-- Damhuri Muhammad*
SEORANG kawan, sebutlah Fulan, pernah datang memenuhi panggilan sebuah perusahaan penerbitan buku berkelas di Jakarta. Konon, ia memperoleh tawaran menjadi penyunting naskah sastra terjemahan, khususnya dari roman-roman berbahasa Arab.
Dalam perjalanan, kawan itu tiba-tiba khawatir bakal gagal sebab tak ada yang bisa diandalkannya, selain sedikit kemahiran menulis fiksi dan sedikit kemampuan membaca teks-teks berbahasa Arab.
Selepas bincang-bincang penuh basa-basi yang sesekali bernada menguji, Fulan bertanya kepada penguji yang tampak sudah kenyang pengalaman di dunia sastra terjemahan dari bahasa Arab itu—seperti roman- roman karya para pengarang Mesir: Thaha Husain, Naguib Mahfouz, Nawwal el-Saadawi, Radwa Ashour, atau Ala Al-Aswany.
”Jebolan universitas Al-Azhar (Kairo) banyak sekali. Kemampuan bahasa Arab mereka tak diragukan, kenapa Bapak malah memanggil saya?” Sambil menggeleng penguji itu bilang, ”Bahasa Arab mereka memang hebat, tetapi mereka kurang cakap dalam berbahasa Indonesia.”
Pernyataan penguji mewakili secara tepat problem dunia penerjemahan Arab-Indonesia. Para penerjemah begitu menguasai aspek gramatikal Arab (qawaid al-lughah), tetapi kurang ”maju” dalam berbahasa Indonesia. Banyak dari mereka yang belum mempraktikkan bahasa Indonesia yang ”baik” dan ”benar”. Kerja terjemahan mereka bukan alih bahasa dalam arti sejatinya, tetapi hanya mendedahkan teks bahasa Indonesia yang masih bercita rasa Arab. Meski sudah (meng)-Indonesia, jejak Arabnya masih saja tersisa. Setengah Arab, setengah Indonesia.
Terjemahan, satu contoh
”Seorang pelayan keluar dari sebuah vila yang megah, matanya sibuk mengitari jalanan yang lengang. Angin sepoi-sepoi bertiup dengan lembut, menyanyikan pada dedaunan sebuah nyanyian senja.” Kutipan ini salah satu contoh teks terjemahan dari sebuah roman berbahasa Arab.
Tengoklah, kata keluar yang terbaca rancu meski mungkin tidak salah. Lebih tepat bila diganti muncul. Kata megah tidak tepat menyifati vila—sebab, megah lazimnya menyifati gedung. Lebih sepadan bila megah diganti mewah.
Begitupun kata sibuk tidak serasi bersanding dengan mata, lagi-lagi meski tidak salah. Sorot mata lebih berjodoh dengan kata awas—kejelian, ketelitian mengamati obyek. Mengitari akan terasa lebih tajam bila diganti dengan menyigi atau menelusuri.
Menyunting bukan sekadar menggunting kalimat, tetapi juga memperkaya pilihan kata guna mempertajam pesan-pesan teks. Agaknya belum memadai bila kerja penyuntingan hanya mempertimbangkan aspek leksikal-gramatikal saja, dituntut pula eksplorasi yang mendalam untuk memilih padanan kata yang jitu, yang sepadan satu sama lain, dan karena yang disunting adalah teks sastra, ambiguitasnya tentu harus tetap terjaga.
”Angin sepoi-sepoi bertiup dengan lembut, menyanyikan pada dedaunan sebuah nyanyian senja” terdengar janggal. Dalam cita rasa bahasa Indonesia, sepoi-sepoi sesungguhnya lebih tepat bila ditempatkan sebagai kata sifat. Bertiup dapat diganti dengan berembus atau berkesiur.
Hal kata dengan, inilah yang disebut sebagai jejak bahasa asal dalam teks terjemahan. Dapat diduga, dengan adalah terjemahan dari bi (huruf ba berharakat kasrah), yang di dalam kaidah tata bahasa Arab disebut huruf Jar. Angin berembus/berkesiur sepoi-sepoi sudah mengandung sifat lembut. Maka, dengan lembut tidak perlu lagi. Inilah salah satu cara menghapus jejak bahasa asal dalam teks terjemahan.
Adapun frase ”menyanyikan pada dedaunan sebuah nyanyian senja”, selain mengulang kata (nyanyi), preposisinya terdengar tidak logis. Seolah-olah embusan angin sepoi-sepoi yang bernyanyi. Padahal yang bernyanyi bukan angin, melainkan daun-daun. Dedaunan bergerak—melenggok-lenggok, menimbulkan bunyi—akibat embusan angin. Karena kesiur angin sepoi-sepoi, dedaunan (seolah-olah) menyanyikan sebuah lagu senja. Maka boleh jadi akan lebih baik bila kalimat tersebut berbunyi, ”angin berembus sepoi-sepoi, hingga daun-daun seolah-olah menyanyikan sebuah lagu senja.
Dengan perubahan itu, preposisinya menjadi sangat logis dan secara tidak sengaja malah menciptakan sebuah metafora (”lenggok-lenggok daun yang menimbulkan bunyi serupa nyanyian lagu senja”).
Setelah disunting dengan cara mempertajam diksi, memangkas kata yang tak perlu, menghilangkan repetisi, meluruskan preposisi, rumusan teks hasil terjemahan di atas akan berubah menjadi: ”Seorang pelayan muncul dari sebuah vila mewah. Sorot matanya awas menelusuri jalan yang lengang. Angin berkesiur sepoi-sepoi, hingga daun-daun seolah-olah sedang menyanyikan sebuah lagu senja”.
Buah dusta
Menyunting teks terjemahan, tampaknya tidak hanya perlu penguasaan terjemahan tekstual, tetapi juga membutuhkan kecerdasan dalam menyingkap tafsir kontekstual. Sebagai contoh, kata hadist (bahasa Arab) dalam teks ilmu hadis, asosiasi maknanya mengarah pada sumber hukum Islam kedua setelah Al Quran. Namun, bila kata itu ditemukan dalam teks filsafat, tidak bisa lagi dimaknai sebagaimana maknanya dalam konteks ilmu hadis.
Hadis dalam bahasa filsafat bermakna ”temporal” (nisbi, relatif). Begitu juga kata qadim, dalam ilmu sejarah, asosiasi maknanya mengarah pada waktu yang telah berlalu (lampau, dahulu). Namun, dalam konteks ilmu kalam (teologi Islam), filsafat dan sebagian besar teks sastra, qadim bermakna; ”eternal” (kekal, tak berubah).
Kerja penyuntingan teks terjemahan sangat berpeluang membuahkan dusta. Itu terjadi ketika muncul ketidakselarasan antara pesan teks asli dan teks alih bahasa. Dusta yang bermula dari penerjemah, dilanjutkan oleh penyunting, hingga menjadi dusta berkepanjangan yang terus-menerus ditimpakan kepada khalayak pembaca ”tak berdosa”. Ini kerap terjadi dalam penerjemahan dan penyuntingan teks sastra terjemahan, khususnya dari roman-roman berbahasa Arab yang terus berhamburan dalam khazanah perbukuan Tanah Air sejak beberapa tahun belakangan ini.
Ironisnya, dalam banjir naskah itu, masih saja ditemukan sebagian penyunting yang bekerja tanpa pengetahuan yang memadai terhadap aspek ketatabahasaan Arab. Sementara kebutuhan pengetahuan tentang itu sangat vital, bahkan masih perlu dilengkapi dengan pemahaman tentang dasar-dasar ilmu stilistika Arab (Bayan, Ma’ani, Badi’, ’Arudh dan Qawafi).
Itu pun sebenarnya masih perlu dilengkapi dengan kemampuan yang terlatih dalam menulis karya sastra, membentangkan layar estetik, meraih diksi-diksi yang tepat, dan piawai bermain tamsil, amsal, dan umpama. Dengan begitu, penyunting dapat menyulap roman-roman berbahasa Arab menjadi (seolah-olah) bukan karya terjemahan.
Maka, saya jadi mengerti, kenapa kawan saya, Fulan, lebih bisa dipercaya dibandingkan dengan para penyunting yang canggih bahasa Arab-nya, tetapi payah dan bermasalah bahasa Indonesia-nya. Pilihan tersebut sudah tepat. Tentu saja penguji tersebut berharap agar kerja penyuntingan dapat menghasilkan sastra terjemahan yang bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya sehingga tidak lagi sewenang-wenang mendustai pembaca.
* Damhuri Muhammad, Cerpenis dan Penyunting Buku
Sumber: Kompas, Sabtu, 4 April 2009
No comments:
Post a Comment