Sunday, November 20, 2011

Sastra Multikultural

-- Agus Sri Danardana


Jika politik itu kotor, puisi akan membersihkannya.
Jika politik bengkok, sastra akan meluruskannya.

(John F. Kennedy)

Sekalipun mungkin terkesan lebai, sepertinya pernyataan mendiang Presiden Amerika Serikat itu tak terbantahkan. Bahwa sastra memiliki peran besar dalam memengaruhi kehidupan manusia (sebagai penggerak semangat perjuangan) sudah terbukti. Di India, misalnya, puisi-puisi Rabindranat Tagore telah turut membantu mengobarkan semangat rakyat India dalam melakukan perlawanan terhadap penjajahan Inggris. Begitu pula di Jerman, karya-karya Johann Wolfgang von Goethe telah menjadi sumber inspirasi utama masyarakat, tidak hanya di Jerman, tetapi di hampir seluruh Eropa. Sementara itu, di Indonesia, karya-karya Pramoedya Ananta Toer, WS Rendra, N Riantiarno, Wiji Thukul, dll juga berperan sebagai penggugah inspirasi perlawanan terhadap (penindasan) pemerintah Orde Baru.

Terkait dengan peran sastra dalam kehidupan manusia ini, penyair besar kita: Sutardji Calzoum Bachri pun pernah mengatakan (dengan analogi perbandingan) begini, “Jika tentara punya panser dan peluru, penyair hanya punya kata-kata.” Pernyataan Sutardji itu, di samping mengeksplisitkan bahwa penyair (sastrawan) dan karyanya tidak sama dengan tentara dan senjatanya, juga mengimplisitkan bahwa penanganan setiap masalah tidak harus dilakukan dengan kekerasan (secara militer): menggunakan panser dan peluru, tetapi juga dapat dilakukan dengan lembut (secara estetis dan etis): menggunakan kata-kata melalui karya sastra. Bahkan, ketika perang dan/atau kekerasan telah membuat kemanusiaan membeku, sastra diharapkan dapat melahirkan norma-norma yang mampu mengasah jiwa, membuka kepekaan, serta melahirkan pemahaman positif atas berbagai kenyataan (konflik) yang timbul dalam masyarakat. Dalam kasus Indonesia, dengan demikian, sastra juga diharapkan mampu memberi makna serta penafsiran positif atas kenyataan pluralisme.

Atas dasar itulah, mungkin, dalam beberapa tahun terakhir ini muncul wacana besar (karena ramai dikaji dan/atau diperbincangkan di seminar-seminar) tentang sastra multikultural. Bagi Indonesia, perbincangan mengenai multikulturalisme itu menjadi penting bukan semata-mata hanya karena Indonesia merupakan sebuah negara yang terdiri atas berbagai kultur (budaya) yang sangat plural, melainkan juga karena belakangan ini (terutama sejak masa pascareformasi) di Indonesia sering terjadi konflik sosial sebagai akibat dari benturan berbagai budaya masyarakatnya. Hal itu, apabila tidak ditangani secara bijak, tentu akan dapat merusak dan menghancurkan persatuan bangsa.

Multikulturalisme
Konon, konsep multikulturalisme pertama kali muncul di Amerika Serikat. Kemunculannya didorong oleh kondisi negara adidaya itu yang memang sangat pluralistis. Menurut Mahayana (2005:297), multikulturalisme merupakan sebuah filosofi liberal dari pluralisme budaya demokratis. Multikulturalisme didasarkan pada keyakinan bahwa semua kelompok budaya secara sosial dapat diwujudkan, direpresentasikan, dan dapat hidup berdampingan. Pusat perhatian dan titik tekan multikulturalisme adalah pada pemahaman dan kesadaran bahwa individu dan kelompok sosial sejatinya hidup dalam berbagai perbedaan, baik perbedaan ideologi, agama, suku bangsa, maupun budaya. Melalui pemahaman dan kesadaran itu, setiap individu sebagai bagian dari kelompok sosial dan warga suku bangsa akan dapat menempatkan perbedaan budaya dalam kerangka kesetaraan derajat, dan bukan dalam kategori kelompok mayoritas yang mendominasi kelompok minoritas.

Pada awalnya, konsep multikulturalisme diterapkan di Amerika Serikat melalui jalur pendidikan di sekolah, terutama di sekolah yang peserta didiknya memiliki latar belakang kultur (budaya) yang berbeda-beda. Namun, dalam perkembangannya, konsep tersebut merambah pula di dunia sastra (Budi Darma dalam seminar Pertemuan Sastrawan Nusantara XIII di Surabaya, Kompas, 29 September 2004). Untuk memperkuat pernyataannya itu, Budi Darma memberikan contoh karya seorang pengarang Amerika keturunan Cina bernama Amy Tan. Konon, dalam sejumlah karyanya, Amy Tan selalu mengakhirinya dengan pernyataan dan pertanyaan, “Aku adalah orang Cina, tetapi benarkah aku orang Cina? Tidak benar, karena aku adalah orang Amerika. Namun, benarkah aku orang Amerika? Ah tidak, aku orang Cina”.

Bagaimana dengan Sastra Indonesia?
Sebagai negara yang terdiri atas berbagai kultur (budaya) yang sangat plural, Indonesia secara otomatis sudah memperlihatkan kemultikulturalan itu. Begitu pula sastranya. Sejak awal kemunculannya, sastra Indonesia sudah diwarnai oleh karya-karya yang multikultural. Sekadar contoh, sebut saja Siti Nurbaya (Marah Rusli, 1920-an), Layar Terkembang (Sutan Takdir Alisyahbana, 1930-an), Gairah untuk Hidup, Gairah untuk Mati (Nasjah Djamin, 1960-an), Upacara (Korri Layun Rampan, 1970-an), Pengakuan Pariyem (Linus Suryadi AG, 1980-an), Sri Sumarah dan Bawuk (Umar Kayam, 1980-an), Burung-burung Manyar (YB Mangunwijaya, 1980-an), Chau Bau Khan (karya Remy Silado, 1990-an), Hempasan Gelombang (Taufik Ikram Jamil, 2000-an), Tempuling (Rida K Liamsi, 2000-an), Bibi Giok (Zarra Zettira, 2000-an), dan Miss Lu (Naning Pranoto, 2000-an). Karya-karya seperti itu, yang mengungkap berbagai persoalan etnis dan kultur di Indonesia, hingga kini masih terus ditulis oleh sastrawan-sastrawan Indonesia. Hal itu dapat dibuktikan, misalnya, dengan terbitnya sebuah antologi, Perayaan Kematian Liu Sie, di awal tahun 2011 ini. Antologi yang diterbitkan oleh Tikar Publishing dan dieditori oleh Raudal Tanjung Banua dan Hairus Salim HS itu memuat 21 cerita pendek (berwarna) lokal karya 21 cerpenis dari berbagai daerah di Indonesia. Di Riau, Olyrinson menerbitkan Sebutir Peluru dalam Buku (Palagan Press, 2011) dan Griven H Putra menulis “Malin Bonsu”, cerita bersambungnya di Riau Pos. Sementara itu, pada 13 Oktober 2011 lalu Komunitas Paragraf menggelar diskusi: Sastra Multikultural (sebagai rangkaian Ubud Writers & Readers Festival 2011), sedangkan pada 25-29 Oktober 2011 Riau juga digelar Korea-ASEAN Poets Literatur Festival 2011.

Begitulah, rupanya, globalisasi yang menurut cerita telah berhasil menghegemoni hampir semua segi kehidupan manusia itu, pada kenyataannya justru membuka kesadaran baru para sastrawan untuk bertunak pada persoalan lokalitas. Kenyataan itu tentu saja sangat menggembirakan karena dapat kembali membuktikan bahwa sastra memang berperan besar dalam kehidupan manusia. Ketika globalisasi mencoba mereduksi kebudayaan menjadi bersifat singular dan monokultural (dengan menstandarkan semua nilai, pola pikir, dan gaya hidup masyarakat), sastra pun mencoba mengembalikan ke sifat aslinya: plural dan multikultural (dengan menghargai dan menghidupkan kembali fakta-fakta partikular/lokalitas). Dengan cara itu berarti sastra tidak saja telah melakukan resistensi dan menghentikan proses dominasi penyeragaman dan homogenisasi yang menjadi proyek peradaban global, tetapi (ini jauh lebih penting) juga telah mencegah keterasingan masyarakat dari tatanan budayanya yang lokal dan khas.

Pertanyaannya sekarang adalah mengapa di banyak tempat (daerah) negeri ini masih sering terjadi konflik antarsuku, antaradat, antarras, dan/atau antaragama? Terkait dengan tulisan ini, jawabannya sudah dapat ditebak: karena sebagian besar rakyat Indonesia tidak membaca (karya) sastra. Menurut Taufiq Ismail, minat baca para pelajar Indonesia (apalagi masyarakat umum) sangat rendah. “Nol buku sastra,” katanya saat diminta membuat perbandingan dengan minat baca para pelajar di negara-negara maju yang bisa mencapai 100-an buku sastra per tahun.

Untuk mengatasi hal itu, menurut penulis, salah satu jalan yang dapat ditempuh adalah “memaksa” masyarakat menyenangi sastra. Cara ini tentu tidak mudah diwujudkan karena, di samping menuntut penyediaan fasilitas (buku, perpustakaan, dan ruang baca) yang memadai serta pemberian kemudahan-kemudahan pengaksesannya, juga membutuhkan kemauan dan keseriusan penanganannya. Selama ini penanganan masalah ini belum dilakukan secara optimal. Upaya yang dilakukan baru sebatas penyediaan fasilitas, belum menyentuh substansinya: menjadikan buku (baca: sastra) sebagai salah satu kebutuhan hidup manusia modern. Sebagai akibatnya, fasilitas-fasilitas itu tidak termanfaatkan secara optimal pula. Bahkan, karena kemegahannya, ada perpustakaan yang dijadikan objek wisata oleh masyarakat. Sementara itu, sikap “melecehkan” (karya) sastra pun masih terus terjadi. Celakanya, hal itu seolah dibiarkan terus berlangsung, di dunia pendidikan sekalipun.

Hal lain yang belum dilakukan secara optimal terlihat dalam kemauan dan keseriusan (good will). Dalam hal ini yang diperlukan adalah keberanian membuat kebijakan yang dapat membentuk persepsi masyarakat bahwa sastra itu penting, sepenting bidang-bidang lain, agar tidak terus-menerus dilecehkan. Sekadar contoh, sekarang ini indikator kemajuan bangsa diyakini masyarakat hanya dapat dilihat dari ilmu-ilmu pasti, sehingga olympiade matematika, kimia, biologi, dan fisika digelar di mana-mana. Sastra, sementara itu, tetap dibiarkan menyusuri jalan sepi.

Bagaimanapun, karena pada kenyataannya sastra multikultural tidak dapat dilepaskan dari kehidupan berbangsa dan bernegara, sudah seharusnya jika semua pihak (terutama pemerintah) memiliki good will untuk mengelola dan memberikan dukungan terhadap pertumbuhannya. Jika itu terjadi, insyaallah, masalah persatuan bangsa tidak akan menjadi hal yang sulit untuk diwujudkan sehingga huru-hara rasial, seperti peristiwa Mei 1998, pun tidak terulang lagi.***

Agus Sri Danardana, Kepala Balai Bahasa Riau. Telah menerbitkan puluhan buku. Buku terbarunya adalah Anomali Bahasa (Palagan Press, 2011). Tinggal di Pekanbaru.

Sumber: Riau Pos, 20 November 2011

No comments: