Monday, November 07, 2011

Pendidikan: Biaya Mahal, Pamor RSBI Menurun?

-- Indra Akuntono & Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Khairil Anwar Notodiputro mengatakan, ada indikasi pamor Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) cenderung menurun di mata masyarakat.
Menurutnya, hal itu terjadi karena biaya untuk mengenyam pendidikan di sekolah RSBI relatif jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan sekolah lain yang hanya berstandar nasional.

Ilustrasi ::: Suasana belajar mengajar di SDN 11 Kebun Jeruk, Jakarta Barat, yang termasuk salah satu contoh sekolah berstatus rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI), Kamis (10/3/2011). Untuk tiap kelas program RSBI hanya menampung 28 murid yang diasuh dua orang guru. Sekolah ini sudah berstatus RSBI sejak tiga tahun terakhir. Pemerintah sedang mengevaluasi 1.329 sekolah yang berstatus RSBI. (KOMPAS/IWAN SETIYAWAN)

Masyarakat sangat rasional. Ketika bayar mahal tidak diimbangi dengan mutu yang didapat maka akan sangat wajar jika RSBI kemudian ditinggalkan.

"Pendapat pribadi saya, hal itu mungkin saja terjadi, karena masyarakat sangat rasional. Ketika bayar mahal tidak diimbangi dengan mutu yang didapat maka akan sangat wajar jika RSBI kemudian ditinggalkan," kata Khairil kepada Kompas.com, Senin (7/11/2011), di Kemdikbud, Jakarta.

Namun, hingga saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum melakukan kajian khusus tentang hal tersebut. Begitu pula hasil evaluasi akhir RSBI. Ia mengatakan, Kemdikbud tidak akan tergesa-gesa membuat keputusan terkait RSBI dan berjanji akan terus melakukan evaluasi secara mendalam dan serius.

"Hasil akhir evaluasi belum bisa saya kemukakan apakah RSBI akan diteruskan atau dihilangkan. Karena ini hal serius, prosesnya agak panjang, dan terkait juga dengan efisiensi pendanaan," ujarnya.

Ia menjelaskan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) secara langsung meminta pihaknya untuk mengkaji efisiensi anggaran RSBI yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena APBN merupakan produk hukum, kata dia, maka prosesi penganggarannya harus dilakukan dari awal dan baru selesai beberapa bulan lalu.

Namun, Khairil mengungkapkan, semua pihak, baik pemerintah maupun orangtua siswa, harus ikut menanggung biaya operasional di RSBI. Sebab, menurutnya, pendidikan bermutu selalu harus diimbangi dengan pembiayaan yang mencukupi, walau di sisi lain tetap ada kebijakan khusus untuk siswa kurang mampu yang melanjutkan pendidikan di sekolah-sekolah berstatus RSBI.

"Pendidikan yang bagus tentu memerlukan biaya, tapi siapa yang menanggung? Dalam pikiran saya, semua harus ikut menanggung," kata Khairil.


Sumber: Edukasi Kompas.com, Senin, 7 November 2011



|

No comments: