Mei 2013
Nuansa pengajaran di pesantren semacam itu hanya sebatas ilusi yang dianggap sebagai suul adab (perangai buruk) laku santri saat mengaji kepada kiai. Jangankan menyanggah, sekadar bertanya saja, kiai telah membuka kesempatan bertanya, semua santri diam seribu bahasa dengan kepala menunduk. Meskipun si santri sebenarnya memendam sekian pertanyaan, takut bertanya. Takut kalau pertanyaannya justru membuat kiai marah.
Ditambah dengan karisma keilmuan sang kiai yang sudah tertanam dalam benak santri sehingga apa pun keterangan yang kiai sampaikan dirasa sudah final dan santri haram mempertanyakan mengapa penjelasan kiai bisa seperti ini, seperti itu. Kondisi demikian, diakui atau tidak, mengakibatkan nuansa pengembangan pemikiran di pesantren menjadi terkesan mandek bahkan mundur. Begitulah potret pengajaran di pesantren yang disorot Ali Usman dalam bukunya Kiai Mengaji Santri Acungkan Jari. Fenomena tersebut, menurut Ali, menjadi tidak kondusif untuk menciptakan hakikat pendidikan yang membebaskan dan (sebagai) proses membangkitkan kesadaran kritis sesuai teori pendidikan ala Paulo Freire yang dia gunakan (halaman 44). Proses pendidikan yang baik adalah adanya ruang dialogis antara kiai dan santri. Bukan model top-down. Pun, tidak ada sekat si santri dalam posisi objek, sedangkan kiai merupakan subjek.
Iklim Egaliter
Tawaran Ali adalah menghapus sekat tersebut. Dalam artian, justru keduanya berposisi sebagai subjek. Sedangkan kitab kuning berposisi sebagai objeknya.
Di sinilah keduanya sama-sama mencerna dan mengkaji. Tidak ada yang merasa paling ahli sehingga tercipta nuansa egaliter dalam proses pendidikan. Bila hal itu bisa berjalan di pesantren, tentu pengembangan pemikiran santri makin terlecut.
Asumsi pengembangan pemikiran di pesantren terbilang lemah dikarenakan niatan awal pendirian pondok pesantren memang bukan ditujukan sebagai tempat pengembangan pemikiran Islam. Tetapi, lebih diorientasikan sebagai benteng akidah, moral, dan keimanan (Said Aqil Siradj, 1999).
Namun, meskipun orientasi pengembangan pemikiran keislaman bukan tujuan utama, bukan lantas aspek tersebut dianaktirikan. Ali mungkin alpa karena tidak menyoroti tradisi di pesantren, semisal, kegiatan wajib santri bernama musyawarah (diskusi) di bukunya itu sebagai aspek pembanding. Musyawarah adalah diskusi santri mengenai materi pelajaran tertentu yang masih perlu pendalaman sekaligus memecahkan persoalan keagamaan.
Dalam musyawarah beragam pertanyaan tajam dan aktual bermunculan. Kondisi ini memaksa santri berpikir kritis dan mengkaji kitab secara lebih cermat guna menjawab pertanyaan yang muncul. Tak ayal, pemandangan para santri beradu argumen menjadi kelumrahan.
Ali juga alpa dengan banyaknya pesantren membuka jenjang pendidikan Ma?had Aly (pendidikan tinggi ala pesantren). Marzuki Wachid dkk. (Agus Muhammad, 2008) mengurai: metode pembelajaran di Ma?had Aly memosisikan santri sebagai subjek belajar, tingkatan kitab kuning yang dikaji relatif tinggi, serta cara mengkajinya lebih kritis.
Agus Muhammad (2008) memerinci lagi: proses pembelajarannya telah masuk ke analisis isi (dirasah tahliliyyah), pembacaan kontekstual (qira?ah siyaqiyyah), serta lebih-lebih kritik atas isi kitab dan produk pemikiran tersebut (dirasah naqdiyyah).
Oleh karena itu, santri Ma?had Aly dipersiapkan secara khusus sebagai ulama intelek yang siap memecahkan ragam persoalan masyarakat kekinian dari sudut pandang agama. Pendirian Ma?had Aly yang dipelopori Pesantren Sukorejo, Sitobondo, pada 1990, kiranya berhasil menghilangkan stigma lemahnya tradisi pengembangan pemikiran anak pesantren.
Namun, membicarakan pesantren di era sekarang adalah terlebih dahulu menanyakan identitasnya: pesantrennya milik ormas apa, mazhabnya apa, dan santrinya bersarung atau berdasi. Pesantren makin bertebaran dengan ragam tipikalnya masing-masing.
Dengan demikian, setiap pesantren telah memiliki karateristik dan kompleksitas permasalahan tersendiri pula, mulai dari fanatisme mazhab sampai minimnya penyediaan buku-buku keislaman kontemporer dan filsafat sebagai tamsil parsialnya. Namun, menjadi absurd ketika harus mempersoalkan kekhasan model lawas pengajaran pesantren yang terbukti masih relevan dan mampu bertahan sampai sekarang.
Muhammad Itsbatun Najih, aktivis Forum Studi Arab dan Islam (FSAI), Yogyakarta
Sumber: Lampung Post, Minggu, 19 Mei 2013
No comments:
Post a Comment