-- Indra Akuntono & Inggried Dwi Wedhaswary
JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Soedijarto mengatakan, pemerintah tidak perlu mencantumkan label-label sekolah atau universitas bertaraf internasional pada institusi pendidikan di Indonesia. Menurutnya, memberikan label tersebut tidak akan memberikan efek apa pun pada peningkatan mutu pendidikan nasional.
Menurutnya, kualitas pendidikan internasional merupakan keharusan dan wajib untuk menjadi arah pendidikan di Indonesia. Namun, penempelan label "internasional" sama sekali tidak diperlukan pada seluruh institusi-institusi pendidikan.
Kualitas internasional itu harus, tapi tak perlu pakai nama bertaraf internasional. Lihat saja Harvard, apa pernah mereka menyebut sebagai universitas bertaraf internasional?
Ia memberikan contoh, perguruan tinggi terbaik di Indonesia hanya ada di peringkat ratusan. Jika pemerintah mempopulerkan istilah-istilah sekolah internasional, ia khawatir hal tersebut hanya akan menjadi bahan tertawaan negara-negara lain.
"Kualitas internasional itu harus, tapi tak perlu pakai nama bertaraf internasional. Lihat saja Harvard, apa pernah mereka menyebut sebagai universitas bertaraf internasional?," kata Soedijarto dalam diskusi "Telaah Kritis Internasionalisasi Pendidikan Tinggi", Kamis (1/12/2011), di Ruang Pleno Fraksi PKS, DPR RI, Jakarta.
Menurut Soedijarto, Indonesia harus bekerja keras untuk meningkatkan mutu pendidikan agar mengarah pada standar pendidikan yang terbaik.
Terkait pendidikan, ia juga menyayangkan sikap pemerintah yang dinilainya tidak tegas mewujudkan wajib belajar sembilan tahun. Dalam pandangannya, pemerintah selalu menutup mata ketika melihat banyak anak usia sekolah yang akhirnya turun ke jalan untuk membantu mencari nafkah bagi keluarganya.
"Di Malaysia anak-anak itu akan "ditangkap", dicari orang tuanya dan akan dikenakan denda. Di sini tidak, pemerintah asyik menutup mata," kata Soedijarto.
Sumber: Edukasi, Kompas.com, Kamis, 1 Desember 2011
No comments:
Post a Comment