Sunday, December 11, 2011

Sastra di Bawah Pemosisian Wacana

-- Arif Hidayat

SASTRA adalah wacana yang menampilkan realitas—sekaligus realitas itu sendiri—, tapi sastra juga berada di bawah pemosisian wacana, sebagaimana yang pernah dibicarakan Pierre Bourdieu dalam membaca sastra secara sosiologis, yang dilakukan di Prancis, untuk melihat relasi sastra dan posisinya dalam arena kultural. Menurut Bourdieu, ada arena wacana yang membuat karya sastra diterima suatu masyarakat dan ditolak, menjadi dikenang dan dilupakan. Kita bisa melihat fenomena itu di Indonesia dengan membandingkan antara masa Orde Baru dan pascareformasi (sekarang).

Orde Baru

Dalam Orde Baru ada ketidaklangsungan ekspresi yang disusun secara ketet (terutama dengan gaya lirik) dimaksudkan sebagai upaya menyinggung secara halus sekaligus simbolis. Maka, jangan heran juga jika teks-teks sastra yang menjadi pembelajaran di sekolah adalah teks-teks yang bernuansakan nasonalisme, yang tidak mengkritik pemerintahan. Misal, sajak Aku karya Chairil Anwar, yang sajak tersebut dianggap sebagai teks yang membawa semangat kemerdekaan, yang menjadikan rasa nasionalisme dan jiwa kebangsaan akan selalu terkenang pada tahun 1945.

Sajak Tiga Karangan Bunga karya Taufiq Ismail yang mengingatkan pada Pahlawan Ampera, yang memberikan dukungan kepada Orde Baru. Novel Ronggeng Dukuh Paruk karya Ahmad Tohari, yang di situ ada tokoh Rasus yang lebih memilih menjadi tentara daripada mencintai kampung halaman dan Srintil, padahal Srintil sangat dicintai sejak kecil. Di situ Rasus menjadi sangat dihormati dan dikagumi oleh orang Dukuh Paruk. Kita bisa melihat arena pembelajaran berdasarkan rezim kekuasaan, sehingga yang dikenal oleh masyarakat, terutama generasi muda, hanyalah teks-teks itu-itu saja. Dalam pembelajaran, sastra berada dalam pemosisian wacana oleh pemerintah.

Hanya pola pendidikan tradisional yang menekankan pembelajaran pada pengulangan masa lalu untuk hadir di masa sekarang, jadi dalam pola pendidikan yang "lebih modern" dengan melakukan identifikasi pada kesadaran praktis dari peserta didik dimaksudkan agar interkasi pembelajaran sastra (antara stimulus dan respons) tidak terhambat. Sastra sebagai bagian dari dunia sosial senantiasa terbuka bagi perubahan yang tidak hanya merekonstruksi masa lalu saja. Sastra adalah jaminan konsep yang dinarasikan secara kompleks sehingga membentuk wacana, sebab itu pembelajarannya pun harus kontekstual dalam ruang yang serba dilematis.

Padahal, "ruang pembelajaran sastra setiap waktu selalu mengalami perubahan, tergantung pada operasional pembelajaran untuk memberlangsungkan komunikasi dengan siswa" begitulah ungkap Faruk H.T. ketika mendiskusikan Kebudayaan, Manusia dan Media di Wisma Seni Taman Budaya, Solo. Maka, bukan dalam pembelajaran bukanlah mengulang-ngulang, melainkan sastra yang membentuk dialektika sebagai bagian dari komunikasi untuk memicu respons antara guru dan siswa, sehingga melahirkan inovasi-inovasi.

Pasca-Reformasi

Dalam pascareformasi, pembelajaran sastra yang seharusnya sudah disesuaikan dengan perkembangan saat ini, justru aplikasinya masih sama seperti dulu. Kurikulum pendidikan memang sudah berganti dari yang mulanya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Seharusnya model pembelajaran sekarang yang disesuaikan dengan tingkat satuan pendidikan agar lebih kontekstual—dengan berupaya untuk melakukan pengembangan diri—, ternyata implementasinya masih berjalan dengan tertatih-tatih. Makinlah miris kita dengan arena kultur pendidikan yang tolok ukurnya ditentukan secara kuantitatif, tidak mengarahkan pada intisari untuk memahami model sosiologis masyarakat di sekitarnya secara eksplisit untuk mengenali karya-karya yang ada. Maka, kebayakan komentar dari peserta didik yang muncul bahwa sastra hanya sebagai bumbu pelengkap dari pengajaran bahasa karena yang diajarkan itu-itu saja. Bahkan, di beberapa SMK, pengajaran sastra telah diganti dengan pengajaran menulis indah, yang secara esensial telah mengubah paradigma sastra.

Teks-teks sastra yang diajarkan masih tidak jauh beda dengan di masa Orde Baru. Kalaupun ada yang sedikir memasukan nama seperti Seno Gumira Aji Darma dan Agus Noor, misalnya, dianggap karyanya terlalu sulit dan kurang dipahami oleh peserta didik. Ini sebenarnya bukan teksnya yang sulit, tapi bagaimana guru melakukan bimbingan dan arahan karena dalam KTSP, guru menjadi fasilitator.

Teks-teks pascareformasi sebenarnya jauh lebih ideologis dan pluralis. Dalam perkembangan kini, mereka sebagai produktor ideologi dengan adanya wacana yang dapat diterima sebagai kebenaran. Ini menggambarkan bahwa dunia teks memapankan makna, sekaligus memunculkan makna lain atas mekanisme pemahaman pembaca melalui konstruksi bahasa sebagai pijakan untuk memaknai. Dalam hal ini, puisi menata tanda melalui tatanan kultural secara selektif dengan nilai yang merefleksikan realitas, tentunya dengan proporsi membangkitkan keharuan kepada pembaca berdasarkan citra bahasa yang dapat membangkitkan emosi seperti keharuan, keterkesanan, simpati dan ketergugahan jiwa.

Dalam teks-teks tersebut ada bahasa yang tidak netral dengan pengetahuan yang terus berkembang. Ada wacana bergerak secara sugestif dalam diri subjek-pembaca. Betapa kehalusan bahasa menciptakan keramahan, keharmonisan, dan kebersatuan—itulah yang terjadi ketika puisi masih menjadi bagian dari sepasang kekasih, juga untuk permintaan maaf melalui pesan singkat di Lebaran. Betapa keindahan bahasa yang polisemik menjadi pemersatu atas daya apresiasi dan interpretasi makna yang mengharukan bagi yang membaca.

Yang seharusnya dilakukan dalam arena kultur pendidikan adalah mengarahkan kembali sensibilitas peserta didik untuk mencipta dan mengapresiasi di tengah pengaruh media agar seluruh indra tergerak, melalui audio-visual. Perlu juga ada pertarungan intuisi dalam ruang sastra. Dalam kaitan ini, bukan berarti kita menolak pembelajaran yang telah tertera di dalam kurikulum, melainkan agar kita bisa seimbang membelajarkan sastra antara teks sastra yang menandai setiap sejarah dengan dibandingankan dengan masa kini. Dengan cara itulah, teks-teks dapat dipahami dengan baik dan tidak luntur sebagai nilai. Pemosisian sastra dalam arena kultural juga tidak didominasi oleh salah satu pihak. Di sinilah, karya sastra akan mendapatkan ruang yang lebih terbuka dan beragam dengan diciptakan memuat nilai-nilai lokal yang luhur. Dan, jangan menyalahkan siswa masa sekarang, ketika mereka tidak lagi mengenal substansi dari karya sastra mutakhir, justru hanya mengangung-agungkan yang tercatat oleh sejarah semata.

Maka dari itu, kita harus memandang sastra dalam arena kultur yang lain, dalam iringan media dan persepsi masyarakat menjalin hubungan secara komunikatif dan inovatif. Kita harus memberanikan diri untuk menciptakan inovasi-inovasi pengajaran sastra, dengan melihat pengarang-pengarang lokal sebagai cara untuk mengembangkan potensi. Inovasi pengajaran sastra harus mengacu pada ruang literer dan perkembangan sosiologis, sehingga melatih sensibilitas peserta didik. Cara ini akan memberikan "pembebasan" karena akan ada penemuan yang humanis melalui kesadaran praktis yang dimiliki oleh peserta didik dalam mencermati karya sastra. n

Arif Hidayat
, Mahasiswa Pascasarjana Kajian Budaya UNS Solo

Sumber: Lampung Post, Minggu, 11 Desember 2011

No comments: